Sidak, Ikan dalam Kaleng Diminta Digudangkan
Sejumlah toko modern yang masih menjual ikan dalam kemasan kaleng di Tabanan disidak oleh jajaran Tim Pengendalian Inflansi Daerah Tabanan (TPID) dan pihak kepolisian, dalam hal ini Intel Polres Tabanan, Rabu (4/4).
TABANAN, NusaBali
Hasilnya masih ada beberapa toko yang masih menjual ikan dalam kaleng (makarel dan sarden). Demi keamanan konsumen, produk dimaksud yang masih dipajang diminta digudangkan sementara.
Ketua TPID Tabanan I Gusti Putu Ekayana, menjelaskan sidak dilakukan terkait dengan adanya imbauan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk produk ikan dalam kaleng mengandung cacing, penjualannya harap dihentikan sementara. “Secara resmi imbauan belum ada, tetapi secara lisan sudah ada, demi melindungi konsumen,” ujarnya.
Kata dia, ada empat toko modern yang sudah disidak di seputaran Kecamatan Kediri dan Tabanan. Hasilnya masih ada yang menjual ikan dalam kaleng dari 27 produk yang diumumkan BPOM mengandung cacing. “Ada yang sudah ditarik, dan ada juga yang belum,” imbuh Ekayana.Oleh karena itu, bagi pedagang dan toko modern yang masih menjual dan memasarkan produk dimaksud, diminta segera menggudangkan produk itu, sampai adanya instruksi untuk dipasarkan kembali.
“Jadi untuk melindungi konsumen, semasih belum adanya instruksi lanjutan produk sudah kami sarankan untuk digudangkan terlebih dahulu,” tegasnya.Menurutnya untuk melakukan pemantauan kembali, monitoring akan dilakukan lagi sesuai dengan jadwal. “Besok (hari ini) akan rapat di provinsi terkait hal ini,” ucapnya. *d
Ketua TPID Tabanan I Gusti Putu Ekayana, menjelaskan sidak dilakukan terkait dengan adanya imbauan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk produk ikan dalam kaleng mengandung cacing, penjualannya harap dihentikan sementara. “Secara resmi imbauan belum ada, tetapi secara lisan sudah ada, demi melindungi konsumen,” ujarnya.
Kata dia, ada empat toko modern yang sudah disidak di seputaran Kecamatan Kediri dan Tabanan. Hasilnya masih ada yang menjual ikan dalam kaleng dari 27 produk yang diumumkan BPOM mengandung cacing. “Ada yang sudah ditarik, dan ada juga yang belum,” imbuh Ekayana.Oleh karena itu, bagi pedagang dan toko modern yang masih menjual dan memasarkan produk dimaksud, diminta segera menggudangkan produk itu, sampai adanya instruksi untuk dipasarkan kembali.
“Jadi untuk melindungi konsumen, semasih belum adanya instruksi lanjutan produk sudah kami sarankan untuk digudangkan terlebih dahulu,” tegasnya.Menurutnya untuk melakukan pemantauan kembali, monitoring akan dilakukan lagi sesuai dengan jadwal. “Besok (hari ini) akan rapat di provinsi terkait hal ini,” ucapnya. *d
Komentar