Setahun Anggaran Biaya TPA Mandung Rp 950 Juta
Setiap tahun UPT Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah di Banjar Mandung Kangin, Desa Mandung, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, mendapatkan anggaran operasional sebesar Rp 950 juta.
TABANAN, NusaBali
Alokasi anggaran terbesar adalah untuk operasional alat berat. Kepala UPT TPA Mandung Ni Luh Sukartini, menjelaskan dana yang dianggarkan setiap tahun tidak pernah meningkat, selalu di angka Rp 950 juta. Dana tersebut digunakan untuk biaya operasional, gaji karyawan, operasional alat berat, gaji tenaga kerja lepas, dan lainnya, kadang tidak cukup.
Namun beruntung di setiap anggaran perubahan selalu dianggarkan sebesar Rp 200 juta. “Kalau hanya mengandalkan Rp 950 juta (per tahun) sebenarnya tidak cukup,” ujar Sukartini, Selasa (6/3). Dikatakannya, biaya paling tinggi adalah operasional alat berat. Per tahun bisa saja menghabiskan biaya Rp 500 juta. Karena alat berat yang ada, bekerja setiap hari melakukan pemerataan sampah. Setiap ada sampah diangkut ke TPS Mandung, alat berat dioperasikan. Ini untuk mengantisipasi adanya penumpukan sampah di bagian depan. “Satu alat berat memerlukan bahan bakar 100 liter, kadang tidak cukup,” imbuhnya.
Saat ini di TPA Mandung ada tiga unit alat berat. Dua unit di antaranya menghabiskan bahan bakar solar sebanyak 100 liter per hari. Sedangkan satu unit alat berat dengan ban karet, menghabiskan solar 20 liter per hari. Diakui dengan luas TPA saat ini mencapai 2,75 hektare belum terjadi overload sampah. Hal ini dikarenakan pengolahan sampah masih bisa diatur. Selama masih bisa diatur berarti kondisi TPA di Mandung belum overload. “Kami pakai sistem piramida, di mana sampah diratakan dulu, kemudian ditutup plastik, setelah itu diendapkan. Kalau sudah padat, kembali lagi ditimbun sampah baru. Begitu seterusnya,” tutur Sukartini.
Diakui, rata-rata sampah per bulan yang ditampung UPT Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sebanyak 7.800 meter kubik. Jumlah ini tidak terlalu besar. Pun kalau ada peningkatan hanya pada saat hari-hari besar.
Menurutnya, untuk mendapatkan bantuan pusat berupa segala sarana dan prasarana UPT TPA Mandung, pihaknya tengah mengusulkan lahan sekitar 2,25 hektare. Lahan yang yang diusulkan tersebut ada di sebelah timur TPA yang sekarang. Tetapi sampai saat ini usulan tersebut belum disetujui pemkab.
“Karena untuk mendapatkan segala bantuan pusat, pusat mengimbau lahan TPA luasnya harus 5 hektare, sementara TPA kita baru 2,75 hektare. Jadi segala bantuan dan dukungan masih dibantu oleh pemkab. Jika lahan ada maka sarana apapun dibantu pusat, akan dianggarkan sampai Rp 3 miliar," tutur Sukartini.
Sementara itu Kepala Bapelitbang Tabana, Ida Bagus Wiratmaja ketika dikonfirmasi terkait usulan perluasan lahan TPA, pihaknya mengatakan belum ada usulan ke pemkab. Karena kondisi TPA sekarang masih belum overload jadi arah ke sana belum ada. “Belum ada usulan seperti itu, saat ini kami olah sampahnya dengan baik,” ujarnya. *d
Namun beruntung di setiap anggaran perubahan selalu dianggarkan sebesar Rp 200 juta. “Kalau hanya mengandalkan Rp 950 juta (per tahun) sebenarnya tidak cukup,” ujar Sukartini, Selasa (6/3). Dikatakannya, biaya paling tinggi adalah operasional alat berat. Per tahun bisa saja menghabiskan biaya Rp 500 juta. Karena alat berat yang ada, bekerja setiap hari melakukan pemerataan sampah. Setiap ada sampah diangkut ke TPS Mandung, alat berat dioperasikan. Ini untuk mengantisipasi adanya penumpukan sampah di bagian depan. “Satu alat berat memerlukan bahan bakar 100 liter, kadang tidak cukup,” imbuhnya.
Saat ini di TPA Mandung ada tiga unit alat berat. Dua unit di antaranya menghabiskan bahan bakar solar sebanyak 100 liter per hari. Sedangkan satu unit alat berat dengan ban karet, menghabiskan solar 20 liter per hari. Diakui dengan luas TPA saat ini mencapai 2,75 hektare belum terjadi overload sampah. Hal ini dikarenakan pengolahan sampah masih bisa diatur. Selama masih bisa diatur berarti kondisi TPA di Mandung belum overload. “Kami pakai sistem piramida, di mana sampah diratakan dulu, kemudian ditutup plastik, setelah itu diendapkan. Kalau sudah padat, kembali lagi ditimbun sampah baru. Begitu seterusnya,” tutur Sukartini.
Diakui, rata-rata sampah per bulan yang ditampung UPT Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sebanyak 7.800 meter kubik. Jumlah ini tidak terlalu besar. Pun kalau ada peningkatan hanya pada saat hari-hari besar.
Menurutnya, untuk mendapatkan bantuan pusat berupa segala sarana dan prasarana UPT TPA Mandung, pihaknya tengah mengusulkan lahan sekitar 2,25 hektare. Lahan yang yang diusulkan tersebut ada di sebelah timur TPA yang sekarang. Tetapi sampai saat ini usulan tersebut belum disetujui pemkab.
“Karena untuk mendapatkan segala bantuan pusat, pusat mengimbau lahan TPA luasnya harus 5 hektare, sementara TPA kita baru 2,75 hektare. Jadi segala bantuan dan dukungan masih dibantu oleh pemkab. Jika lahan ada maka sarana apapun dibantu pusat, akan dianggarkan sampai Rp 3 miliar," tutur Sukartini.
Sementara itu Kepala Bapelitbang Tabana, Ida Bagus Wiratmaja ketika dikonfirmasi terkait usulan perluasan lahan TPA, pihaknya mengatakan belum ada usulan ke pemkab. Karena kondisi TPA sekarang masih belum overload jadi arah ke sana belum ada. “Belum ada usulan seperti itu, saat ini kami olah sampahnya dengan baik,” ujarnya. *d
Komentar