Status Darurat Sampah Dicabut, Pantai di Badung Aman Dikunjungi
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung mencabut status darurat sampah kiriman laut yang menyerbu hampir semua pantai di Badung.
MANGUPURA, NusaBali
Pencabutan status darurat ini setelah volume sampah kiriman setiap harinya selama sepekan terakhir jauh menurun. Kadis LHK Badung I Putu Eka Merthawan mengatakan kini volume sampah di semua pantai sangat sedikit. Penanganannya hanya dengan satu tim kecil. Untuk itu sebagian besar staf sudah diminta kembali ke pos semula. Untuk menangani sampah di pantai, disiapkan 100 orang.
Meski status darurat dicabut dan sebagian besar personel kembali bekerja pada pos masing-masing, namun Dinas LHK masih tetap waspada hingga April mendatang, atau musim hujan benar-benar selesai. Oleh karenanya spanduk permohonan maaf kepada pengunjung karena pantai kotor pun belum dicabut.
Setelah dua bulan menangani sampah kiriman di 11 zona darurat sampah di Badung, sejak November 2017, Dinas LHK mengumpulkan 3.322 ton sampah. Sebanyak 3.000 sampah plastik dan 322 ton sampah organik.
“Setelah memerhatikan kondisi yang terjadi beberapa hari belakangan, hari ini (kemarin) kami nyatakan status darurat sampah laut dicabut. Meski status darurat dicabut, kami tetap menyiagakan 100 orang personel. Selain itu kami juga menyiapkan alat berat berupa loader dan sebanyak 10 unit truk,” ujar Merthawan, Minggu (7/1).
Merthawan mengaku melakukan pasang cabut status darurat tergantung kondisi di lapangan. Jika kondisi sampahnya nanti kembali banyak maka akan ditetapkan darurat sampah lagi. Menurutnya tak ada cara lain dalam menghadapinya selain menyiapkan tenaga. Di seluruh pantai yang terdampak sampah kiriman di Badung terdapat 11 pos penanganan sampah dengan jumlah personel 700 orang.
“Kami mengajak wisatawan untuk tak ragu-ragu datang ke pantai yang ada di Badung. Kini kondisinya sudah dalam keadaan bersih, aman, dan nyaman untuk dikunjungi. Kami tetap siap menangani sampah laut kiriman ini hingga April mendatang. Dari total 700 personel lapangan kami saat ini kembali bekerja pada pos masing-masing,” ungkap Merthawan.
Untuk diketahui sejumlah pantai yang terdampak sampah kiriman laut setiap tahun adalah Pantai Kuta, Legian, Seminyak, Petitenget, Berawa, Kedonganan, dan Pantai Jerman. *p
Meski status darurat dicabut dan sebagian besar personel kembali bekerja pada pos masing-masing, namun Dinas LHK masih tetap waspada hingga April mendatang, atau musim hujan benar-benar selesai. Oleh karenanya spanduk permohonan maaf kepada pengunjung karena pantai kotor pun belum dicabut.
Setelah dua bulan menangani sampah kiriman di 11 zona darurat sampah di Badung, sejak November 2017, Dinas LHK mengumpulkan 3.322 ton sampah. Sebanyak 3.000 sampah plastik dan 322 ton sampah organik.
“Setelah memerhatikan kondisi yang terjadi beberapa hari belakangan, hari ini (kemarin) kami nyatakan status darurat sampah laut dicabut. Meski status darurat dicabut, kami tetap menyiagakan 100 orang personel. Selain itu kami juga menyiapkan alat berat berupa loader dan sebanyak 10 unit truk,” ujar Merthawan, Minggu (7/1).
Merthawan mengaku melakukan pasang cabut status darurat tergantung kondisi di lapangan. Jika kondisi sampahnya nanti kembali banyak maka akan ditetapkan darurat sampah lagi. Menurutnya tak ada cara lain dalam menghadapinya selain menyiapkan tenaga. Di seluruh pantai yang terdampak sampah kiriman di Badung terdapat 11 pos penanganan sampah dengan jumlah personel 700 orang.
“Kami mengajak wisatawan untuk tak ragu-ragu datang ke pantai yang ada di Badung. Kini kondisinya sudah dalam keadaan bersih, aman, dan nyaman untuk dikunjungi. Kami tetap siap menangani sampah laut kiriman ini hingga April mendatang. Dari total 700 personel lapangan kami saat ini kembali bekerja pada pos masing-masing,” ungkap Merthawan.
Untuk diketahui sejumlah pantai yang terdampak sampah kiriman laut setiap tahun adalah Pantai Kuta, Legian, Seminyak, Petitenget, Berawa, Kedonganan, dan Pantai Jerman. *p
Komentar