Surat PAW Jro Swastika Diterima DPRD Bali
DPRD Bali sudah menerima surat dari DPP Gerindra perihal pemecatan Jro Gede Komang Swastika, 40, alias Mang Jangol yang ditangkap polisi karena kasus narkoba dan kepemilikan senjata api, sebagai anggota Partai Gerindra.
DENPASAR, NusaBali
Dengan demikian Jro Swastika bakal dipecat dari DPRD Bali dan pergantian antar waktu (PAW) diproses. Surat usulan PAW Jro Swastika ditandatangani Ketua DPD Gerindra Bali Ida Bagus Putu Sukarta dan Sekretaris DPD Gerindra Bali I Wayan Wiratmaja. Dalam surat DPD Gerindra Bali tertanggal 14 November 2017 itu juga berisi keputusan DPD Gerindra tentang penunjukan Ketua Fraksi Gerindra Nyoman Suyasa sebagai pengganti Jro Swastika selaku Wakil Ketua DPRD Bali.
Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama telah menerima surat Partai Gerindra yang isinya soal pemecatan Jro Swastika dan usulan pergantian antar waktu. “Surat itu adalah surat PAW. Kami telah menerima surat dari Partai Gerindra dan kami akan segera proses,” ujar Adi Wiryatama usai sidang paripurna di Gedung DPRD Bali, Selasa (14/11) siang.
Kata Adi Wiryatama, proses PAW Jro Swastika akan dilaksanakan lebih dulu supaya bisa mengisi kekosongan kursi anggota Fraksi Gerindra. Sehingga nanti otomatis mengisi kursi pimpinan dewan. “Kami proses kursi anggota dewan dulu. Nanti kan untuk pimpinan dewan menyusul. Kami akan surati Mendagri untuk proses pengisian kursi pimpinan,” imbuh mantan Bupati Tabanan dua periode, ini.
Proses pergantian antar waktu akan dimulai dengan surat DPRD Bali kepada KPU Bali. Nanti KPU Bali akan mengecek siapa yang berhak menggantikan Jro Swastika. Setelah diketahui nama calon penggantinya, KPU Bali akan menggelar pleno untuk penetapan nama calon PAW, selanjutnya disampaikan ke lembaga dewan dengan menyurati DPRD Bali.
Sementara untuk saat ini sebelum proses pengisian kursi Wakil Ketua DPRD Bali terlaksana, untuk pelaksanaan tugas-tugas pimpinan dewan, DPRD Bali telah menunjuk Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry sebagai plt (pelaksana tugas) Wakil Ketua DPRD Bali yang kosong akibat Jro Swastika terjerat kasus hukum. “Kami tunjuk Pak Sugawa Korry sebagai plt,” ucap Adi Wiryatama.
Sugawa Korry mengakui dirinya ditunjuk sebagai plt Wakil Ketua DPRD Bali yang kosong. Politisi senior Golkar ini mengatakan akan menjadi plt Wakil Ketua DPRD Bali yang ditinggal Jro Swastika untuk koordinasi bidang-bidang tugas komisi.
“Nanti saya sementara melaksanakan tugas-tugas wakil ketua dewan yang selama ini dilakoni Wakil Ketua Jro Swastika,” kata Sekretaris DPD I Golkar Bali, ini.
Sebelumnya diberitakan, Nyoman Suyasa dipilih sebagai Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra, untuk menggantikan Jro Gede Komang Swastika yang dipecat karena tersangkut kasus narkoba dan kepemilikan senjata illegal. Sedangkan Ketut Gede Nugrahita Pendit diporomosikan menjadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, menggantikan Nyoman Suyasa.
Penununjukan Nyoman Suyasa sebagai Wakil Ketua DPRD Bali dan Ketut Nugrahita Pendit sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali ini diputuskan melalui rapat DPD Gerindra Bali di Denpasar, Minggu (12/11) malam. Nyoman Suyasa adalah politisi asal Desa Pertima, Kecamatan Karangasem yang kini menjabat Ketua DPC Gerindra Karangasem. Sedangkan Nugrahita Pendit adalah politisi asal Banjar Pacung. Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan, lolos ke kursi DPRD Bali dari Gerindra Dapil Tabanan dalam Pileg 2014. Saat ini, Nugrahita Pendit masih menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bali.
Informasi yang dihimpun NusaBali, Senin (13/11), naiknya Suyasa sebagai Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra cukup mengejutkan. Sebab, sebelumnya yang dijagokan adalah I Wayan Tagel Arjana, politisi Gerindra asal Desa/Kecamatan Ubud, Gianyar, yang berpengalaman dua kali periode di DPRD Bali. Pada periode pertama 2009-2014, Tagel Arjana naik kendaraan PNBKI.
Dalam Pileg 2014, Tagel Arjana menjadi satu-satunya incumbent yang lolos ke kursi DPRD Bali dari Gerindra, dengan perolehan suara terbanyak 16.192 suara. Dia mengatasi perolehan suara 6 caleg Gerindra lainnya yang lolos ke DPRD Bali, yakni I Ketut Agus Mas Sewi Putra (Dapil Buleleng/8.951 suara), Ketut Gede Nugrahita Pendit (Dapil Tabanan/8.154 suara), I Nengah Wijana (Dapil Klungkung/8.306 suara), Nyoman Suyasa (Dapil Karangasem/7.031 suara), Jro Gde Komang Swastika (Dapil Denpasar/6.671 suara), dan Bagus Suwitra Wirawan (Dapil Badung/4.511 suara).
Ditemui NusaBali di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (13/11), Tagel Arjana menyatakan legowo tidak terpilih jadi Wakil Ketua DPRD Bali, karena hal itu sudah keputusan rapat DPD Gerindra. “Keputusannya sudah begitu (Suyasa ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Bali, Red). Jadi, saya legowo, ini demi menjaga kondusivitas partai dan fraksi,” ujar Tagel Arjana.
Tagel Arjana mengatakan, keputusan menunjuk Suyasa jadi Wakil Ketua DPRD Bali diambil melalui rapat yang dipimpin Ketua DPD Gerindra Bali Ida Bagus Putu Sukarta. Hal tersebut juga sudah dikonsultasikan dengan DPP Gerindra dan kader partai. “Ada rolling atau reposisi nanti. Ini sudah keputusan dan kita menerimanya sebagai keputusan terbaik,” katanya.
Sementara itu, Suyasa membenarkan ada keputusan rapat yang menunjuk dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Bali, menggantikan Jro Swastika. “Itu baru keputusan rapat, masih menunggu keputusan resmi,” ucap Suyasa.
Dikonfirmasi terpisah, Nugrahita Pendit mengatakan siap melaksanakan tugas dari partai sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali. Namun, semuanya belum ada keputusan resmi, baru sebatas hasil rapat saja. “Yang jelas, saya siap menerima penugasan partai,” ujar mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Tabanan 2009-2014 ini.
Di sisi lain, naiknya Suyasa sebagai Wakil Ketua DPRD Bali sempat menuai penolakan di internal Fraksi Gerindra. Ketut Agus Mas Sewi Putra, misalnya, lebih condong kalau Nugrahita Pendit yang naik sebagai Wakil Ketua DPRD Bali. “Saya lebih sepakat kalau Pak Pendit sebagai Wakil Ketua DPRD Bali,” kata Agus Sewi Putra yang juga adik kandung anggota Fraksi Demokrat DPRD Bali Dapil Buleleng, Komang Nova Sewi Putra. *nat
Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama telah menerima surat Partai Gerindra yang isinya soal pemecatan Jro Swastika dan usulan pergantian antar waktu. “Surat itu adalah surat PAW. Kami telah menerima surat dari Partai Gerindra dan kami akan segera proses,” ujar Adi Wiryatama usai sidang paripurna di Gedung DPRD Bali, Selasa (14/11) siang.
Kata Adi Wiryatama, proses PAW Jro Swastika akan dilaksanakan lebih dulu supaya bisa mengisi kekosongan kursi anggota Fraksi Gerindra. Sehingga nanti otomatis mengisi kursi pimpinan dewan. “Kami proses kursi anggota dewan dulu. Nanti kan untuk pimpinan dewan menyusul. Kami akan surati Mendagri untuk proses pengisian kursi pimpinan,” imbuh mantan Bupati Tabanan dua periode, ini.
Proses pergantian antar waktu akan dimulai dengan surat DPRD Bali kepada KPU Bali. Nanti KPU Bali akan mengecek siapa yang berhak menggantikan Jro Swastika. Setelah diketahui nama calon penggantinya, KPU Bali akan menggelar pleno untuk penetapan nama calon PAW, selanjutnya disampaikan ke lembaga dewan dengan menyurati DPRD Bali.
Sementara untuk saat ini sebelum proses pengisian kursi Wakil Ketua DPRD Bali terlaksana, untuk pelaksanaan tugas-tugas pimpinan dewan, DPRD Bali telah menunjuk Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry sebagai plt (pelaksana tugas) Wakil Ketua DPRD Bali yang kosong akibat Jro Swastika terjerat kasus hukum. “Kami tunjuk Pak Sugawa Korry sebagai plt,” ucap Adi Wiryatama.
Sugawa Korry mengakui dirinya ditunjuk sebagai plt Wakil Ketua DPRD Bali yang kosong. Politisi senior Golkar ini mengatakan akan menjadi plt Wakil Ketua DPRD Bali yang ditinggal Jro Swastika untuk koordinasi bidang-bidang tugas komisi.
“Nanti saya sementara melaksanakan tugas-tugas wakil ketua dewan yang selama ini dilakoni Wakil Ketua Jro Swastika,” kata Sekretaris DPD I Golkar Bali, ini.
Sebelumnya diberitakan, Nyoman Suyasa dipilih sebagai Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra, untuk menggantikan Jro Gede Komang Swastika yang dipecat karena tersangkut kasus narkoba dan kepemilikan senjata illegal. Sedangkan Ketut Gede Nugrahita Pendit diporomosikan menjadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, menggantikan Nyoman Suyasa.
Penununjukan Nyoman Suyasa sebagai Wakil Ketua DPRD Bali dan Ketut Nugrahita Pendit sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali ini diputuskan melalui rapat DPD Gerindra Bali di Denpasar, Minggu (12/11) malam. Nyoman Suyasa adalah politisi asal Desa Pertima, Kecamatan Karangasem yang kini menjabat Ketua DPC Gerindra Karangasem. Sedangkan Nugrahita Pendit adalah politisi asal Banjar Pacung. Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan, lolos ke kursi DPRD Bali dari Gerindra Dapil Tabanan dalam Pileg 2014. Saat ini, Nugrahita Pendit masih menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bali.
Informasi yang dihimpun NusaBali, Senin (13/11), naiknya Suyasa sebagai Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra cukup mengejutkan. Sebab, sebelumnya yang dijagokan adalah I Wayan Tagel Arjana, politisi Gerindra asal Desa/Kecamatan Ubud, Gianyar, yang berpengalaman dua kali periode di DPRD Bali. Pada periode pertama 2009-2014, Tagel Arjana naik kendaraan PNBKI.
Dalam Pileg 2014, Tagel Arjana menjadi satu-satunya incumbent yang lolos ke kursi DPRD Bali dari Gerindra, dengan perolehan suara terbanyak 16.192 suara. Dia mengatasi perolehan suara 6 caleg Gerindra lainnya yang lolos ke DPRD Bali, yakni I Ketut Agus Mas Sewi Putra (Dapil Buleleng/8.951 suara), Ketut Gede Nugrahita Pendit (Dapil Tabanan/8.154 suara), I Nengah Wijana (Dapil Klungkung/8.306 suara), Nyoman Suyasa (Dapil Karangasem/7.031 suara), Jro Gde Komang Swastika (Dapil Denpasar/6.671 suara), dan Bagus Suwitra Wirawan (Dapil Badung/4.511 suara).
Ditemui NusaBali di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (13/11), Tagel Arjana menyatakan legowo tidak terpilih jadi Wakil Ketua DPRD Bali, karena hal itu sudah keputusan rapat DPD Gerindra. “Keputusannya sudah begitu (Suyasa ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Bali, Red). Jadi, saya legowo, ini demi menjaga kondusivitas partai dan fraksi,” ujar Tagel Arjana.
Tagel Arjana mengatakan, keputusan menunjuk Suyasa jadi Wakil Ketua DPRD Bali diambil melalui rapat yang dipimpin Ketua DPD Gerindra Bali Ida Bagus Putu Sukarta. Hal tersebut juga sudah dikonsultasikan dengan DPP Gerindra dan kader partai. “Ada rolling atau reposisi nanti. Ini sudah keputusan dan kita menerimanya sebagai keputusan terbaik,” katanya.
Sementara itu, Suyasa membenarkan ada keputusan rapat yang menunjuk dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Bali, menggantikan Jro Swastika. “Itu baru keputusan rapat, masih menunggu keputusan resmi,” ucap Suyasa.
Dikonfirmasi terpisah, Nugrahita Pendit mengatakan siap melaksanakan tugas dari partai sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali. Namun, semuanya belum ada keputusan resmi, baru sebatas hasil rapat saja. “Yang jelas, saya siap menerima penugasan partai,” ujar mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Tabanan 2009-2014 ini.
Di sisi lain, naiknya Suyasa sebagai Wakil Ketua DPRD Bali sempat menuai penolakan di internal Fraksi Gerindra. Ketut Agus Mas Sewi Putra, misalnya, lebih condong kalau Nugrahita Pendit yang naik sebagai Wakil Ketua DPRD Bali. “Saya lebih sepakat kalau Pak Pendit sebagai Wakil Ketua DPRD Bali,” kata Agus Sewi Putra yang juga adik kandung anggota Fraksi Demokrat DPRD Bali Dapil Buleleng, Komang Nova Sewi Putra. *nat
Komentar