nusabali

Jambret Wisman Korea, Trio Pengangguran Dibekuk

  • www.nusabali.com-jambret-wisman-korea-trio-pengangguran-dibekuk

Tiga orang penjambret masing-masing bernama I Wayan Ade alias Ipin, 23, I Komang Slamet, 25, dan I Wayan Madya, 31, diciduk oleh petugas Reskrim Polsek Kuta pada Senin (11/6) sore.

MANGUPURA, NusaBali
Ditangkapnya trio pengangguran asal Desa Munti Gunung, Karangasem ini karena melakukan penjambretan iPhone milik wisatawan asal Korea, Jung Yungho, 29, saat melintas di Jalan Legian, tepatnya di depan Diskotik Bounty. Modus yang digunakan ketiganya berpura-pura merangkul dan menawarkan jasa ojek kepada korban.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, penangkapan terhadap tiga tersangka ini berawal dari laporan wisatawan asal Korea Jung Yungho yang mengaku kehilangan iPhonenya saat melintas di Jalan Legian pada Kamis (7/6) malam. Kala itu, wisatwan yang menginap di Four Points By Sheraton, Jalan Petitenget, Gang Cendrawasih No 99, Kuta Utara, Badung tersebut usai makan bersama rekannya di seputaran Jalan Popies. Kemudian, mereka bergerak dan melintas di depan Diskotik Bounty sembari menikmati pemandangan hiburan malam di kawasan itu. Namun, tanpa diduga, tiga orang pria yang tidak dikenalnya datang merangkul dan menawarkan jasa ojek. Karena kaget atas ulah ketiga pria tersebut, korban langsung menolak permintaan ojek itu dan menghindar. “Tapi, saat datang rangkul pertama itu, iPhone korban didalam tasnya langsung diambil oleh ketiga tersangka ini. Korban baru sadar saat ketiga tersangka sudah hilang dari TKP,” jelas sumber di kepolisian Polsek Kuta, Rabu (13/6) malam.

Merasa jadi korban penjambretan, korban kemudian melapor ke Polsek Kuta dengan nomor laporan LP/384/VI/2018/Bali/Resta DPS/Sek Kuta. Atas laporan itulah, polisi langsung bertindak dan melakukan penyelidikan. Pemeriksaan pertama adalah lokasi yang menjadi tempat hilangnya iPhone korban tersebut. Di sana petugas menggali keterangan sejumlah saksi dan juga memeriksa rekaman kamera pengawas. Terungkap, ketiga tersangka yang kerap mangkal di seputaran lokasi itu terekam dengan jelas melakukan aksi pencuriannya. “Ketiga tersangka ini sering di sana. Ya, mangkal biasa saja sembari tawarkan jasa ojek. Mereka tidak memiliki pekerjaan dan begitu-begitu saja,” aku sumber tadi.

Atas hasil penyelidikan itu, petugas melacak tempat tinggal ketiganya di seputaran Pemogan, Denpasar Selatan. Namun, ketiganya tidak kelihatan batang hidungnya. Setelah 5 hari pasca kejadian, para tersangka kembali ke TKP awal. Nah, di sanalah petugas melakukan penangkapan terhadap mereka. Saat ditangkap, ketiganya tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Namun, iPhone hasil curiannya itu sudah dijual dengan orang yang tidak dikenali di jalan seharga Rp 900 ribu. “Yang kita amankan sisa uang penjualan iPhone itu. Ketiga tersangka kemudian didalami di Polsek Kuta terkait aksi mereka,” katanya.

Dihadapan petugas, ketiganya mengaku bahwa yang melakukan aksi penjambretan dengan mengambil iPhone korban adalah I Wayan Ade Alias Ipin. Sementara dua lainnya, I Komang Slamet dan I Wayan Madya berpura-pura merangkul dan menawarkan jasa ojek. Terkait pembagian hasil kejahatan, tersangka eksekutor mendapat bagian Rp 400 ribu, sementara dua lainya masing-masing Rp 250 ribu. “Uang hasil kejahatan mereka ini dipergunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Sisa uang hasil kejahatan mereka sekitar Rp 300 ribu. “Saat ini masih diperiksa intensif di Polsek. Nanti lebih jelasnya tanyakan saja sama Kapolsek atau Kanitnya,” tutur sumber tadi.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra RA membenarkan terkait penangkapan pelaku penjaambretan tersebut. Hanya saja, ia engan merinci prihal kronologis kejadian dan penangkapan. “Memang benar ada tangkapan itu. Namun, semuanya masih dikembangkan. Nanti tunggu rilis aja ya,” kila perwira lulusan Akpol 2012 ini. *dar

Komentar