nusabali

Ketua KPU Buleleng Tak Lolos Seleksi

  • www.nusabali.com-ketua-kpu-buleleng-tak-lolos-seleksi

Gede Suardana raih nilai tertinggi ketiga saat tes tulis, namun terpental karena diterpa isu teguran DKPP saat tahap wawancara

3 Incumbent di Jembrana Lolos Seleksi Calon KPU 2018-2023

SINGARAJA, NusaBali
Hasil mengejutkan terjadi dalam seleksi calon Komisioner KPU Buleleng 2018-2023. Incumbent yang kini Ketua KPU Buleleng, Dr I Gede Suardana, justru gugur. Gede Suardana tidak masuk dalam daftar 10 besar nama kandidat yang diumumkan Tim Pansel (panitia seleksi) lolos seleksi dan maju ke tahap fit and proper test di KPU RI.

Dari 3 incumbent yang ikut seleksi calon Komisioner KPU Buleleng 2018-2023, hanya 2 orang yang dinyatakan lolos. Mereka masing-masing Nyoman Gede Cakra Budaya dan Gede Sutrawan. Sebetulnya, ada 5 anggota KPU Buleleng 2013-2018. Namun, 2 di antara mereka tidak ikut lagi seleksi calon Komisioner KPU Buleleng 2018-2023, yakni Luh Putu Sri Widyastini (yang beralih nyalon ke KPU Bali 2018-2023) dan I Made Seriyasa (pilih istirahat).

Sedangkan 8 kandidat yang dinyatakan lolos seleksi calon Komisioner KPU Buleleng 2018-2023 oleh Tim Pansel, merupakan new comer. Mereka adalah Nyoman Adi Sukerno, Bandem Samudra, Komang Dudhi Udiyana, Kadek Dwiki, I Ketut Seringga, Made Sumertana, Gede Wisudarma, dan Ketut Yudiarta.

Gugurnya Gede Suardana ini terbilang sangat mengejutkan. Selain berstatus incumbent, Suardana adalah Ketua KPU Buleleng 2013-2018. Informasi yang dihimpun NusaBali di Singaraja, Rabu (22/8), Gede Suardana sebetulnya memiliki nilai cukup tinggi yakni 63,80 dalam tes tertulis melalui metode Cumputer Assited. Saat itu, Suardana menduduki peringkat tiga di bawah dua incumbent lainnya: Nyoman Gede Cakra Budaya (nilai tertinggi 66,20) dan Gede Sutrawan (nilai 64,40).

Namun, saat tes wawancara, Suardana kabarnya diterpa isu pernah mendapat sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait Pilkada Buleleng 2017 lalu. Sanksi dari DKPP itulah yang konon menjadi pertimbangan Tim Pansel, hingga nama Suardana dari daftar 10 besar seleksi calon Komisioner KPU Buleleng 2018-2023. Tim Pansel Calon Komisioner KPU Buleleng 2018-2023 diketuai oleh I Wayan Rideng (mantan Ketua KPU Buleleng).

Saat dikonfirmasi NusaBali di Singaraja, Rabu kemarin, Suardana membenarkan dirinya tidak masuk dalam daftar 10 besar hasil seleksi Tim Pansel Calon Komisioner KPU Buleleng 2018-2023. Menurut Suardana, hasil seleksi tersebut merupakan kewenangan Tim Pansel. Namun, masyarakat Buleleng bisa menilai dan merasakan proses demokrasi selama kepemimpinannya sebagai Ketua KPU Buleleng.

“Mulai dari Pileg 2014, Pilkada Buleleng 2017, hingga Pilgub Bali 2018 saya laksanakan perhelatan tersebut bersama komisioner lainnya sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Semuanya berjalan dengan baik. Saya serahkan kepada masyarakat Buleleng untuk menilai. Bandingkanlah dengan proses demokrasi sebelumnya,” tandas Suardana.

Sementara, incumbent Nyoman Gede Cakra Budaya mengaku kaget juga dengan gugurnya Suardana. Meski kaget, Cakra Budaya mengaku tidak bisa berkomentar banyak. Alasannya, karena dirinya masih harus melewati penilian terkahir melalui fit and proper test di KPU RI. “Selama ini, baik saja. Tetapi, saya tidak bisa komentar, karena saya tidak pumya kewenangan,” ujar Cakra Budaya yang dikonfirmasi terpisah, tadi malam.

Paparan senada juga disampaikan incumbent lainnya, Gede Sutrawan. Menurut Sutrawan, dirinya tidak bisa mengemontari kegagalan Suardana, karena dia sendiri masih harus memikirkan nasibnya. Apalagi, namnya berada di urutan ke 8 dalam 10 besar calon yang lolos seleksi. “Saya ini masih wait and see, karena masih ada rintangan terakhir. Kalau saya komentari (Suardana,red), saya sendiri belum tentu lolos juga. Makanya saya jalani dan nikmati saja,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim Pansel Calon Komisioner KPU Buleleng 2018-2023, I Wayan Rideng, mengaku tidak punya kewenangan memberikan pejelasan terkait tidak lolosnya Gede Suardana. Wayan Rideng berdalih, Tim Pansel yang dipimpinnya akan memberikan pejelasan saat jumpa pers di Denpasar, Kamis (23/8) ini.

“Karena ini ada anggotanya juga, nantilah tim akan menjelaskan saat jumpa pers. Sekarang saya tidak punya kewenangan untuk itu,” elak mantan Ketua KPU Buleleng ini, tadi malam.

Sementara itu, 3 dari 5 anggota KPU Jembrana 2013-2018 yang ikut kembali seleksi Komisioner KPU Jembrana 2018-2023 tembus 10 besar. Mereka masing-masing I Ketut Gde Tangkas Sudiantara (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jembrana), I Nengah Suardana (Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jembrana), dan Made Widiastra (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pengembangan SDM, dan Organisasi KPU Jembrana). Sedangkan 2 incumbent lainnya tidak ikut seleksi tingkat kabupaten, yakni I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya (Ketua KPU Jembrana) dan I Putu Eka Sutamarbawa (Divisi Perencanaan Rumah Tangga dan Logistik KPU Jembrana). Trio I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, I Nengah Suardana, dan Made Widiastra lulus bersama 7 kandidat new comer.

Incumbent Nengah Suardana mengatakan, dalam rekrutmen calon Komisioner KPU Jembrana 2018-2023, sudah ditentukan 10 besar yang berhak lanjut ke proses fit and proper test. Awalnya, ada 15 pelamar yang bertarung dalam seleksi Tim Pansel. Dalam prosesnya, 2 kandidat gugur saat tes psikologi, sementara 3 lainnya gugur dalam tes kesehatan dan tes wawancara.

“Jadi, sekarang sudah masuk 10 besar. Ada 3 incumbent masuk 10 besar. Nantinya, 10 besar ini akan dilakukan tes wawancara oleh KPU RI untuk menentukan 5 Komisioner KPU Jembrana 2018-2023. Kami masih menunggu jadwal tes di KPU RI,” ungkap incumbent yang mantan Ketua Panwaslu Jembrana saat Pilgub Bali 2013 ini di Negara, Rabu kemarin. *k19,ode

Komentar