Penambang Padas Abaikan Jalan Jebol
Pasca jebolnya akses jalan penghubung Desa Sukawati - Banjar Tegenungan, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, tak membuat para penambang batua padas di sekitar lokasi, jera.
GIANYAR, NusaBali
Para penambang ini tetap abai dengan kondisi tebing aliran Tukad Petanu yang semakin labil.Pantauan, Minggu (8/4), aktivitas penambangan batu padas di Tukad Petanu itu, kembali muncul. Tebing dikeruk menggunakan mesin dan tangan. Untuk mengetahui penambangan tidak sulit, karena penambang akan mendirikan tenda supaya tidak kepanasan saat bekerja. Kemudian, ada tumpukan batu padas yang sudah terpotong-potong. Bagian yang terpotong itu disusun rapi di jalan raya, menandakan paras siap dijual.
Tampak juga ibu-ibu nyunggi batu padas hasil tambangan untuk dipajang di pinggir jalan raya. Kepala Satpol PP Gianyar Cokorda Gde Agusnawa, menyatakan aksi penambangan itu menjadi kewenangan Satpol PP Provinsi Bali. "Kami akan laporkan ke Satpol PP Bali kalau memang masih beroperasi," ujar Agusnawa, Minggu (8/4). Sementara itu, Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Provinsi Bali I Ketut Pongres mengaku akan mengecek hal itu. Pongres via Whatsapp, mengatakan, aturan menambang batu padas dikembalikan kepada kabupaten. "Tergantung aturan dari lingkungannya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Kamis (15/2), polisi menutup dua titik penambangan padas di Tegenungan. Dua bos tambang diamankan karena membuat penyangga jalur Desa Sukawati-Tegenungan Kemenuh, putus.
Terkait terulangnya aktivitas itu, Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan juga akan melakukan pengecekan. Di lain sisi, aktivitas penambangan ini dikeluhkan oleh pengelola wisata air terjun Tegenungan di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati. "Penambangan menyebabkan air terjun menjadi keruh," keluhnya.*nvi
Para penambang ini tetap abai dengan kondisi tebing aliran Tukad Petanu yang semakin labil.Pantauan, Minggu (8/4), aktivitas penambangan batu padas di Tukad Petanu itu, kembali muncul. Tebing dikeruk menggunakan mesin dan tangan. Untuk mengetahui penambangan tidak sulit, karena penambang akan mendirikan tenda supaya tidak kepanasan saat bekerja. Kemudian, ada tumpukan batu padas yang sudah terpotong-potong. Bagian yang terpotong itu disusun rapi di jalan raya, menandakan paras siap dijual.
Tampak juga ibu-ibu nyunggi batu padas hasil tambangan untuk dipajang di pinggir jalan raya. Kepala Satpol PP Gianyar Cokorda Gde Agusnawa, menyatakan aksi penambangan itu menjadi kewenangan Satpol PP Provinsi Bali. "Kami akan laporkan ke Satpol PP Bali kalau memang masih beroperasi," ujar Agusnawa, Minggu (8/4). Sementara itu, Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Provinsi Bali I Ketut Pongres mengaku akan mengecek hal itu. Pongres via Whatsapp, mengatakan, aturan menambang batu padas dikembalikan kepada kabupaten. "Tergantung aturan dari lingkungannya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Kamis (15/2), polisi menutup dua titik penambangan padas di Tegenungan. Dua bos tambang diamankan karena membuat penyangga jalur Desa Sukawati-Tegenungan Kemenuh, putus.
Terkait terulangnya aktivitas itu, Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan juga akan melakukan pengecekan. Di lain sisi, aktivitas penambangan ini dikeluhkan oleh pengelola wisata air terjun Tegenungan di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati. "Penambangan menyebabkan air terjun menjadi keruh," keluhnya.*nvi
Komentar