Gaji Guru Kontrak SD-SMP Bakal Naik
Tahun 2018 ini gaji guru kontrak tingkat SD mapun SMP di Kabupaten Badung akan dinaikkan.
MANGUPURA, NusaBali
Bila sebelumnya gaji per jam sebesar Rp 100 ribu, kini naik menjadi Rp 125 ribu. Walau begitu karena masih dalam tahap pengusulan dan verifikasi, gaji guru kontrak untuk bulan Januari belum bisa cair. “Iya, honor guru kontrak di Badung naik. Dari Rp 100 per jam sekarang menjadi Rp 125 ribu,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Ketut Widia Astika, Selasa (6/2). Kenaikan gaji ini, lanjut Astika, terhitung sejak Januari 2018. Sementara anggaran diambil dari APBD Badung tahun 2018.
Astika mengklaim, honor gaji guru kontrak di Badung tergolong cukup tinggi. Perhitungannya guru kontrak ini digaji sesuai jam mengajar. Bila dalam satu bulan satu guru mengajar 24 jam, maka tinggal dikali dengan besaran gaji yang diterima.
“Kalau full mengajar 24 jam per bulan, ya tinggal dikalikan Rp 125 ribu, segitu mereka menerima gaji. Tapi kalau mengajar 10 jam, ya otomatis lebih sedikit menerima honor,” tutur mantan Kepala SMKN 1 Kuta Selatan, itu.
Astika mengakui untuk honor guru kontrak di bulan Januari 2018 belum bisa dicairkan. Karena baru proses pengusulan dan verifikasi. “Ya jelas mereka (guru kontrak) belum dapat (kenaikan gaji) di bulan Januari. Karena baru proses pengusulan. Artinya mereka kerja dulu sebulan baru diproses,” tegasnya. Untuk proses verifikasi yang dimaksud adalah pengecekan daftar hadir, SK, berapa jam mengajar, dan lainnya.
Pada bagian lain, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Badung I Nyoman Suardana juga mengakui kenaikan gaji bagi guru kontrak SD maupun SMP. “Benar, ada rencana kenaikan gaji tahun ini.” Sayangnya saat disinggung berapa jumlah guru kontrak SD-SMP yang akan menikmati kenaikan gaji tersebut, menurutnya masih dalam tahap validasi. *asa
Astika mengklaim, honor gaji guru kontrak di Badung tergolong cukup tinggi. Perhitungannya guru kontrak ini digaji sesuai jam mengajar. Bila dalam satu bulan satu guru mengajar 24 jam, maka tinggal dikali dengan besaran gaji yang diterima.
“Kalau full mengajar 24 jam per bulan, ya tinggal dikalikan Rp 125 ribu, segitu mereka menerima gaji. Tapi kalau mengajar 10 jam, ya otomatis lebih sedikit menerima honor,” tutur mantan Kepala SMKN 1 Kuta Selatan, itu.
Astika mengakui untuk honor guru kontrak di bulan Januari 2018 belum bisa dicairkan. Karena baru proses pengusulan dan verifikasi. “Ya jelas mereka (guru kontrak) belum dapat (kenaikan gaji) di bulan Januari. Karena baru proses pengusulan. Artinya mereka kerja dulu sebulan baru diproses,” tegasnya. Untuk proses verifikasi yang dimaksud adalah pengecekan daftar hadir, SK, berapa jam mengajar, dan lainnya.
Pada bagian lain, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Badung I Nyoman Suardana juga mengakui kenaikan gaji bagi guru kontrak SD maupun SMP. “Benar, ada rencana kenaikan gaji tahun ini.” Sayangnya saat disinggung berapa jumlah guru kontrak SD-SMP yang akan menikmati kenaikan gaji tersebut, menurutnya masih dalam tahap validasi. *asa
Komentar