Sekda Badung Kukuhkan Relawan Anti Narkoba
Pemerintah Kabupaten Badung mengukuhkan relawan anti narkoba di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Senin (18/12).
MANGUPURA, NusaBali
Pengukuhan dilakukan oleh Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Badung AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Drs I Putu Suastawa SH dan Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Ni Ketut Masmini SH MH.
Adi Arnawa menyampaikan, pengukuhan relawan anti narkoba di Kabupaten Badung sangat penting karena penanganan permasalahan narkoba tidak cukup hanya pemerintah saja, tetapi harus ada dukungan dan peran serta masyarakat.
“Diharapkan petugas yang dijadikan relawan ini mengetahui misinya yaitu menyelamatkan masyarakat Bali dari peredaran narkoba, serta mempunyai tugas mulia untuk membantu masyarakat Kabupaten Badung untuk menjauhi narkoba,” harap Adi Arnawa.
Birokrat asal Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, itu berharap relawan ini nantinya dapat sekaligus sebagai fasilitator dan menginformasikan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
Ni Ketut Masmini selaku ketua panitia melaporkan tujuan pengukuhan relawan anti narkoba di wilayah Kabupaten Badung adalah untuk meningkatkan komitmen masyarakat untuk memerangi narkoba.
Pihaknya juga berharap relawan anti narkoba dapat membantu mendorong dan meningkatkan peran aktif masyarakat di Kabupaten Badung dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Adapun jumlah relawan yang dikukuhkan sebanyak 400 orang. *asa
Pengukuhan dilakukan oleh Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Badung AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Drs I Putu Suastawa SH dan Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Ni Ketut Masmini SH MH.
Adi Arnawa menyampaikan, pengukuhan relawan anti narkoba di Kabupaten Badung sangat penting karena penanganan permasalahan narkoba tidak cukup hanya pemerintah saja, tetapi harus ada dukungan dan peran serta masyarakat.
“Diharapkan petugas yang dijadikan relawan ini mengetahui misinya yaitu menyelamatkan masyarakat Bali dari peredaran narkoba, serta mempunyai tugas mulia untuk membantu masyarakat Kabupaten Badung untuk menjauhi narkoba,” harap Adi Arnawa.
Birokrat asal Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, itu berharap relawan ini nantinya dapat sekaligus sebagai fasilitator dan menginformasikan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
Ni Ketut Masmini selaku ketua panitia melaporkan tujuan pengukuhan relawan anti narkoba di wilayah Kabupaten Badung adalah untuk meningkatkan komitmen masyarakat untuk memerangi narkoba.
Pihaknya juga berharap relawan anti narkoba dapat membantu mendorong dan meningkatkan peran aktif masyarakat di Kabupaten Badung dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Adapun jumlah relawan yang dikukuhkan sebanyak 400 orang. *asa
Komentar