nusabali

Keluarga Pengungsi Tanyakan Santunan Kematian

  • www.nusabali.com-keluarga-pengungsi-tanyakan-santunan-kematian

Santunan bersumber dari Kementerian Sosial RI sebesar Rp 15 juta per korban meninggal.

AMLAPURA, NusaBali
Sejumlah keluarga pengungsi tanyakan santunan kematian ke Dinas Sosial Karangasem. Sebanyak 77 ahli waris yang belum menerima dana santunan kematian tersebut. Dinas Sosial Karangasem optimis di tahun 2018 ini dana santukan kematian kepada pengungsi yang bersumber dari APBN akan cair.

Kepala Dinas Sosial Karangasem, Ni Ketut Puspa Kumari, mengakui sempat ditanyakan keluarga korban pengungsi yang meninggal. Ia pun menjelaskan, di tahun 2017 baru 23 santunan kematian yang telah cair. Keluarga pengungsi yang meninggal mendapat dana santunan Rp 15 juta per korban. “Dikira semua santunan telah cair, kami kan mengundang keluarga korban yang 23 korban meninggal, yang lainnya ikut berdatangan. Kami bilang, belum cair, harap bersabar. Yang belum cair sebanyak 77,” terang Puspa Kumari, Jumat (5/1).

Puspa Kumari mengatakan, telah mengajukan berkas ke Kementerian Sosial RI sejak September 2017. Pengajuan pertama 41 bekas, disusul berkas berikutnya justru yang cair 23 berkas. Total pengungsi meninggal sebanyak 100 pengungsi. Meski telah lama mengajukan berkas, belum ada kabar lanjutan mengenai pencairan santunan yang tersisa sebanyak 77 santunan. Khusus untuk 23 santunan yang telah dibagikan, rencana semula diserahkan oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Ternyata Menteri Sosial berhalangan hadir. Selanjutnya dana tunai tersebut diambil langsung oleh Kadis Sosial Karangasem Ni Ketut Puspa Kumari di Kantor Kementerian Sosial. Santunan itu kemudian dibagikan oleh Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri.

Terpisah, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri berharap sisa 77 berkas yang telah lama diajukan santunannya segera cair. Apalagi santunan tersebut sangat diperlukan keluarga korban. Santunan Rp 15 juta per korban, kata Bupati Mas Sumatri, bisa untuk biaya upacara dan keperluan lainnya. “Santunan ditanggung Kementerian Sosial,” tegas Bupati Mas Sumatri. *k16

Komentar