Tim Labfor Olah TKP Anak Racuni Ortu
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Denpasar mendatangi rumah pasangan suami istri (Pasutri) korban diracuni oleh anaknya sendiri, I Nyoman Tunas alias Pekak Tunas, 68, dan Ni Nengah Bina alias dadong Bina, 68, di Banjar Tambahan Kelod, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli, Senin (29/1).
BANGLI, NusaBali
Tim Labfor melakukan olah TKP pasca kasus tragis yang dilakukan pelaku, I Wayan Mustara, 45, anak korban sendiri. Tim Labfor yang dipimpin AKBP Ngurah Wijaya Putra tiba di TKP sekitar pukul 13.15 Wita. Tim mengamankan barang bukti berupa nasi putih yang disimpan pada tempat nasi dari plastik serta botol Roundup atau cairan pembasmi rumput. Tim yang terdiri dari empat orang ini memeriksa beberapa sudut rumah, seperti dapur serta kamar Wayan Mustara.
Kapolsek Tembuku, AKP I Gede Sunjaya Wirya yang mendampingi saat olah TKP menyampaikan sebelumnya pihaknya telah membawa barang bukti ke Labfor. Kemudian untuk olah TKP yang dilaksanakan saat ini guna melengkapi data yang sebelumnya. "Untuk keakuratan data, tim langsung ke TKP. Nasi dan botol roundup diamankan sebagai barang bukti," ungkapnya.
Di tempat terpisah Wadir Pelayanan RSUD Bangli, I Ketut Darmaja menyampaikan bila kondisi pasien Nyoman Tunas dan Nengah Bina yang dirawat di ruang ICU RSUD Bangli menunjukkan perkembangan, kondisi kedua pasien berangsur membaik dan keduanya juga sudah sadar. Melihat dari kondisi sebelumnya Nyoman Tunas dirawat sejak, Sabtu (27/1) malam tidak sadarkan diri. "Kondisi pasien lebih baik dari kemarin, keduanya sudah sadar," kata Darmaja.
Meski demikian keduanya masih harus dirawat di ruang ICU hingga kondisi benar-benar stabil. Disinggung terkait pemindahan ke ruang rawat biasa, Ketut Darmaja belum bisa memastikan kapan bisa dipindahkan. "Tergantung perkembangan kondisi pasien, bila sudah stabil tentu bisa dipindahkan ke ruang rawat biasa," imbuhnya seraya mendoakan pasien agar segera pulih.
Sebelumnya diberitakan pasutri I Nyoman Tunas, 68, dan Ni Nengah Bina, 68, asal Banjar Tambahan Kelod, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli, harus mendapat perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Bangli, Sabtu (27/1). Pasutri ini menunjukkan gejala keracunan, bahkan pekak (kakek) Tunas hingga sekitar pukul 00.00 Wita tadi malam, belum sadarkan diri. Dugaan sementara, aksi pemberian racun itu dilakukan oleh anak pasutri itu sendiri, I Wayan Mustara,45 yang mengalami gangguan jiwa.
Sementara sehari pasca diduga diracuni anaknya, pasangan sumai istri (pasutri) I Nyoman Tunas, 68, dan Ni Nengah Bina, 68, masih dirawat intensif di Ruang ICU RSUD Bangli, Minggu (28/1). Sedangkan putranya yang diduga meracuni pasutri sepuh ini, I Wayan Mustara alias Payah, 45, masih telah dikirim ke RSJ Provinsi Bali di Bangli untuk menjalani observasi. Terungkap, pelaku Wayan Mustara yang menderita gangguan kejiwaan, sebelumnya pernah dua kali nekat bakar rumah orantuanya sekitar tahun 2009. *e
Kapolsek Tembuku, AKP I Gede Sunjaya Wirya yang mendampingi saat olah TKP menyampaikan sebelumnya pihaknya telah membawa barang bukti ke Labfor. Kemudian untuk olah TKP yang dilaksanakan saat ini guna melengkapi data yang sebelumnya. "Untuk keakuratan data, tim langsung ke TKP. Nasi dan botol roundup diamankan sebagai barang bukti," ungkapnya.
Di tempat terpisah Wadir Pelayanan RSUD Bangli, I Ketut Darmaja menyampaikan bila kondisi pasien Nyoman Tunas dan Nengah Bina yang dirawat di ruang ICU RSUD Bangli menunjukkan perkembangan, kondisi kedua pasien berangsur membaik dan keduanya juga sudah sadar. Melihat dari kondisi sebelumnya Nyoman Tunas dirawat sejak, Sabtu (27/1) malam tidak sadarkan diri. "Kondisi pasien lebih baik dari kemarin, keduanya sudah sadar," kata Darmaja.
Meski demikian keduanya masih harus dirawat di ruang ICU hingga kondisi benar-benar stabil. Disinggung terkait pemindahan ke ruang rawat biasa, Ketut Darmaja belum bisa memastikan kapan bisa dipindahkan. "Tergantung perkembangan kondisi pasien, bila sudah stabil tentu bisa dipindahkan ke ruang rawat biasa," imbuhnya seraya mendoakan pasien agar segera pulih.
Sebelumnya diberitakan pasutri I Nyoman Tunas, 68, dan Ni Nengah Bina, 68, asal Banjar Tambahan Kelod, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli, harus mendapat perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Bangli, Sabtu (27/1). Pasutri ini menunjukkan gejala keracunan, bahkan pekak (kakek) Tunas hingga sekitar pukul 00.00 Wita tadi malam, belum sadarkan diri. Dugaan sementara, aksi pemberian racun itu dilakukan oleh anak pasutri itu sendiri, I Wayan Mustara,45 yang mengalami gangguan jiwa.
Sementara sehari pasca diduga diracuni anaknya, pasangan sumai istri (pasutri) I Nyoman Tunas, 68, dan Ni Nengah Bina, 68, masih dirawat intensif di Ruang ICU RSUD Bangli, Minggu (28/1). Sedangkan putranya yang diduga meracuni pasutri sepuh ini, I Wayan Mustara alias Payah, 45, masih telah dikirim ke RSJ Provinsi Bali di Bangli untuk menjalani observasi. Terungkap, pelaku Wayan Mustara yang menderita gangguan kejiwaan, sebelumnya pernah dua kali nekat bakar rumah orantuanya sekitar tahun 2009. *e
Komentar