nusabali

Terduga Pemerkosa Belum Jadi Tersangka

  • www.nusabali.com-terduga-pemerkosa-belum-jadi-tersangka

Kasus pemerkosaan bocah 14 tahun asal Desa/Kecamatan Banjar Buleleng oleh pamannya sendiri IG,65 masih terus berlanjut. Namun hingga kini polisi belum menetapkan pelaku sebagai tersangka meski sudah beberapa hari mengamankan diri di Mapolres Buleleng.

Polisi Tunggu Hasil Visum dan Keterangan Korban

SINGARAJA, NusaBali
Satreskrim Polres Buleleng yang menangani kasus tersebut mengaku masih kekurangan alat bukti untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka.Kapolres Buleleng, AKBP Suratno yang ditemui Kamis (29/3) menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih terus bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang ada. Ia pun menampik bahwa selama ini timnya lambat melakukan penanganan kasus pemerkosaan tersebut. “Kami baru terima laporan resminya tanggal 16 kemarin, tanggal 17 itu Nyepi dan ada hari raya lainnya, jadi maaf kami bukannya lambat. Bagaimana mau tahan orang, barang buktinya belum kita dapat,” ujarnya saat memberikan keterangan pers.

Sejauh ini dengan kondisi korban yang mengalami depresi berat masih kesulitan mendapatkan kesaksian korban dan juga hasil visum. Pihaknya pun masih menunggu kondisi korban stabil dan dapat diajak berkomunikasi untuk dimintai keterangan. Kesulitan juga sempat terjadi pada pengambilan visum korban yang disebut mengalami pemerkosaan.

Korban yang mengalami depresi tidak memungkinkan untuk melakukan hal itu. Meski pada Rabu (28/3) lalu dengan bantuan pihak keluarga dan lawyer hal itu sudah dapat dilakukan. “Kami baru dapat satu bukti, dan itu masih menunggu hasil dari dokter rumah sakit, masih kurang satu bukti lagi untuk menentukan tersangka,” imbuhnya.

Pihaknya pun berharap hasil visum yang nantinya direalis pihak rumah sakit dapat menunjukkan alat bukti. Sementara itu hingg akini pelaku pun masih berstatus mengamankan diri di Mapolres Buleleng dengan kesadaran sendiri. AKBP Suratno mengaku hal tersebut dilakukan pelaku karena merasa terancam setelah melakukan kesalahan.

Kapolres Suratno pun mengatakan sejauh ini pelaku sudah mengakui dirinya melakukan pencabulan terhadap korban pada bulan Februari lalu. Hanya saja keterangan pelaku dalam proses hukum di kepolisian merupakan bukti terlemah yang kurang kuat. “Mudah-mudahan hasil visum cepat keluar dan kondisi korban cepat pulih, sehinggga kami bisa cepat menetukan tersangka,” tegasnya. *k23

Komentar