SMKN 1 Tabanan Verifikasi Pakai Kuisioner
Salah satu alasan verifikasi calon siswa miskin melalui kuisioner, karena tidak ada pos anggaran untuk verifikasi.
PPDB Jalur Keluarga Kurang Mampu
TABANAN, NusaBali
SMKN 1 Tabanan saat ini tengah melakukan verifikasi untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) lewat jalur keluarga kurang mampu. Lantaran tenggang waktu untuk verifikasi sangat terbatas, pihak sekolah menggunakan teknik kuisioner. Untuk mengetahui calon murid benar dari keluarga kurang mampu, orangtua dan calon siswa diminta mengisi kuisioner dimaksud.
Kepala SMKN 1 Tabanan I Wayan Sudarsana menerangkan teknis pengisian kuisioner itu diterapkan, karena PPDB jalur kurang mampu bagi SMK jangkauannya Bali. Itu tidak seperti SMA yang menjangkau beberapa kecamatan atau berdasar zonasi.
Kemudian waktu verifikasi sangat singkat, sedangkan peminat di SMKN 1 Tabanan untuk jalur kurang mampu sangat banyak. Saat ini saja untuk jalur kurang mampu yang mendaftar mencapai 292 siswa. Alasan lainnya, tidak ada pos anggaran untuk lakukan verifikasi. Karena kemungkinan rumah calon siswa bisa jauh dan di pelosok. Bisa saja rumah calon murid di Karangasem atau Negara (Jembrana).
“Jadi ini yang melatarbelakangi. Berkaca dari verifikasi tahun lalu, ada rumah siswa jauh, terus (saat verifikasi) siswa tidak ada di rumahnya. Harus mencari ke sana kemari dengan waktu singkat, jadi repot urusannya,” ungkap Sudarsana.
Diakui kuisioner yang diisi merupakan instrumen dari Pemprov Bali. Orangtua siswa dan siswa memilih jawaban A, B, C, atau D dari pertanyaan yang dibuat seputaran keadaan ekonomi. Sebab di dalam pilihannya tersebut sudah ada nilai yang disiapkan. “Dan sesuai aturan provinsi, kategori yang bisa dikatakan miskin minimal nilainya 8, kalau di bawah itu otomatis tidak diterima,” jelasnya.
Sudarsana meyakini calon murid akan menjawab dengan sejujur-jujurnya. Sebab selain mengisi kuisioner, juga dilengkapi dengan surat pernyataan di atas materai. Bunyi surat pernyataan itu apabila ada yang bohong mengisi atau tidak sesuai fakta, maka akan dikeluarkan dari sekolah. “Kalau sudah seperti ini saya yakin diisi jujur. Karena sesuai surat pernyataan jika ada yang mengisi tak benar kami keluarkan dari sekolah,” tegasnya.
Menurutnya, selain mengisi kusioner, siswa yang daftar di jalur miskin sesuai arahan Pemprov Bali juga harus dilengkapi kartu KIP, KKH, dan surat keterangan tidak mampu.
SMKN 1 Tabanan tahun ajaran 2018/2019 menerima sebanyak 360 siswa dari seluruh jalur baik khusus, prestasi, kurang mampu, dan zonasi. Untuk jalur khusus dari kuota 5 persen sudah ada yang diterima 1 orang, jalur prestasi dari kuota 5 persen sudah diterima 18 orang.
Sedangkan jalur kurang mampu kuotanya minimal 20 persen. Sehingga bisa menerima sebanyak-banyaknya. Maka dari itu jika misalnya kebutuhan siswa di SMKN 1 Tabanan sudah bisa dipenuhi di jalur kurang mampu, maka tidak menutup kemungkinan tidak akan membuka di jalur zonasi. “Namun jika masih kurang, baru akan memenuhi di jalur zonasi,” beber Sudarsana.
Sudarsana menegaskan kembali, intinya SMKN 1 Tabanan melakukan verifikasi lewat teknik tersendiri. Sebab kuisioner yang diisi siswa dan orangtua, jika pihak sekolah lakukan verifikasi isinya sama. Yang membedakan jika verifikasi ke rumahnya, petugas yang mengisi.
“Jadi di SMKN 1 Tabanan melaksanakan proses PPDB dengan sebaik-baiknya, tidak ada unsur apapun, atau cara apapun hingga membuat suasana tidak kondusif,” tandasnya. *d
Komentar