'Keadaan Darurat Tetap untuk Penanganan Logistik'
Kendati status Gunung Agung telah diturunkan dari status awas (level IV) menjadi siaga (level III), namun Pemprov Bali masih memberlakukan keadaan daurat bencana, karena ini untuk penanganan logistik.
Semalam Gubernur Pastika Sambangi Kantor Redaksi NusaBali
DENPASAR, NusaBali
DPRD Bali pun tetap naikkan anggaran bencana dalam APBD Induk 2018. Masalah Gunung Agung ini menjadi salah satu yang disinggung Gubernur Pastika saat berkunjung ke Kantor Redaksi Harian Umum NusaBali, Jalan Hayam Wuruk 110 Denpasar, Minggu (29/10) malam. Dalam kunjungannya semalam, Gubernur Pastika didampingi Karo Humas Setda Provinsi Bali Desa Gede Mahendra Putra dan Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Privinsi Bali, Ketut Lihadnyana. Rombongan Gubernur diterima Pemimpin Umum NusaBali Gede Muliarsana dan Pemimpin Redaksi I Ketut Naria, beserta sejumah awak redaksi.
Gubernur Pastika menyatakan, belum bisa ditentukan sampai kapan keadaan darurat bencana akan dicabut, karena masih ada 49.470 pengungsi asal 6 desa Kawasan Rawan Bencana (KRB) III dalam radius 6 kilometer dari kawah puncak Gunung Agung yang tetap harus berada di pengungsian. Keadaan darurat bencana ini diberlakukan untuk memberikan ruang dan waktu kepada petugas buat mengatur kebutuhan logistik.
“Status keadaan darurat bencana itu untuk memudahkan pengaturan logistik. Kan masih ada puluhan ribu pengungsi itu. Kalau penurunan status Gunung Agung dari level IV (awas) ke level III (siaga), itu kewenangan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM,” ujar Pastika.
Disebutkan, status Gunung Agung telah diturunkan ke siaga. Namun, aktivitas vulkanik Gunung Agung belum mereda sepenuhnya dan masih memiliki potensi untuk meletus. Pasca diturunkannya status Gunung Agung menjadi level siaga, maka radius bahaya yang semula 9 kilometer kini berkurang menjadi 6 kilometer dari kawah puncak Gunung Agung.
Sedangkan perluasan sektoral berkurang dari sebelumnya 12 kilometer menjadi 7,5 kilometer. Daerah terdampak yang terdapat di dalam radius 6 - 7,5 kilometer, antara lain tiga banjar di Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem, yakni Banjar Belong, Banjar Pucang, dan Banjar Pengalusan. Juga meliputi sejumlah banjar di desa Sebudi (Kecamatan Selat, Karangasem), Desa Besakih (Kecamatan Rendang, Karangasem), Desa Bhuana Giri (kecamatan Bebandem, Karangasem), Desa Jungutan (Kecamatan Bebandem, Karangasem), dan Desa Dukuh (Kecamatan Kubu, Karangasem).
Pastika mengatakan, pengungsi yang berasal dari luar 6 desa yang masuk radius 6 kilometer tersebut sudah dibolehkan pulang, namun tetap siaga. “Kita minta tetap siaga, walaupun yang radius di luar 6 kilometer sudah bisa pulang,” katanya.
Menurut Pastika, aktivitas Gunung Agung sedikit mistis. Sebab, ahli vulkanologi me-mperkirakan Gunung tertinggi di Bali ini akan meletus 23 September 2017 sore pukul 16.00 Wita. “Perkiraan para ahli, ya 23 september 2017 itu meletus. Gunung Merapi ( di Jawa Tengah-Jogjakarta, Red) meletus persis sesuai perkiraan. Sedangkan Gunung Kelud meletus hanya meleset 1 jam dari perkiraan. Tapi, Gunung Agung ini berbeda. Ya, agak mistis juga,” kelakar Pastika.
Lantaran hitung-hitungan para ahli di luar perkiraan, akhirnya Gubernur Pastika sampai rapat dengan pemerintah pusat yang dipimpin Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. “Kita tanya status awas Gunung Agung, katanya dihitung berdasarkan kegempaan. Wong kegempaan sudah menurun. Lagi, katanya ada hitung-hitungannya,” sebut Pastika.
“Tadi pagi (kemarin) saya cek, katanya tunggu drone. Akhirnya di-drone klir. Ada citra satelit juga. Kita bukan ahli dan tidak ada wewenang untuk menurunkan tatus awas Gunung Agung itu. Ya, mereka (ahli dari BPVMPG) nurunin statusnya,” lanjut mantan Kapolda Bali ini.
Dengan penurunan status Gunung Agung dari level awas ke siaga, ada penurunan jumlah pengungsi. Menurut Pastika, sudah 100.000 pengungsi yang berkurang dan boleh pulang. Namun, mereka tetap juga siaga.
“Dalam status siaga ini, masyarakat tetap masih bisa maksimal untuk penyelamatan. Berbeda kondisi tahun 1963 dengan sekarang. Kalau sekarang, informasi cepat, apalagi ada early warning system (sitem peringatan dini) dalam hitungan 2 jam sebelumnya. Kendaraan juga banyak. Kalau tahun 1963, kendaraan saja tidak ada.”
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, mengatakan Dewan tetap lanjutkan pembahasan anggaran bencana untuk penanganan pengungsi Gunung Agung, meskiupun status gunung tertinggi di Pulau Dewata ini sudah turun ke level siaga. Menurut Sugawa Korry, hal ini untuk mengantisipasi kejadian tak terduga.
“Kita DPRD Bali tetap bahas anggaran tak terduga bisa dinaikkan, walaupun status Gunung Agung diturunkan,” ujar Sugawa Korry yang juga Sekretaris DPD I Golkar Bali saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, tadi malam.
Sugawa Korry menegaskan, anggaran bencana yang akan dibahas dalam APBD Induk 2018 tetap naik angkanya, supaya bisa diikuti langkah antisipatif oleh kabupaten/kota se Bali. “Kita harapkan kabupaten/kota juga tetap meningkatkan anggaran tidak terduga dalam APBD Induk 2018,” kata Sugawa Korry.
Selain itu, kata Sugawa Korry, peningkatan informasi dan komunikasi ke seluruh potensi wisatawan di seluruh dunia harus dimaksimalkan. Intinya, harus diinfirmasikan bahwa Bali aman untuk dikunjungi. “Ini penting, supaya tidak terjadi kelesuan ekonomi karena turis takut datang ke Bali. Tugas kita bersama-sama memberikan informasi soal Gunung Agung ini kepada wisatawan,” tandas politisi senior Golkar asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng ini. *nat
Komentar