nusabali

DPRD Bali Minta Pusat Ambil Langkah Taktis

  • www.nusabali.com-dprd-bali-minta-pusat-ambil-langkah-taktis

DPRD Bali angkat bicara terkait adanya tunggakan klaim BPJS Kesehatan sebesar Rp 78 miliar di RS Sanglah, Denpasar hingga mengganggu operasional rumah sakit.

Terkait Tunggakan Klaim BPJS Kesehatan

DENPASAR, NusaBali
Intinya, DPRD Bali minta pemerintah pusat ambil langkah taktis, karena permasalahan ini terjadi secara nasional.
Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, menegaskan masalah BPJS Kesehatan adalah masalah nasional. Kasus tunggakan klaim BPJS Kesehatan terjadi hampir di seluruh Indonesia, dengan jumlah klaim mencapai triliunan rupiah. Maka, pemerintah pusat harus selesaikan secara cepat masalah ini.

Menurut Sugawa Korry, masalah ini terjadi karena sistem BPJS yang belum baik. “Ini masih banyak kendala, banyak masalahnya. Akibatnya, pelayanan kesehatan masyarakat terganggu. Karena ini bersifat nasional, harusnya pemerintah pusat cepat tanggap, ambil langkah strategis dan taktis. Masyarakat kan bayar, sementara layanan dasar kesehatan yang berkualitas sudah merupakan kewajiban mutlak pemerintah,” jelas Sugawa Korry di Denpasar, Selasa (25/9).

Jika masalah ini berlarut dan tunggakan klaim BPJS Kesehatan di rumah sakit semakin membengkak, Sugawa Korry khawatir berdampak terhadap kualitas layanan masyarakat. “Kami di daerah hanya bisa teriak mendorong pusat untuk mengatasi masalah ini,” tandas Sugawa Korry.

“Kan akan ada talangan dari pemerintah pusat, sebagaimana yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Nah, lewat media kami dorong pusat segera ambil langkah supaya tidak makin berlarut masalah ini. Sebab, ini menyangkut kesehatan masyarakat, hajat hidup orang banyak,” lanjut politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Sekretaris DPD I Golkar Bali ini.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Bali sudah terbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh rumah sakit pemerintah dan swasta di Pulau Dewata, agar jangan sampai tunggakan klaim BPJS Kesehatan sampai mengganggu pelayanan. Menurut Kadis Kesehatan Provinsi Bali, dr I Ketut Suarjaya, SE tersebut sudah diterbitkan sepekan lalu.

Sejauh ini, kata Suarjaya, layanan untuk pasien BPJS tetap jalan. “Kami sudah lakukan pengecekan ke RS Sanglah. Pelayanan pasien BPJS tetap jalan, tidak terganggu. Kita sudah kasi Surat Edaran dan itu harus diikuti oleh seluruh rumah sakit. Sebab, ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Jangan main-main,” ujar Suarjaya saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Selasa kemarin.

Menurut Suarjaya, terlambatnya pembayaran klain oleh BPJS Kesehatan terjadi karena banyak peserta BPJS berstatus ‘peserta mandiri’ yang nunggak bayar. Sedangkan peserta BPJS yang berstatus pegawai negeri, pegawai BUMN, dan penerima upah, lancar pembayarannya.

Karena banyak yang nunggak bayar, akhirnya pembayaran premi terlambat. “Bagaimana tidak, penerimaan lebih rendah dari pengeluaran. Premi yang harus dibayar itu lebih besar dari yang dibayarkan masyarakat. Yang telat itu peserta mandiri (orang pribadi, bukan penerima upah). Kalau pegawai penerima upah, sudah dipotong langsung dari gaji,” tegas birokrat asal Desa Pengastulan, Kecamatan Se-ririt, Buleleng ini.

Suarjaya mengatakan, saat ini pemerintah sudah menyiapkan dana talangan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. “Pemerintah sudah siapkan dana talangan untuk pembayaran klaim itu. Kami juga sudah tegaskan rumah sakit yang melaksanakan BPJS, layanannnya tidak boleh terganggu,” katanya.

Saat ini, kata Suarjaya, di Bali ada 3,6 juta pengguna layanan BPJS Kesehatan. Jumlah tersebut sekitar 83 persen dari total penduduk Bali yang mencapai 4,3 juta orang. *nat

Komentar