Kelanjutan Kasus Akan Dibicarakan oleh Keluarga
Ibu Pembuang Bayi Sudah Pulang dari Rumah Sakit
TABANAN, NusaBali
Setelah hampir sepekan, ibu pembuang bayi, Kadek S, 21, asal Singaraja yang membuang bayinya di rumah mantan pacarnya, Banjar Dinas Cau Belayu, Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, yang sempat dirawat di BRSUD Tabanan karena mengalami kekurangan darah, sudah meninggalkan RS lantaran kondisinya membaik. Sementara terkait status bayinya tersebut masih akan dibicarakan oleh kedua belah pihak keluarga.
Kasubid Rawat Darurat dan Tindakan Medik BRSUD Tabanan Anak Agung Gede Wiradana, menerangkan kondisi pasien Kadek S sudah stabil, bahkan tensi juga normal. Pasien juga sudah mendapat transfusi darah 4 kantong, serta pendarahan sudah tidak ada lagi. “Rencana hari ini (kemarin) akan pulang, sedang diurus oleh pihak keluarga,” ungkapnya, Senin (12/3).
Sementara itu kondisi bayi perempuan berangsur stabil. Bahkan kuat minum, meski masih dalam perawatan di inkubator. “Rencana besok jika tidak ada halangan obat injeksi kami stop dan infus cairan distop juga karena sudah cukup kuat minum,” imbuh AA Wiradana.
Kapolsek Marga AKP I Nengah Sudita, menerangkan kasus bayi ini masih ditangani Polsek Marga, sembari menunggu keputusan kedua belah pihak keluarga. “Secara administrasi sudah kami sidik, dan keluarga masih rembug, kalau sudah ada kata sepakat pasti mereka akan sampaikan ke kami,” ujarnya.
Dikatakannya, dari hasil keputusan kedua belah pihak keluarga ini nantinya akan menjadi dasar penentuan kasus tersebut. “Kalau sudah ada keputusan keluarga, baru kami mohon petunjuk pimpinan. Yang jelas kami hanya ingin menolong masyarakat, jika mereka ingin bertanggujawab dan sepakat untuk menghentikan proses hukum kasus ini, tentu akan kami sampaikan kepada pimpinan,” tegasnya.
Seperti berita sebelumnya, Kadek S tega meletakkan bayi yang baru dilahirkannya di depan kamar mantan pacarnya, I Putu Alit Martawan di Banjar Dinas Cau Belayu, Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan pada Selasa (6/3) malam. Hal itu dilakukannya karena tidak ingin diketahui memiliki bayi dan supaya bebas dari tanggung jawab merawat sang bayi.
Kadek S ditangkap polisi Polsek Marga di tempat kerjanya sebuah restoran di Denpasar pada Rabu (7/3) sore. Tetapi saat akan dilakukan visum ke BRSUD Tabanan kondisinya tidak stabil karena Kadek S mengalami kekurangan darah sehingga dia harus dirawat.
Kadek S melahirkan bayi perempuan tanpa bantuan pihak lain di kamar kosnya di Jalan Pulau Batanta, Denpasar. Bahkan Kadek S yang membawa bayi tersebut ke rumah mantan pacarnya. Kadek S putus dengan mantan pacarnya sekitar 4 bulan sebelum melahirkan. Setelah putus itu dia baru mengetahui dirinya hamil. Kadek S memutuskan hubungan dengan sang pacar karena tidak suka dengan tabiat pacaranya yang setiap bertemu diajak berhubungan intim. Memang Kadek S sempat diajak menikah, tetapi tidak mau dengan alasan umurnya masih kecil. *d
Kasubid Rawat Darurat dan Tindakan Medik BRSUD Tabanan Anak Agung Gede Wiradana, menerangkan kondisi pasien Kadek S sudah stabil, bahkan tensi juga normal. Pasien juga sudah mendapat transfusi darah 4 kantong, serta pendarahan sudah tidak ada lagi. “Rencana hari ini (kemarin) akan pulang, sedang diurus oleh pihak keluarga,” ungkapnya, Senin (12/3).
Sementara itu kondisi bayi perempuan berangsur stabil. Bahkan kuat minum, meski masih dalam perawatan di inkubator. “Rencana besok jika tidak ada halangan obat injeksi kami stop dan infus cairan distop juga karena sudah cukup kuat minum,” imbuh AA Wiradana.
Kapolsek Marga AKP I Nengah Sudita, menerangkan kasus bayi ini masih ditangani Polsek Marga, sembari menunggu keputusan kedua belah pihak keluarga. “Secara administrasi sudah kami sidik, dan keluarga masih rembug, kalau sudah ada kata sepakat pasti mereka akan sampaikan ke kami,” ujarnya.
Dikatakannya, dari hasil keputusan kedua belah pihak keluarga ini nantinya akan menjadi dasar penentuan kasus tersebut. “Kalau sudah ada keputusan keluarga, baru kami mohon petunjuk pimpinan. Yang jelas kami hanya ingin menolong masyarakat, jika mereka ingin bertanggujawab dan sepakat untuk menghentikan proses hukum kasus ini, tentu akan kami sampaikan kepada pimpinan,” tegasnya.
Seperti berita sebelumnya, Kadek S tega meletakkan bayi yang baru dilahirkannya di depan kamar mantan pacarnya, I Putu Alit Martawan di Banjar Dinas Cau Belayu, Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan pada Selasa (6/3) malam. Hal itu dilakukannya karena tidak ingin diketahui memiliki bayi dan supaya bebas dari tanggung jawab merawat sang bayi.
Kadek S ditangkap polisi Polsek Marga di tempat kerjanya sebuah restoran di Denpasar pada Rabu (7/3) sore. Tetapi saat akan dilakukan visum ke BRSUD Tabanan kondisinya tidak stabil karena Kadek S mengalami kekurangan darah sehingga dia harus dirawat.
Kadek S melahirkan bayi perempuan tanpa bantuan pihak lain di kamar kosnya di Jalan Pulau Batanta, Denpasar. Bahkan Kadek S yang membawa bayi tersebut ke rumah mantan pacarnya. Kadek S putus dengan mantan pacarnya sekitar 4 bulan sebelum melahirkan. Setelah putus itu dia baru mengetahui dirinya hamil. Kadek S memutuskan hubungan dengan sang pacar karena tidak suka dengan tabiat pacaranya yang setiap bertemu diajak berhubungan intim. Memang Kadek S sempat diajak menikah, tetapi tidak mau dengan alasan umurnya masih kecil. *d
Komentar