Tak Bayar Uang Komite, Rapor 'Ditahan'
Rapor siswa penerima KIP ‘ditahan’ karena nunggak uang komite dan bayar LKS. Pihak sekolah ingin memastikan kondisi siswa dengan bertemu langsung dengan orangtua murid.
TABANAN, NusaBali
Buku rapor siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) sempat ditahan pihak sekolah, SMPN 3 Tabanan. Alasannya karena murid bersangkutan menunggak uang komite dan buku pendamping materi (BPM) atau lembar kerja siswa (LKS). Hal serupa juga dialami murid di SMAN 2 Tabanan.
Menurut orangtua siswa, Ni Made Artini, 38, anaknya Ni Luh GEP, 14, tidak mendapatkan rapor saat pembagian rapor, Sabtu (16/12). Awalnya dia minta tolong ke orangtua teman anaknya untuk mengambilkan rapor, sebab dia juga mengambil rapor anaknya di sekolah lain.
Ketika hendak diambilkan, Artini dihubungi oleh orangtua teman anaknya bahwa rapor Ni Luh GEP tak bisa diambil dengan alasan masih menunggak uang komite dan LKS. Artini saat itu langsung ke SMPN 3 Tabanan menanyakan hal tersebut.
Kebetulan dia menanyakan kepada guru yang bukan wali kelas anaknya. Dikatakan rapor Ni Luh GEP ditahan karena tidak membayar uang komite dan LKS. “Guru itu juga bilang ke saya, rapor ditahan biar orangtua bertemu dengan guru, apakah benar tidak memberikan uang kepada siswa untuk pembayaran uang komite dan LKS,” beber Artini yang kos di Banjar Gerokgak Gede, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan.
Artini juga mengakui tidak pernah memberikan uang komite dan LKS lantaran kondisinya tidak mampu, dan Ni Luh GEP memiliki KIP. Sepengetahuannya, beasiswa KIP hanya boleh dipergunakan untuk beli tas, sepatu, buku bukan untuk urusan di sekolah.
Ketika berkoordinasi dengan guru saat itu, Artini mengatakan memang tidak pernah memberikan anaknya uang untuk membayar komite dan LKS. Selain itu pembelian LKS tidak wajib. Tetapi tetap saja salah satu guru tidak membagikan rapor anaknya dengan alasan masih ada tunggakan komite dan LKS. “Guru saat itu juga mengatakan, kalau mau lihat nilai bisa difoto saja,” tutur Artini yang anaknya, Ni Luh GEP mendapatkan peringkat 10 besar di kelas.
Kepala SMPN 3 Tabanan I Made Sandiarta mengatakan pihak sekolah tidak ada niat untuk menahan rapor siswa. Karena jauh-jauh hari sebelumnya sudah diadakan rapat dengan para guru dan wali kelas untuk tidak menahan rapor siswa.
“Saya pertegas, kami di sekolah tidak ada menahan rapor. Penahanan rapor termasuk anak bu Artini hanya untuk memastikan. Sebab masa sekarang banyak siswa yang mengelabuhi orangtuanya, seperti sudah dikasih uang sama orangtua, nyatanya tidak dibayarkan oleh siswa,” kata Sandhiarta ketika ditemui di sekolah, Senin kemarin.
Dikatakan, andai saja orangtua siswa yang bersangkutan menunggu beberapa menit, saat pembagian rapor pada Sabtu kemarin rapor akan diserahkan saat itu juga. Buktinya siswa lain yang masih nunggak komite saat itu ada yang dikasih rapor oleh pihak sekolah. “Kebetulan waktu itu wali kelas siswa bersangkutan sakit, sehingga rapor dibagikan oleh guru lain. Dia (orangtua) tidak nunggu saya beberapa menit saja, karena saya sedang keluar ambilkan rapor anak. Kalau ditunggu, saya kasih saat itu. Sengaja memang siswa yang bermasalah rapornya ditahan agar guru bisa bertemu dengan orangtua dan mengetahui permasalahan,” tutur Sandhiarta.
Diakuinya, Ni Luh GEP ini memang belum membayar uang komite sebesar Rp 900 ribu saat masih duduk di kelas VIII karena uang komite hanya dibayar saat itu sampai tamat. Dan memang belum membayar BPM/LKS, tetapi membeli BPM tidak diwajibkan. Sementara beasiswa KIP didapatkan. “Seharusnya dapat KIP ini juga boleh untuk membayar personal siswa seperti beli buku dan keperluan sekolah, tetapi pengelolaan KIP, sekolah tidak berwenang mengatur itu, karena sudah masuk di rekening penerima,” ujarnya.
Sandhiarta mengaku hanya miskomunikasi antara orangtua dan guru. “Kami tegaskan tidak ada sekolah berniat menahan rapor, ini hanya salah paham. Dan dijamin siswa tersebut tidak ada tindakan diskriminasi oleh pihak sekolah,” tandas Sandhiarta. Senin kemarin rapor Ni Luh GEP sudah diterima oleh orangtuanya.
Penahanan rapor siswa juga terjadi di SMAN 2 Tabanan. Orangtua siswa mengaku pada saat pembagian rapor, Sabtu (16/12), rapor anaknya ditahan karena tidak membeli buku LKS. Saat akan dilunasi oleh siswa bersangkutan, uang ‘ditolak’ oleh guru dan rapor tetap tidak dibagikan hari itu juga dengan alasan ada beberapa teman khusus yang putra juga belum melunasi uang LKS.
“Anak saya kebetulan putra jurusan IPS di SMAN 2 Tabanan, sama juga rapornya ditahan dengan alasan belum melunasi uang LKS. Sementara yang sudah melunasi terutama murid putri rapornya tidak ditahan,” ujar orangtua siswa, Ketut Suka.
Kepala SMAN 2 Tabanan I Gede Wayan Samba membenarkan ada penahanan rapor tetapi buat sementara saja. Sebab guru menginginkan orangtua murid langsung ambil ke sekolah, untuk memastikan apakah benar orangtua tidak memberikan uang LKS. “Kami tunggu saat itu juga sama ketua komite, tetapi hanya satu orangtua yang datang. Bagaimana kami tahu persoalan mereka? Karena kami takut ada kasus sebelumnya, bayar LKS nggak bisa, tetapi bisa bayar les,” tandas Samba. *d
Buku rapor siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) sempat ditahan pihak sekolah, SMPN 3 Tabanan. Alasannya karena murid bersangkutan menunggak uang komite dan buku pendamping materi (BPM) atau lembar kerja siswa (LKS). Hal serupa juga dialami murid di SMAN 2 Tabanan.
Menurut orangtua siswa, Ni Made Artini, 38, anaknya Ni Luh GEP, 14, tidak mendapatkan rapor saat pembagian rapor, Sabtu (16/12). Awalnya dia minta tolong ke orangtua teman anaknya untuk mengambilkan rapor, sebab dia juga mengambil rapor anaknya di sekolah lain.
Ketika hendak diambilkan, Artini dihubungi oleh orangtua teman anaknya bahwa rapor Ni Luh GEP tak bisa diambil dengan alasan masih menunggak uang komite dan LKS. Artini saat itu langsung ke SMPN 3 Tabanan menanyakan hal tersebut.
Kebetulan dia menanyakan kepada guru yang bukan wali kelas anaknya. Dikatakan rapor Ni Luh GEP ditahan karena tidak membayar uang komite dan LKS. “Guru itu juga bilang ke saya, rapor ditahan biar orangtua bertemu dengan guru, apakah benar tidak memberikan uang kepada siswa untuk pembayaran uang komite dan LKS,” beber Artini yang kos di Banjar Gerokgak Gede, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan.
Artini juga mengakui tidak pernah memberikan uang komite dan LKS lantaran kondisinya tidak mampu, dan Ni Luh GEP memiliki KIP. Sepengetahuannya, beasiswa KIP hanya boleh dipergunakan untuk beli tas, sepatu, buku bukan untuk urusan di sekolah.
Ketika berkoordinasi dengan guru saat itu, Artini mengatakan memang tidak pernah memberikan anaknya uang untuk membayar komite dan LKS. Selain itu pembelian LKS tidak wajib. Tetapi tetap saja salah satu guru tidak membagikan rapor anaknya dengan alasan masih ada tunggakan komite dan LKS. “Guru saat itu juga mengatakan, kalau mau lihat nilai bisa difoto saja,” tutur Artini yang anaknya, Ni Luh GEP mendapatkan peringkat 10 besar di kelas.
Kepala SMPN 3 Tabanan I Made Sandiarta mengatakan pihak sekolah tidak ada niat untuk menahan rapor siswa. Karena jauh-jauh hari sebelumnya sudah diadakan rapat dengan para guru dan wali kelas untuk tidak menahan rapor siswa.
“Saya pertegas, kami di sekolah tidak ada menahan rapor. Penahanan rapor termasuk anak bu Artini hanya untuk memastikan. Sebab masa sekarang banyak siswa yang mengelabuhi orangtuanya, seperti sudah dikasih uang sama orangtua, nyatanya tidak dibayarkan oleh siswa,” kata Sandhiarta ketika ditemui di sekolah, Senin kemarin.
Dikatakan, andai saja orangtua siswa yang bersangkutan menunggu beberapa menit, saat pembagian rapor pada Sabtu kemarin rapor akan diserahkan saat itu juga. Buktinya siswa lain yang masih nunggak komite saat itu ada yang dikasih rapor oleh pihak sekolah. “Kebetulan waktu itu wali kelas siswa bersangkutan sakit, sehingga rapor dibagikan oleh guru lain. Dia (orangtua) tidak nunggu saya beberapa menit saja, karena saya sedang keluar ambilkan rapor anak. Kalau ditunggu, saya kasih saat itu. Sengaja memang siswa yang bermasalah rapornya ditahan agar guru bisa bertemu dengan orangtua dan mengetahui permasalahan,” tutur Sandhiarta.
Diakuinya, Ni Luh GEP ini memang belum membayar uang komite sebesar Rp 900 ribu saat masih duduk di kelas VIII karena uang komite hanya dibayar saat itu sampai tamat. Dan memang belum membayar BPM/LKS, tetapi membeli BPM tidak diwajibkan. Sementara beasiswa KIP didapatkan. “Seharusnya dapat KIP ini juga boleh untuk membayar personal siswa seperti beli buku dan keperluan sekolah, tetapi pengelolaan KIP, sekolah tidak berwenang mengatur itu, karena sudah masuk di rekening penerima,” ujarnya.
Sandhiarta mengaku hanya miskomunikasi antara orangtua dan guru. “Kami tegaskan tidak ada sekolah berniat menahan rapor, ini hanya salah paham. Dan dijamin siswa tersebut tidak ada tindakan diskriminasi oleh pihak sekolah,” tandas Sandhiarta. Senin kemarin rapor Ni Luh GEP sudah diterima oleh orangtuanya.
Penahanan rapor siswa juga terjadi di SMAN 2 Tabanan. Orangtua siswa mengaku pada saat pembagian rapor, Sabtu (16/12), rapor anaknya ditahan karena tidak membeli buku LKS. Saat akan dilunasi oleh siswa bersangkutan, uang ‘ditolak’ oleh guru dan rapor tetap tidak dibagikan hari itu juga dengan alasan ada beberapa teman khusus yang putra juga belum melunasi uang LKS.
“Anak saya kebetulan putra jurusan IPS di SMAN 2 Tabanan, sama juga rapornya ditahan dengan alasan belum melunasi uang LKS. Sementara yang sudah melunasi terutama murid putri rapornya tidak ditahan,” ujar orangtua siswa, Ketut Suka.
Kepala SMAN 2 Tabanan I Gede Wayan Samba membenarkan ada penahanan rapor tetapi buat sementara saja. Sebab guru menginginkan orangtua murid langsung ambil ke sekolah, untuk memastikan apakah benar orangtua tidak memberikan uang LKS. “Kami tunggu saat itu juga sama ketua komite, tetapi hanya satu orangtua yang datang. Bagaimana kami tahu persoalan mereka? Karena kami takut ada kasus sebelumnya, bayar LKS nggak bisa, tetapi bisa bayar les,” tandas Samba. *d
Komentar