Pemkab Rekrut 1.000 PNS
Pemkab Klungkung mengusulkan pengadaan sekitar 1.000 calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau ASN tahun 2018 ke Pusat.
SEMARAPURA, NusaBali
Karena sejak tahun 2011, tercatat 989 PNS pensiun, namun sampai saat ini belum ada rekrutmen PNS. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Nengeri dan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.01/2011, Surat No.02/SPB/M.PAN-RB/8/2011 dan Surat No.800-632 Tahun 2011 tentang Penundaan Sementara Penerimaan CPNS. Kemudian pengusulan CPNS pada tahun 2018 ini untuk menindaklajuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia Nomor B/750/M.SM.01.00/2017, yang mengisyaratkan untuk rekrutmen CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Klungkung Komang Susana mengatakan, dari 39 OPD lingkup Pemkab Klungkung, kebutuhan akan CPNS menyentuh 1.000 orang. “Sebagian besar pada tenaga kesehatan dan pendidikan atau jabatan fungsional,” katanya, Selasa (29/1).
Karena sejak tahun 2011, tercatat 989 PNS pensiun, namun sampai saat ini belum ada rekrutmen PNS. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Nengeri dan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.01/2011, Surat No.02/SPB/M.PAN-RB/8/2011 dan Surat No.800-632 Tahun 2011 tentang Penundaan Sementara Penerimaan CPNS. Kemudian pengusulan CPNS pada tahun 2018 ini untuk menindaklajuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia Nomor B/750/M.SM.01.00/2017, yang mengisyaratkan untuk rekrutmen CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Klungkung Komang Susana mengatakan, dari 39 OPD lingkup Pemkab Klungkung, kebutuhan akan CPNS menyentuh 1.000 orang. “Sebagian besar pada tenaga kesehatan dan pendidikan atau jabatan fungsional,” katanya, Selasa (29/1).
Komentar