Bangun 50 Rumah untuk Gepeng Muntigunung
Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, membangun 50 unit rumah melalui program ‘Desaku Menanti’. Program Desaku Menanti menyasar 50 kepala keluarga.
AMLAPURA, NusaBali
Peletakan batu pertama pembangunan 50 unit rumah dilakukan oleh Bupati Mas Sumatri didampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan KPO (Korban Perdagangan Orang) Kemensos Sonny W Manalu di Banjar Muntigunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kamis (30/8).
Kepala Dinas Sosial Karangasem, Ni Ketut Puspa Kumari, menjelaskan, program Desaku Menanti terlaksana atas bantuan Kementerian Sosial senilai 2,328 miliar. Dana itu untuk membiayai membangun rumah Rp 1,5 miliar. Per rumah Rp 30 juta, perabot rumah tangga untuk 50 KK masing-masing kebagian senilai Rp 1,5 juta, uang jaminan hidup selama tiga bulan per orang Rp 25.000 per hari untuk 195 jiwa.
Para gepeng yang dibina akan mendapat modal usaha Rp 5 juta per KK, ditambah biaya operasional yayasan Rp 15 juta, sehingga total bantuan Rp 2,328 miliar dan lainnya. Bantuan diserahkan Kementerian Sosial Sonny W Manalu. “Nantinya warga binaan dapat ketrampilan tata cara menganyam daun lontar, membuat jajan, anyaman daun pandan, dan lainnya. “Pemerintah nantinya membantu memasarkan,” jelas Kadis Puspa Kumari.
Bupati Mas Sumatri mengatakan telah berjuang sejak dirinya jadi Bupati Karangasem 2016 untuk mengentaskan kemiskinan demi martabat Karangasem. “Sesuai UU No 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial di mana terobosan memutus mata rantai kemiskinan dalam bentuk penyuluhan, bimbingan, membuka akses kesempatan kerja, lapangan kerja, pendidikan, modal usaha dan yang lainnya,” kata Bupati Mas Sumatri.
Semenyara Sonny W Manalu membantu Karangasem untuk mengangkat martabat daerah, terutama mengikis gepeng. “Mereka menggepeng karena miskin, akar masalahnya kemiskinan. Mari kita cabut akarnya itu agar warga Banjar Muntigunung maju dan menginspirasi desa lain,” jelasnya. Tujuannya memberdayakan para gepeng. *k16
Peletakan batu pertama pembangunan 50 unit rumah dilakukan oleh Bupati Mas Sumatri didampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan KPO (Korban Perdagangan Orang) Kemensos Sonny W Manalu di Banjar Muntigunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kamis (30/8).
Kepala Dinas Sosial Karangasem, Ni Ketut Puspa Kumari, menjelaskan, program Desaku Menanti terlaksana atas bantuan Kementerian Sosial senilai 2,328 miliar. Dana itu untuk membiayai membangun rumah Rp 1,5 miliar. Per rumah Rp 30 juta, perabot rumah tangga untuk 50 KK masing-masing kebagian senilai Rp 1,5 juta, uang jaminan hidup selama tiga bulan per orang Rp 25.000 per hari untuk 195 jiwa.
Para gepeng yang dibina akan mendapat modal usaha Rp 5 juta per KK, ditambah biaya operasional yayasan Rp 15 juta, sehingga total bantuan Rp 2,328 miliar dan lainnya. Bantuan diserahkan Kementerian Sosial Sonny W Manalu. “Nantinya warga binaan dapat ketrampilan tata cara menganyam daun lontar, membuat jajan, anyaman daun pandan, dan lainnya. “Pemerintah nantinya membantu memasarkan,” jelas Kadis Puspa Kumari.
Bupati Mas Sumatri mengatakan telah berjuang sejak dirinya jadi Bupati Karangasem 2016 untuk mengentaskan kemiskinan demi martabat Karangasem. “Sesuai UU No 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial di mana terobosan memutus mata rantai kemiskinan dalam bentuk penyuluhan, bimbingan, membuka akses kesempatan kerja, lapangan kerja, pendidikan, modal usaha dan yang lainnya,” kata Bupati Mas Sumatri.
Semenyara Sonny W Manalu membantu Karangasem untuk mengangkat martabat daerah, terutama mengikis gepeng. “Mereka menggepeng karena miskin, akar masalahnya kemiskinan. Mari kita cabut akarnya itu agar warga Banjar Muntigunung maju dan menginspirasi desa lain,” jelasnya. Tujuannya memberdayakan para gepeng. *k16
Komentar