Semua Desa di Badung Ditarget Miliki BUMDes Tahun 2018
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Badung terus memfasilitasi desa memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara mandiri.
MANGUPURA, NusaBali
Sebab, pembentukan BUMDes amanat Peraturan Daerah (Perda) Badung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pendirian dan Pengelolaan BUMDes. Sejauh ini di Badung dari 46 desa, sudah ada 37 desa yang memiliki BUMDes. Adapun desa yang masih dalam proses pembentukan diantaranya Desa Abiansemal, Desa Bongkasa, Desa Sangeh, Desa mambal, Desa Abiansemal Dauh Yehcani, Desa Mekar Buana, Desa Baha, Desa Munggu, dan Desa Sembung.
“Iya sampai sekarang yang terdaftar resmi baru 37 desa. Tahun 2018 ini kita targetkan semua desa di Badung telah terbentuk BUMDes,” kata Kepala Dinas PMD Badung I Putu Gede Sridana, Jumat (2/2) kemarin.
Sridana mengatakan, sejatinya desa yang belum membentuk BUMDes telah melakukan persiapan sejak lama. Mulai dari persipan dengan melakukan pelatihan, serta persipan penyertaan modal dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Desa (ABPDes) setempat. Makanya, tegasnya, guna mempercepat proses pembentukan BUMDes pemerintah akan memfasilitasi dan sekaligus memberikan pendampingan kepada desa.
Mengenai Peraturan Desa (Perdes) sebagai dasar pembuatan BUMDes, lanjut Sridana, semua sudah memilikinya.“Sekarang semua desa sudah memiliki Perdes,” sebutnya. Terkait jenis usaha, ia menyerahkan sepenuhnya kepada desa. Bisa berupa bisnis sosial yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, bisnis penyewaan maupun usaha perantara.
Menurut Sridana, upaya pemerintah mendorong pembentukan BUMDes semata-mata bertujuan untuk lebih menggerakkan perekonomian dan potensi desa masing-masing. Untuk itu desa diberikan kesempatan menggali potensi desanya sendiri. “Pemerintah berharap seluruh desa nantinya mendirikan BUMDes dan dikelola secara mandiri untuk kemajuan desa,” harap pejabat asal Denpasar itu.
Pihaknya juga menegaskan pembentukan BUMDes dipastikan tidak akan mematikan usaha yang telah ada di desa masing-masing. Justru sebaliknya dapat membantu perekonomian masyarakat. Sebab BUMDes dapat disinergikan dengan masyarakat setempat baik sebagi pemodal maupun penyedia sarana prasana. *asa
“Iya sampai sekarang yang terdaftar resmi baru 37 desa. Tahun 2018 ini kita targetkan semua desa di Badung telah terbentuk BUMDes,” kata Kepala Dinas PMD Badung I Putu Gede Sridana, Jumat (2/2) kemarin.
Sridana mengatakan, sejatinya desa yang belum membentuk BUMDes telah melakukan persiapan sejak lama. Mulai dari persipan dengan melakukan pelatihan, serta persipan penyertaan modal dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Desa (ABPDes) setempat. Makanya, tegasnya, guna mempercepat proses pembentukan BUMDes pemerintah akan memfasilitasi dan sekaligus memberikan pendampingan kepada desa.
Mengenai Peraturan Desa (Perdes) sebagai dasar pembuatan BUMDes, lanjut Sridana, semua sudah memilikinya.“Sekarang semua desa sudah memiliki Perdes,” sebutnya. Terkait jenis usaha, ia menyerahkan sepenuhnya kepada desa. Bisa berupa bisnis sosial yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, bisnis penyewaan maupun usaha perantara.
Menurut Sridana, upaya pemerintah mendorong pembentukan BUMDes semata-mata bertujuan untuk lebih menggerakkan perekonomian dan potensi desa masing-masing. Untuk itu desa diberikan kesempatan menggali potensi desanya sendiri. “Pemerintah berharap seluruh desa nantinya mendirikan BUMDes dan dikelola secara mandiri untuk kemajuan desa,” harap pejabat asal Denpasar itu.
Pihaknya juga menegaskan pembentukan BUMDes dipastikan tidak akan mematikan usaha yang telah ada di desa masing-masing. Justru sebaliknya dapat membantu perekonomian masyarakat. Sebab BUMDes dapat disinergikan dengan masyarakat setempat baik sebagi pemodal maupun penyedia sarana prasana. *asa
Komentar