Ketua Fraksi Meninggal, NasDem Buleleng Ajukan PAW
DPD Partai NasDem Kabupaten Buleleng, segera ajukan proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Gede Ngurah Suartawan yang meninggal dunia akibat sakit.
SINGARAJA, NusaBali
Penggantinya adalah Made Jayadi Asmara, politisi asal Desa Mayong, Kecamatan Seririt, dengan perolehan suara terbanyak nomor dua di Dapil IV (Kecamatan Seririt dan Gerokgak). “Sebenarnya kita tidak enak membicarakan masalah PAW, karena masih suasana berduka. Tetapi karena waktu yang tersisa untuk masa jabatan anggota DPRD tinggal beberapa bulan lagi, kita secepatnya ajukan proses PAW,” terang Ketua DPD Partai NasDem Buleleng, Made Suparjo yang dikonfirmasi, Senin (4/6).
Gede Ngurah Suartawan yang akrab dipanggil De Puk, meninggal pada usia 49 tahun, karena kanker usus yang diderita sejak setahun lalu. Politisi asal Desa Bubunan, Kecamatan Seririt ini, dinyatakan meninggal pada, Minggu (27/5) malam pukul 23.00 Wita di RSUD Buleleng. Jenazah almarhum De Puk telah diupacarai melalui upacara makingsan ring gni, pada Saniscara Pon Dungulan, Sabtu (2/6) lalu, di Setra Desa Pakraman Bubunan.
Mendiang De Puk, lahir pada 2 Februari 1969 silam. Kemudian mencalonkan diri pada Pileg 2014, dan berhasil meraih suara tertinggi di Dapil IV dengan perolehan 2.706 suara. Di DPRD Buleleng, De Puk kemudian dipercaya sebagai Ketua Fraksi NasDem. Mendiang De Puk meninggalkan istri Ketut Suartini dan Putu Winda Karisma, serta lima anak, yakni Putu Deva, Komang Devinca Maharani, Ketut Maharta Raja, Putu Satria Wicaksana, serta Komang Ambrita Brilianti.
Ketua NasDem Buleleng, Made Suparjo menjelaskan, pihaknya tengah menunggu rekomendasi dari DPP untuk proses PAW tersebut. Bagi NasDem lanjut Supartjo, PAW itu harus cepat diproses mengingat waktu yang tersisa dari masa jabatan DPRD Buleleng periode 2014-2019, tinggal beberapa bulan lagi.
“Kita harus kejar-kejaran dengan waktu, karena ketentuan menegaskan, PAW tidak bisa dilakukan ketika masa jabatan DPRD tinggal lagi 6 bulan. PAW ini juga untuk mengoptimalkan kinerja fraksi di DPRD, dan juga demi kebesaran partai NasDem,” jelasnya.
Suparjo memperkirakan, rekomendasi DPW akan turun pertengahan Juni 2018, sehingga proses PAW bisa secepatnya diajukan ke DPRD Buleleng. Suparjo juga menyebut, pengganti dari almarhum De Puk adalah Made Jayadi Asmara, sebagai caleg yang meraih suara terbanyak kedua.
Sementara Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana menyatakan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait PAW tersebut, karena sejauh ini belum menerima surat permohonan PAW. “Kami belum bisa memberi penjelasan, karena belum ada surat permohonan PAW,” ujarnya. *k19
Penggantinya adalah Made Jayadi Asmara, politisi asal Desa Mayong, Kecamatan Seririt, dengan perolehan suara terbanyak nomor dua di Dapil IV (Kecamatan Seririt dan Gerokgak). “Sebenarnya kita tidak enak membicarakan masalah PAW, karena masih suasana berduka. Tetapi karena waktu yang tersisa untuk masa jabatan anggota DPRD tinggal beberapa bulan lagi, kita secepatnya ajukan proses PAW,” terang Ketua DPD Partai NasDem Buleleng, Made Suparjo yang dikonfirmasi, Senin (4/6).
Gede Ngurah Suartawan yang akrab dipanggil De Puk, meninggal pada usia 49 tahun, karena kanker usus yang diderita sejak setahun lalu. Politisi asal Desa Bubunan, Kecamatan Seririt ini, dinyatakan meninggal pada, Minggu (27/5) malam pukul 23.00 Wita di RSUD Buleleng. Jenazah almarhum De Puk telah diupacarai melalui upacara makingsan ring gni, pada Saniscara Pon Dungulan, Sabtu (2/6) lalu, di Setra Desa Pakraman Bubunan.
Mendiang De Puk, lahir pada 2 Februari 1969 silam. Kemudian mencalonkan diri pada Pileg 2014, dan berhasil meraih suara tertinggi di Dapil IV dengan perolehan 2.706 suara. Di DPRD Buleleng, De Puk kemudian dipercaya sebagai Ketua Fraksi NasDem. Mendiang De Puk meninggalkan istri Ketut Suartini dan Putu Winda Karisma, serta lima anak, yakni Putu Deva, Komang Devinca Maharani, Ketut Maharta Raja, Putu Satria Wicaksana, serta Komang Ambrita Brilianti.
Ketua NasDem Buleleng, Made Suparjo menjelaskan, pihaknya tengah menunggu rekomendasi dari DPP untuk proses PAW tersebut. Bagi NasDem lanjut Supartjo, PAW itu harus cepat diproses mengingat waktu yang tersisa dari masa jabatan DPRD Buleleng periode 2014-2019, tinggal beberapa bulan lagi.
“Kita harus kejar-kejaran dengan waktu, karena ketentuan menegaskan, PAW tidak bisa dilakukan ketika masa jabatan DPRD tinggal lagi 6 bulan. PAW ini juga untuk mengoptimalkan kinerja fraksi di DPRD, dan juga demi kebesaran partai NasDem,” jelasnya.
Suparjo memperkirakan, rekomendasi DPW akan turun pertengahan Juni 2018, sehingga proses PAW bisa secepatnya diajukan ke DPRD Buleleng. Suparjo juga menyebut, pengganti dari almarhum De Puk adalah Made Jayadi Asmara, sebagai caleg yang meraih suara terbanyak kedua.
Sementara Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana menyatakan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait PAW tersebut, karena sejauh ini belum menerima surat permohonan PAW. “Kami belum bisa memberi penjelasan, karena belum ada surat permohonan PAW,” ujarnya. *k19
Komentar