Penutupan Dermaga Padangbai Diperpanjang
Penutupan pengoperasian Pelabuhan Rakyat Padangbai di Banjar Segara, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem diperpanjang untuk kedua kalinya. Perpanjangan berlaku dari tanggal 25 Juli-29 Juli 2018.
AMLAPURA, NusaBali
Perpanjangan penutupan dermaga akibat cuaca buruk di Selat Lombok. Kasubsi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli Kantor Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Padangbai, I Ketut Mulyana, mengatakan cuaca Selat Lombok bagian selatan kecepatan angin cukup kencang 8-20 knots dengan tinggi gelombang 1-6 meter. Sedangkan di Selat Lombok bagian utara kecepatan angin 8-15 knots dengan tinggi gelombang 0,5-2,5 meter. Sehingga kapal cepat dengan tinggi 3 meter ke bawah sangat riskan dioperasikan karena tinggi gelombang hingga 6 meter. “Kami perpanjang penundaan dioperasikannya kapal cepat dari Pelabuhan Rakyat Padangbai,” jelas Ketut Mulyana.
Sebelumnya, penundaan keberangkatan kapal cepat diberlakukan dari tanggal 19 Juli-20 Juli 2018 kemudian diperpanjang jadi tanggal 21 Juli-25 Juli. Menyusul cuaca buruk kembali diperpanjang dari tanggal 25 Juli-29 Juli 2018 sesuai surat dikeluarkan Pelaksana Harian Kepala Kantor KSOP Padangbai I Komang Sarjana No HM 1031/07/KSOP,Pbi/2018 per 25 Juli 2018. Surat pemberitahuan telah ditembuskan kepada 20 pemilik kapal agar membatalkan keberangkatannya.
Pantauan di Pelabuhan Padangbai, masih saja wisatawan mancanegara (wisman) berdatangan memilih menyeberang dari Pelabuhan Padangbai menggunakan kapal Ferry. Hanya saja wisman mesti antre hingga enam jam dan berlayar dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar, selanjutnya dari Pelabuhan Lembar mesti melanjutkan perjalanannya ke Objek Wisata Gili Trawangan, Lombok, NTB.
Penundaan keberangkatan kapal cepat juga terjadi di Objek Wisata Amed, Desa Purwekerti, Kecamatan Abang. Sebab, ombak di Pantai Amed dan sekitarnya hingga 5 meter sangat membahayakan melakukan aktivitas penyeberangan menggunakan kapal-kapal kecil. “Aktivitas kapal cepat dari Pantai Amed menuju Objek Gili Trawangan juga ditunda. begitu juga aktivitas nelayan dan aktivitas wisata bahari sementara terhenti,” jelas Perbekel Desa Purwekerti, I Nengah Karyawan. *k16
Perpanjangan penutupan dermaga akibat cuaca buruk di Selat Lombok. Kasubsi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli Kantor Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Padangbai, I Ketut Mulyana, mengatakan cuaca Selat Lombok bagian selatan kecepatan angin cukup kencang 8-20 knots dengan tinggi gelombang 1-6 meter. Sedangkan di Selat Lombok bagian utara kecepatan angin 8-15 knots dengan tinggi gelombang 0,5-2,5 meter. Sehingga kapal cepat dengan tinggi 3 meter ke bawah sangat riskan dioperasikan karena tinggi gelombang hingga 6 meter. “Kami perpanjang penundaan dioperasikannya kapal cepat dari Pelabuhan Rakyat Padangbai,” jelas Ketut Mulyana.
Sebelumnya, penundaan keberangkatan kapal cepat diberlakukan dari tanggal 19 Juli-20 Juli 2018 kemudian diperpanjang jadi tanggal 21 Juli-25 Juli. Menyusul cuaca buruk kembali diperpanjang dari tanggal 25 Juli-29 Juli 2018 sesuai surat dikeluarkan Pelaksana Harian Kepala Kantor KSOP Padangbai I Komang Sarjana No HM 1031/07/KSOP,Pbi/2018 per 25 Juli 2018. Surat pemberitahuan telah ditembuskan kepada 20 pemilik kapal agar membatalkan keberangkatannya.
Pantauan di Pelabuhan Padangbai, masih saja wisatawan mancanegara (wisman) berdatangan memilih menyeberang dari Pelabuhan Padangbai menggunakan kapal Ferry. Hanya saja wisman mesti antre hingga enam jam dan berlayar dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar, selanjutnya dari Pelabuhan Lembar mesti melanjutkan perjalanannya ke Objek Wisata Gili Trawangan, Lombok, NTB.
Penundaan keberangkatan kapal cepat juga terjadi di Objek Wisata Amed, Desa Purwekerti, Kecamatan Abang. Sebab, ombak di Pantai Amed dan sekitarnya hingga 5 meter sangat membahayakan melakukan aktivitas penyeberangan menggunakan kapal-kapal kecil. “Aktivitas kapal cepat dari Pantai Amed menuju Objek Gili Trawangan juga ditunda. begitu juga aktivitas nelayan dan aktivitas wisata bahari sementara terhenti,” jelas Perbekel Desa Purwekerti, I Nengah Karyawan. *k16
Komentar