Terjadi Saling Hadang Sopir Truk dari Karangasem vs Sopir Luar
Paginya, sopir Truk pasir dari luar Karangasem dihadang saat hendak masuk lokasi galian C di Kecamatan Kubu, mereka dipaksa ambil pasir di Depo. Siangnya, gantian sopir Truk pasir asal Karangasem yang dihadang di Terminal Penarukan, Buleleng
Konflik Pengambilan Material Galian C di Wilayah Kecamatan Kubu, Karangasem Memanas
SINGARAJA, NusaBali
Konflik pengambilan material galian C di wilayah Kecamatan Kubu, Karangasem kian memanas. Sopir-sopir Truk dari luar Karangasem dihadang ketika mereka hendak ambil pasir ke lokasi galian C. Aksi itu kemudian dibalas ketika sopir Truk asal Karangasem yang membawa pasir ke wilayah Buleleng juga dihadang di Terminal Penarukan.
Informasinya, penghadangan berawal ketika sopir dari luar Karangasem yang hendak mengambil pasir ke lokasi galian di wilayah Kubu dihentikan di tengah jalan. Mereka dipaksa mengambil pasir ke Depo yang berada di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu di perbatasan Karangasem-Buleleng.
Jika tidak mau, mereka disuruh balik. Bahkan, jika ketahuan telanjur mengambil pasir di galian C, materialnya diturunkan paksa dari Truk. Penghadangan ini dialami oleh sopir Truk dari luar Karangasem sejak beberapa hari belakangan.
Puncaknya, terjadi lagi aksi penghadangan, Selasa (6/3) pagi. Para sopir luar Karangasem mengaku dihentikan dengan cara dipepet oleh sejumlah pengendara sepeda motor yang memakai cadar (penutup wajah) ketika mereka hendak memasuki lokasi galian C. Para sopir Truk ini dipaksa masuk ke Depo di wilayah Desa Tianyar Barat.
Namun, para sopir Truk luar Karangasem ini menolak, mereka justru pilih balik kandang tanpa muatan material. Ternyata, mereka balik justru untuk melakukan aksi balasan. Mereka gantian menghadang sopir Truk dari Karangasem yang sudah mengangkut material pasir di Terminal Penarukan, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Selasa siang.
Sedikitnya ada 7 Truk bermuatan material pasir dari Karangasem yang tertahan di dalam Terminal Penarukan, sejak pukul 14.30 Wita. Mereka tidak bisa melanjutkan perjalanan menuju tempat pengiriman pasir.
Menyusul terjadinyan aksi penghadangan sopir Truk asal Karangasem di Terminal Penarukan kemarin siang, jajaran Polsek Kota Singaraja pun terjun ke lokasi TKP. Bahkan, Kapolsek Kota Singaraja Kompol AA Wiranata Kusuma ikut terjun memimpin anggotanya. Kapolsek berusaha memediasi kedua belah pihak di Terminal Penarukan.
Mediasi yang berlangsung hampir 2 jam hingga sore pukul 16.00 Wita itu akhirnya mencapai titik temu. Sopir Truk yang tertahan di dalam Terminal Penarukan sepakat untuk tidak melanjutkan perjalanannya menjual pasir. Sebaliknya, sopir dari luar Karangasem pun diizinkan mengambil material ke lokasi galian C di wilayah Kecamatan Kubu.
Rencananya, seluruh sopir Truk dari luar Karangasem akan kembali beraktivitas mengambil pasir langsung ke lokasi galian C di wilayah Kubu, Rabu (7/3) ini. Rencana itu diputuskan setelah Kapolsek Kompol AA Wiranata Kusuma memberi kepastian akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang menghadang sopir Truk dari luar Karangasem yang mengambil pasir ke lokasi galian C.
“Nanti kita akan berkoordinasi dengan Polsek Kubu. Kita juga akan masukkan intel ikut dengan para sopir Truk, agar mengindentifikasi oknum-oknum yang menghadang Truk masuk ke lokasi galian C dan memaksa ambil pasir ke Depo. Oknum bersangkutan bisa kita tindak tegas,” tandas Kompol Wiranata.
Sementara itu, salah satu sopir asal Buleleng, Komang Arta, mengaku menolak mengambil pasir ke Depo kawasan Desa Tianyar Barat, karena para sopir lokal (dari Karangasem) diizinkan mengambil pasir langsung ke lokasi galian C. Di samping itu, dari sisi harga lebih murah separuhnya jika mengambil pasir langsung ke galian C ketimbang di Depo.
Menurut Komang Arta, harga pasir di galian C hanya Rp 650.000 per Truk besar. Sedangkan harga pasir di Depo mencapai Rp 1.200.000 per Truk besar. Selain itu, kualitas pasir di galian C juga lebih bagus daripada di Depo. “Kami ini merasa ditekan harus mengambil pasir ke Depo. Padahal, sopir Truk lokal diberikan izin mengambil pasir ke galian. Harganya juga beda, sehingga kami tidak bisa bersaing kalau menjual ke konsumen,” cerita Komang Arta.
Menurut Komang Arta, sopir Truk dari luar Karangasem yang menghentikan Truk asal Karangasem bermuatan pasir di wilayah Buleleng dilakukan agar sama-sama rugi, tidak bisa bekerja. “Dengan aksi ini, kami berharap ada perhatian dari pemerintah untuk mencarikan solusi terbaik,” katanya.
Sebaliknya, salah satu sopir Truk asal Karangasem yang dihadang di Terminal Penarukan, Nyoman Sudarma, mengaku siap membantu sebagai saksi ketika aksi penghadangan kembali menimpa para sopir Truk luar Karangsem di wilayah Kecamatan Kubu. Sudarma mengaku bisa mengambil pasir langsung ke lokasi galian C di wilayah Kecamatan Kubu, karena tidak ikut dalam kesepakatan mengambil pasir di Depo. ”Pernah juga saya diancam agar ikut ambil pasir pasir ke Depo. Ya, namanya usaha, tidak bisa dipaksa seperti itu. Saya tetap ambil pasir langsung ke galian C,” cerita Sudarma. *k19
SINGARAJA, NusaBali
Konflik pengambilan material galian C di wilayah Kecamatan Kubu, Karangasem kian memanas. Sopir-sopir Truk dari luar Karangasem dihadang ketika mereka hendak ambil pasir ke lokasi galian C. Aksi itu kemudian dibalas ketika sopir Truk asal Karangasem yang membawa pasir ke wilayah Buleleng juga dihadang di Terminal Penarukan.
Informasinya, penghadangan berawal ketika sopir dari luar Karangasem yang hendak mengambil pasir ke lokasi galian di wilayah Kubu dihentikan di tengah jalan. Mereka dipaksa mengambil pasir ke Depo yang berada di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu di perbatasan Karangasem-Buleleng.
Jika tidak mau, mereka disuruh balik. Bahkan, jika ketahuan telanjur mengambil pasir di galian C, materialnya diturunkan paksa dari Truk. Penghadangan ini dialami oleh sopir Truk dari luar Karangasem sejak beberapa hari belakangan.
Puncaknya, terjadi lagi aksi penghadangan, Selasa (6/3) pagi. Para sopir luar Karangasem mengaku dihentikan dengan cara dipepet oleh sejumlah pengendara sepeda motor yang memakai cadar (penutup wajah) ketika mereka hendak memasuki lokasi galian C. Para sopir Truk ini dipaksa masuk ke Depo di wilayah Desa Tianyar Barat.
Namun, para sopir Truk luar Karangasem ini menolak, mereka justru pilih balik kandang tanpa muatan material. Ternyata, mereka balik justru untuk melakukan aksi balasan. Mereka gantian menghadang sopir Truk dari Karangasem yang sudah mengangkut material pasir di Terminal Penarukan, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Selasa siang.
Sedikitnya ada 7 Truk bermuatan material pasir dari Karangasem yang tertahan di dalam Terminal Penarukan, sejak pukul 14.30 Wita. Mereka tidak bisa melanjutkan perjalanan menuju tempat pengiriman pasir.
Menyusul terjadinyan aksi penghadangan sopir Truk asal Karangasem di Terminal Penarukan kemarin siang, jajaran Polsek Kota Singaraja pun terjun ke lokasi TKP. Bahkan, Kapolsek Kota Singaraja Kompol AA Wiranata Kusuma ikut terjun memimpin anggotanya. Kapolsek berusaha memediasi kedua belah pihak di Terminal Penarukan.
Mediasi yang berlangsung hampir 2 jam hingga sore pukul 16.00 Wita itu akhirnya mencapai titik temu. Sopir Truk yang tertahan di dalam Terminal Penarukan sepakat untuk tidak melanjutkan perjalanannya menjual pasir. Sebaliknya, sopir dari luar Karangasem pun diizinkan mengambil material ke lokasi galian C di wilayah Kecamatan Kubu.
Rencananya, seluruh sopir Truk dari luar Karangasem akan kembali beraktivitas mengambil pasir langsung ke lokasi galian C di wilayah Kubu, Rabu (7/3) ini. Rencana itu diputuskan setelah Kapolsek Kompol AA Wiranata Kusuma memberi kepastian akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang menghadang sopir Truk dari luar Karangasem yang mengambil pasir ke lokasi galian C.
“Nanti kita akan berkoordinasi dengan Polsek Kubu. Kita juga akan masukkan intel ikut dengan para sopir Truk, agar mengindentifikasi oknum-oknum yang menghadang Truk masuk ke lokasi galian C dan memaksa ambil pasir ke Depo. Oknum bersangkutan bisa kita tindak tegas,” tandas Kompol Wiranata.
Sementara itu, salah satu sopir asal Buleleng, Komang Arta, mengaku menolak mengambil pasir ke Depo kawasan Desa Tianyar Barat, karena para sopir lokal (dari Karangasem) diizinkan mengambil pasir langsung ke lokasi galian C. Di samping itu, dari sisi harga lebih murah separuhnya jika mengambil pasir langsung ke galian C ketimbang di Depo.
Menurut Komang Arta, harga pasir di galian C hanya Rp 650.000 per Truk besar. Sedangkan harga pasir di Depo mencapai Rp 1.200.000 per Truk besar. Selain itu, kualitas pasir di galian C juga lebih bagus daripada di Depo. “Kami ini merasa ditekan harus mengambil pasir ke Depo. Padahal, sopir Truk lokal diberikan izin mengambil pasir ke galian. Harganya juga beda, sehingga kami tidak bisa bersaing kalau menjual ke konsumen,” cerita Komang Arta.
Menurut Komang Arta, sopir Truk dari luar Karangasem yang menghentikan Truk asal Karangasem bermuatan pasir di wilayah Buleleng dilakukan agar sama-sama rugi, tidak bisa bekerja. “Dengan aksi ini, kami berharap ada perhatian dari pemerintah untuk mencarikan solusi terbaik,” katanya.
Sebaliknya, salah satu sopir Truk asal Karangasem yang dihadang di Terminal Penarukan, Nyoman Sudarma, mengaku siap membantu sebagai saksi ketika aksi penghadangan kembali menimpa para sopir Truk luar Karangsem di wilayah Kecamatan Kubu. Sudarma mengaku bisa mengambil pasir langsung ke lokasi galian C di wilayah Kecamatan Kubu, karena tidak ikut dalam kesepakatan mengambil pasir di Depo. ”Pernah juga saya diancam agar ikut ambil pasir pasir ke Depo. Ya, namanya usaha, tidak bisa dipaksa seperti itu. Saya tetap ambil pasir langsung ke galian C,” cerita Sudarma. *k19
Komentar