KPU Harap Paket Calon Daftar Tepat Waktu
Tidak ada toleransi waktu dalam proses pendaftaran pasangan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Gianyar.
GIANYAR, NusaBali
Untuk itu, KPU Gianyar mengharapkan pasangan kandidat mendaftar tepat waktu, sesuai jadwal yang telah ditentukan.Hal ini diungkapkan Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, di Kantor KPU Kabupaten Gianyar, Jumat, (5/1). Menurutnya, KPU Gianyar tidak akan toleransi waktu. Terutama terkait proses pendaftaran pasangan calon. Karena, waktu sebagai subtansi dari proses kegiatan Pilkada yang akan dilaksanakan nanti.
"Ini sangat penting, karena waktunya tinggal beberapa hari. Bisa dikatakan, tinggal menghitung hari dari proses pendaftaran oleh bakal pasangan calon," kata Putu Agus. Dilanjutkan, sangat penting seluruh pihak menyamakan persepsi dalam kaitan menyerahkan pendaftaran per tanggal 8 Januari 2018 sampai dengan tanggal 10 Januari. Yaitu, untuk 8 sampai 9 Januari 2018 akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai 16.00 Wita dan 10 Januari dimulai dari pukul 08.00 sampai 24.00 Wita.
"Kami ingin komunikatif, komunikasi ini dapat terjalin sehingga dalam proses pendaftaraan tidak ada perasaan yang disalahkan dan tidak ada hal-hal yang kurang. Terutama terkait formulir-formulir dan pemberkasan yang telah disiapkan nantinya," ujarnya.
Dirinya berharap kepada Parpol bahwa sampai hari ini dan seterusnya proses pendaftaran diharapkan agar para pimpinan Partai Politik dapat memahami serta bisa menindak lanjuti apa saja yang menjadi persyaratan pencalonan nantinya. "Sangat perlu sekali bagi Parpol untuk mengetahui dan memahami informasi-informasi proses pelaksanaan Pilkada Gianyar," ujarnya. *nvi
"Ini sangat penting, karena waktunya tinggal beberapa hari. Bisa dikatakan, tinggal menghitung hari dari proses pendaftaran oleh bakal pasangan calon," kata Putu Agus. Dilanjutkan, sangat penting seluruh pihak menyamakan persepsi dalam kaitan menyerahkan pendaftaran per tanggal 8 Januari 2018 sampai dengan tanggal 10 Januari. Yaitu, untuk 8 sampai 9 Januari 2018 akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai 16.00 Wita dan 10 Januari dimulai dari pukul 08.00 sampai 24.00 Wita.
"Kami ingin komunikatif, komunikasi ini dapat terjalin sehingga dalam proses pendaftaraan tidak ada perasaan yang disalahkan dan tidak ada hal-hal yang kurang. Terutama terkait formulir-formulir dan pemberkasan yang telah disiapkan nantinya," ujarnya.
Dirinya berharap kepada Parpol bahwa sampai hari ini dan seterusnya proses pendaftaran diharapkan agar para pimpinan Partai Politik dapat memahami serta bisa menindak lanjuti apa saja yang menjadi persyaratan pencalonan nantinya. "Sangat perlu sekali bagi Parpol untuk mengetahui dan memahami informasi-informasi proses pelaksanaan Pilkada Gianyar," ujarnya. *nvi
Komentar