7 Jenis Pelanggaran jadi Prioritas Penindakan
Dalam menciptakan ketertiban dalam berlalulintas, Direktorat Lalulintas (Dit Lantas) Polda Bali dan jajarannya melaksanakan operasi dengan sandi Patuh Agung 2018.
Operasi Patuh Agung 2018
DENPASAR, NusaBali
Operasi ini akan berlangsung selama 14 kedepan yang di mulai 26 April - 9 Mei mendatang. Wakapolda Bali Brigjen Pol I Gede Alit Widana didampingi Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombespol AA Made Sudana usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Agung 2018 di halaman Mapolda Bali, Kamis (26/4) kemarin mengatakan, tujuh prioritas penindakan dalam operasi kali ini adalah pengemudi menggunakan hand phone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang menggunakan narkoba dalam kondisi mabuk dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Sementara pengendara yang masih di bawah umur akan dilakukan pembinaan. “Namun apabila melalukan pelanggaran, maka akan dilalukan penindakan. Jadi, melalui penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas diharapkan menekan angka kecelakaan dan meminimalisir kemacetan sehingga terwujud kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ungkapnya.
Jendral bintang satu ini juga mengingatkan kepada anggota Polantas dalam melaksanakan Operasi Patuh Agung dengan sungguh-sungguh dan menjaga keprofesionalan kerja. Ia berharap kepada anggotanya yang melaksanakan operasi untuk tidak melakukan pelanggaran, seperti pungli. Bila nantinya terbukti ada pungli dilakukan polisi akan ditindak tegas. “Operasi ini juga mengingatkan agar jajaran Polantas untuk tidak melakukan pungli. Apabila terbukti ada anggota melakukan pungli, maka dipastikan diproses secara hukum,” tegasnya
Sementara Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Rahmawati Ismail mengatakan, sebanyak 120 personil dilibatkan dalam operasi tersebut dengan melibatkan instansi yang lain, baik dari POM AD, Dshub, Sat Pol PP dan Jasa Raharja.
Ia sangat berharap sekali kepada masyarakat untuk tetap mentaati aturan yang ada demi terciptanya Kamseltibcar Lantas. “Jangan hanya pada saat operasi ini saja berlangsung masyarakat akan tertib. Tetapi jadikanlah ketertiban dalam berlalu lintas itu sebagai kebutuhan untuk keselamatan bersama. Stop pelanggaran, stop kecelakaan dan utamakan keselamatan untuk kemanusiaan,” imbuhnya.
Dalam catatan Satuan Lalulintas Polresta Denpasar, selama Operasi Patuh Agung 2017, Sat Lantas sudah menilang 2.353 pelanggaran. Jumlah ini naik 9 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 2.159 pelanggaran. Sedangkan secara nasional, Operasi Patuh tahun 2017 sebanyak 2.203 kejadian. Jumlah ini mengalami penurunan 239 kejadian dibanding periode sama tahun 2016. Hanya, ada peningkatan jumlah korban meninggal, yaitu 420 orang dari 412 orang. Tahun 2017 tercatat ada 841.244 pelanggaran. Ini meningkat 12 persen dari tahun 2016 dengan jumlah tilang 676.317 lembar dan 164.927 teguran. *dar
DENPASAR, NusaBali
Operasi ini akan berlangsung selama 14 kedepan yang di mulai 26 April - 9 Mei mendatang. Wakapolda Bali Brigjen Pol I Gede Alit Widana didampingi Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombespol AA Made Sudana usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Agung 2018 di halaman Mapolda Bali, Kamis (26/4) kemarin mengatakan, tujuh prioritas penindakan dalam operasi kali ini adalah pengemudi menggunakan hand phone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang menggunakan narkoba dalam kondisi mabuk dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Sementara pengendara yang masih di bawah umur akan dilakukan pembinaan. “Namun apabila melalukan pelanggaran, maka akan dilalukan penindakan. Jadi, melalui penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas diharapkan menekan angka kecelakaan dan meminimalisir kemacetan sehingga terwujud kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ungkapnya.
Jendral bintang satu ini juga mengingatkan kepada anggota Polantas dalam melaksanakan Operasi Patuh Agung dengan sungguh-sungguh dan menjaga keprofesionalan kerja. Ia berharap kepada anggotanya yang melaksanakan operasi untuk tidak melakukan pelanggaran, seperti pungli. Bila nantinya terbukti ada pungli dilakukan polisi akan ditindak tegas. “Operasi ini juga mengingatkan agar jajaran Polantas untuk tidak melakukan pungli. Apabila terbukti ada anggota melakukan pungli, maka dipastikan diproses secara hukum,” tegasnya
Sementara Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Rahmawati Ismail mengatakan, sebanyak 120 personil dilibatkan dalam operasi tersebut dengan melibatkan instansi yang lain, baik dari POM AD, Dshub, Sat Pol PP dan Jasa Raharja.
Ia sangat berharap sekali kepada masyarakat untuk tetap mentaati aturan yang ada demi terciptanya Kamseltibcar Lantas. “Jangan hanya pada saat operasi ini saja berlangsung masyarakat akan tertib. Tetapi jadikanlah ketertiban dalam berlalu lintas itu sebagai kebutuhan untuk keselamatan bersama. Stop pelanggaran, stop kecelakaan dan utamakan keselamatan untuk kemanusiaan,” imbuhnya.
Dalam catatan Satuan Lalulintas Polresta Denpasar, selama Operasi Patuh Agung 2017, Sat Lantas sudah menilang 2.353 pelanggaran. Jumlah ini naik 9 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 2.159 pelanggaran. Sedangkan secara nasional, Operasi Patuh tahun 2017 sebanyak 2.203 kejadian. Jumlah ini mengalami penurunan 239 kejadian dibanding periode sama tahun 2016. Hanya, ada peningkatan jumlah korban meninggal, yaitu 420 orang dari 412 orang. Tahun 2017 tercatat ada 841.244 pelanggaran. Ini meningkat 12 persen dari tahun 2016 dengan jumlah tilang 676.317 lembar dan 164.927 teguran. *dar
Komentar