TNBB Gandeng Stafsus Presiden
Hingga tahun 2018 ini, teramati sebanyak 141 ekor burung Jalak Bali hidup bebas di habitatnya dalam kawasan TNBB.
Lepasliarkan 10 Ekor Jalak Bali di Kawasan TNBB Labuan Lalang
NEGARA, NusaBali
Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) kembali melepasliarkan 10 ekor burung Jalak Bali (leucopsar rothschildi) di daerah Labuan Lalang,Gerokgak, Buleleng, Sabtu (14/7) siang. Menariknya, pelepasliaran satwa endemik Bali dengan metode soft release di kawasan konservasi itu, dilakukan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Teten Masduki, bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup, Wiratno.
Acara pelepasliaran burang jalak bali, Sabtu kemarin itu, juga dihadiri jajaran Balai KSDA Bali, komunitas pecinta burung Ronggolawe, Perbekel dan Bendesa sekitar kawasan TNBB. Dalam sambutannya, Teten Masduki maupun Wiratno, menyampaikan apresiasi termasuk dukungan terhadap upaya pelestarian oleh Balai TNBB.
Secara khusus, Wiratno juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu upaya konservasi burung Jalak Bali, sehingga populasinya yang sempat terancam punah, belakangan perlahan dapat tumbuh dan berkembang dengan sangat baik.
Menurut Wiratno, upaya menggandeng masyarakat sekitar dalam menjaga populasi burung jalak bali ini, sangat baik. Pasalnya, untuk mengelola kawasan konservasi saat ini, harus memakai paradigma baru dan cara baru mengelola kawasan.
"Di antaranya adalah menempatkan masyarakat sebagai subjek dan penghargaan terhadap budaya serta adat masyarakat sekitar. Sehingga peran masyarakat menjadi sangat penting untuk mendukung keberhasilan pengelolaan kawasan konservasi, termasuk salah satunya konservasi burung jalak bali. Hal ini juga sejalan dengan Nawacita Presiden Jokowi, untuk menghadirkan Negara di masyarakat," ujarnya.
Sebagai rangkaian acara pelepasliaran burung jalak bali, Sabtu kemarin itu, juga dilakukan penanaman sejumlah pohon langka dan pohon penghasil pakan satwa di TNBB, di antaranya pohon pilang (acacia leucophloea), cendana (santalum album) dan sawo kecik (manilkara kauki). Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan secara simbolis prasasti pembangunan sarpras monumen jalak bali.
Rombongan juga sempat melakukan peninjauan ke Unit Pengelolaan Khusus Pembinaan Jalak Bali (UPKPJB) Tegal Bunder, serta kunjungan ke area Ijin Pengusahaan Pariwisata Alam (IPPA) PT Trimbawan Swastama Sejati.
Kepala Balai TNBB, Agus Ngurah Krisna, mengatakan pelepasliaran 10 ekor burung jalak bali atau juga yang dikenal dengan nama curik bali, Sabtu kemarin, juga merupakan pelepasliaran curik bali perdana untuk tahun 2018 ini.
Pada tahun 2017 lalu, juga sempat dilepasliarkan total 40 ekor burung jalak bali, yang terbagi dalam dua tahap masing-masing 28 ekor dan 12 ekor. Selama kurun waktu lima tahun terakhir, populasi burung jalak bali di alam juga terus meningkat. "Pada tahun 2013, hasil inventarisasi hanya mendapatkan data 32 ekor jalak bali di alam. Namun seiring upaya konservasi, ukuran populasinya bertambah setiap tahun, hingga terakhir tahun 2018 ini, teramati sebanyak 141 ekor burung jalak bali hidup bebas di habitatnya dalam kawasan TNBB," ujarnya.
Ratusan burung jalak bali di alam bebas itu, menurut Krisna, menyebar di 6 titik dalam kawasan TNBB, yaitu Cekik, Tegal Bunder, Lampu Merah, Teluk Brumbun, Labuan Lalang, dan Tanjung Gelap. Selain burung yang ada di alam, saat ini terdapat 336 ekor burung jalak bali di kandang pembiakan UPKPJB.
"Burung di UPKPJB itu nantinya digunakan untuk menambah stok di alam dengan cara dilepasliarkan. Menurut catatan, sejak dilepasliarkan khusus di site Labuan Lalang, yang pertama kali dilakukan mulai tahun 2015, spesies burung endemik Bali ini sudah terpantau sebanyak 65 ekor di Labuan Lalang. Burung yang berhasil diamati saat ini, juga banyak yang tidak menggunakan cincin sebagai penanda hasil pelepasliaran. Artinya, burung jalak balit itu merupakan anakan yang berhasil menetas di habitat alaminya," pungkasnya. *ode
NEGARA, NusaBali
Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) kembali melepasliarkan 10 ekor burung Jalak Bali (leucopsar rothschildi) di daerah Labuan Lalang,Gerokgak, Buleleng, Sabtu (14/7) siang. Menariknya, pelepasliaran satwa endemik Bali dengan metode soft release di kawasan konservasi itu, dilakukan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Teten Masduki, bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup, Wiratno.
Acara pelepasliaran burang jalak bali, Sabtu kemarin itu, juga dihadiri jajaran Balai KSDA Bali, komunitas pecinta burung Ronggolawe, Perbekel dan Bendesa sekitar kawasan TNBB. Dalam sambutannya, Teten Masduki maupun Wiratno, menyampaikan apresiasi termasuk dukungan terhadap upaya pelestarian oleh Balai TNBB.
Secara khusus, Wiratno juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu upaya konservasi burung Jalak Bali, sehingga populasinya yang sempat terancam punah, belakangan perlahan dapat tumbuh dan berkembang dengan sangat baik.
Menurut Wiratno, upaya menggandeng masyarakat sekitar dalam menjaga populasi burung jalak bali ini, sangat baik. Pasalnya, untuk mengelola kawasan konservasi saat ini, harus memakai paradigma baru dan cara baru mengelola kawasan.
"Di antaranya adalah menempatkan masyarakat sebagai subjek dan penghargaan terhadap budaya serta adat masyarakat sekitar. Sehingga peran masyarakat menjadi sangat penting untuk mendukung keberhasilan pengelolaan kawasan konservasi, termasuk salah satunya konservasi burung jalak bali. Hal ini juga sejalan dengan Nawacita Presiden Jokowi, untuk menghadirkan Negara di masyarakat," ujarnya.
Sebagai rangkaian acara pelepasliaran burung jalak bali, Sabtu kemarin itu, juga dilakukan penanaman sejumlah pohon langka dan pohon penghasil pakan satwa di TNBB, di antaranya pohon pilang (acacia leucophloea), cendana (santalum album) dan sawo kecik (manilkara kauki). Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan secara simbolis prasasti pembangunan sarpras monumen jalak bali.
Rombongan juga sempat melakukan peninjauan ke Unit Pengelolaan Khusus Pembinaan Jalak Bali (UPKPJB) Tegal Bunder, serta kunjungan ke area Ijin Pengusahaan Pariwisata Alam (IPPA) PT Trimbawan Swastama Sejati.
Kepala Balai TNBB, Agus Ngurah Krisna, mengatakan pelepasliaran 10 ekor burung jalak bali atau juga yang dikenal dengan nama curik bali, Sabtu kemarin, juga merupakan pelepasliaran curik bali perdana untuk tahun 2018 ini.
Pada tahun 2017 lalu, juga sempat dilepasliarkan total 40 ekor burung jalak bali, yang terbagi dalam dua tahap masing-masing 28 ekor dan 12 ekor. Selama kurun waktu lima tahun terakhir, populasi burung jalak bali di alam juga terus meningkat. "Pada tahun 2013, hasil inventarisasi hanya mendapatkan data 32 ekor jalak bali di alam. Namun seiring upaya konservasi, ukuran populasinya bertambah setiap tahun, hingga terakhir tahun 2018 ini, teramati sebanyak 141 ekor burung jalak bali hidup bebas di habitatnya dalam kawasan TNBB," ujarnya.
Ratusan burung jalak bali di alam bebas itu, menurut Krisna, menyebar di 6 titik dalam kawasan TNBB, yaitu Cekik, Tegal Bunder, Lampu Merah, Teluk Brumbun, Labuan Lalang, dan Tanjung Gelap. Selain burung yang ada di alam, saat ini terdapat 336 ekor burung jalak bali di kandang pembiakan UPKPJB.
"Burung di UPKPJB itu nantinya digunakan untuk menambah stok di alam dengan cara dilepasliarkan. Menurut catatan, sejak dilepasliarkan khusus di site Labuan Lalang, yang pertama kali dilakukan mulai tahun 2015, spesies burung endemik Bali ini sudah terpantau sebanyak 65 ekor di Labuan Lalang. Burung yang berhasil diamati saat ini, juga banyak yang tidak menggunakan cincin sebagai penanda hasil pelepasliaran. Artinya, burung jalak balit itu merupakan anakan yang berhasil menetas di habitat alaminya," pungkasnya. *ode
Komentar