nusabali

Kakak Jro Swastika Dijuk di Banyuwangi

  • www.nusabali.com-kakak-jro-swastika-dijuk-di-banyuwangi

Seluruh tiga tersangka kasus narkoba dari satu keluarga yang buron pasca penggerebekan rumah Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol, di Jalan Pulau Batanta Nomor 70 Denpasar, 4 November 2017, akhirnya tertangkap.

DENPASAR, NusaBali
Buronan terakhir yang dijuk (ditangkap) tim gabungan CCTOC Polda Bali dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Rabu (15/11) dinihari, adalah I Wayan Sunada alias I Wayan Kembar, kakak kandung dari Jro Swastika.

Tersangka Wayan Kembar ditangkap petugas gabungan di tempat persembunyiannya kawasan Desa Kemiri, Kecamatan Singojuru, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu dinihari sekitar pukul 02.00 Wita. Tempat persembunyian di Banyuwangi tersebut merupakan rumah milik rekan Wayan Kembar.

Dua hari sebelum penangkapan Wayan Kembar, polisi telah berhasil menangkap Jro Swastika (kakak kandung Wayan Kembar) di sebuah gubuk kandang sapi di tegalan kawasan Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar, Senin (13/11) malam pukul 22.30 Wita. Sedangkan satu buronan lainnya, Ni Luh Ratna Dewi, yang merupakan istri pertama dari Jro Swastika, sudah paling awal ditangkap tim gabungan, Selasa (7/11) dinihari pukul 01.15 Wita. Ratna Dewi ditangkap di tempat persembunyiannya kawasan Banjar Pangkung Liplip, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana.

Kapolrsta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, mengatakan tersangka Wayan Kembar ditangkap di rumah rekannya di Banyuwangi, Rabu dinihari, tanpa perlawanan. “Tersangka kita tangkap saat sedang istirahat di dalam rumah rekannya,” Kombes Hadi dalam keterangan persnya di Mapolresta Denpasar, Rabu kemarin.

Hingga kemarin, kata Kombes Hadi, polisi belum berhasil menggali keterangan dari tersangka Wayan Kembar. Kakak kandung Jro Swastika tersebut masih dalam perjalanan dari Banyuwangi menuju Bali. “Nanti kita periksa di Polresta Denpasar,” katanya.

Meski demikian, Kombes Hadi juga mengungkap sekilas pelarian tersangka Wayan Kembar pasca penggerebekan rumah adiknya, Jro Swastika. Terungkap, Wayan Kembar langsung kabur ke luar Bali menggunakan mobil pribadu, setelah mendengar berita penggerebekan rumah adiknya, Jro Swastika, di Jalan Pulau Batanta Nomor 70 Denpasar kawasan Banjar Seblanga, Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Sabtu (4/11) lalu.

"Kami minta waktu enam hari untuk memeriksa tersangka (Wayan Kembar), apakah ada keterlibatan dengan adiknya (Jro Swastika)," jelas Kombes Hadi. Selain itu, pihaknya juga masih mendalami asal-usul narkoba yang ada di kediaman Jro Swastika.

Sementara itu, penyidik Sat Nakoba Polresta Denpasar pilih memisahkan berkas pemeriksaan tiga tersangka kepemilikan narkoba jenis shabu dan senjata dari satu keluarga hasil penggerebekan di rumah Jro Swastika ini. Berkas Jro Swastika, ratna Dewi, dan Wayan Kembar dipisahkan untuk memudahkan penyidikan.

Menurut Kombes Hadi, Penyidik masih menggali intensif keterangan tersangka Jro Swastika di Mako Brimob Polda Bali, kawasan Tohpati, Denpasar Timur. Pemeriksaan itu untuk mendalami jaringan dan asal-usul narkoba serta senjata api yang ditemukan di rumahnya, juga terkait pelarian dan lokasi persembunyian terakhirnya di Desa Melanggih, Kecamatan Payangan.

Berdasarkan pengakuan awal, tersangka Jro Swastika sudah berada di dalam gubuk kandang sapi di Desa Melinggih, sejak 6 November 2017. Wakil ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra ikemudian bergerak ke sejumlah tempat, termasuk bertemu kekasih gelapnya berinsial A di seputaran Denpasar, 7 November 2017. Menurut Kombes Hadi, tersangka Jro Swastika sudah sepekan bersembunyi di gubuk kandang sapi tersebut. “Hanya saja, dia selalu keluar kadang menggunakan motor dan juga mobil,” katanya. *dar

Komentar