nusabali

RS Pratama Disiapkan Naik Tipe

  • www.nusabali.com-rs-pratama-disiapkan-naik-tipe

Pemkab Buleleng tengah menyiapkan langkah menaikkan tipe dua RS Pratama yang ada di Desa Tanguwisia, Kecamatan Seririt dan di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, menyusul pemberlakuan rujukan online bagi pasien peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).

Pasca Rujukan Online BPJS Kesehatan

SINGARAJA, NusaBali
Sasarannya agar kedua RS Pratama tersebut dapat menerima pasien rujukan online berjenjang. ”Syukurnya kita masih punya RS Pratama. Ini sedang kami evaluasi agar dapat melayani pasien rujukan berjenjang tersebut,” terang Wakil Bupati (Wabup) Buleleng,  Nyoman Sutjidra,  saat dikonfirmasi terkait penurunan jumlah pasien rawat jalan ke RSUD Buleleng, Minggu (14/10).

Wabup Sutjidra mengakui, telah terjadi penurunan kunjungan pasien rawat jalan dan rawat inap ke RSUD Buleleng, sejak pemberlakuan rujukan online oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Karena pasien harus dirujuk dulu ke RS yang bertipe C, sebelum ke RSUD yang sudah bertipe B.

Wabup Sutjidra menyebut, situasi itu harus dicarikan jalan keluarnya. Hanya saja, Wabup memastikan tidak akan menurunkan tipe RSUD Buleleng. “Kalau menurunkan tipe RSUD tidak mungkin, karena RSUD itu sudah terakreditasi menjadi RS pendidikan mendukung Undiksha Singaraja,” katanya.

Menurutnya, salah satu yang memungkinkan agar masyarakat Buleleng mendapat pelayanan kesehatan di RS milik pemerintah dengan menaikkan tipe RS Pratama yang ada. Wabup Sutjidra pun mengungkapkan, dalam waktu dekat akan membahas penyiapan langkah-langkah menaikkan tipe RS Pratama menjadi tipe C atau D, dengan Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), serta RSUD. “Nanti kita evaluasi, mungkin meningkatkan kompetensi SDM di RSUD. Dan mengisi kekurangan SDM di RS Pratama, karena ada beberapa kendala di RS Pratama dimana dokter spesialisnya belum lengkap. Kalau itu sudah dilengkapi, RS Pratama sudah bisa naik tipe C atau D,” jelas Sutjidra.

Sebelumnya, rujukan online bagi pasien yang terikat dengan program BPJS Kesehatan, resmi berlaku di Buleleng sejak 17 September 2018 lalu. Bagi pasien rawat jalan peserta BPJS Kesehatan tidak bisa langsung datang ke RSUD Buleleng, di Jalan Ngurah Rai Singaraja. Setiap pasien rawat jalan mesti dirujuk dulu ke rumah sakit bertipe D. Artinya, ketika rumah sakit tipe D tidak mampu menangani pasien, barulah pasien bersangkutan dirujuk ke rumah sakit ke tipe yang lebih tinggi seperti RSUD Buleleng.

Data dihimpun, sejak pemberlakuan rujukan online tersebut, jumlah kunjungan pasien rawat jalan di poliklinik RSUD Buleleng, hingga 7 Oktober 2018, telah menurun sebesar 15,82 persen. Sebelum pemberlakuan rujukan online, terhitung pertanggal 27 Agustus-16 September 2018, jumlah kunjunan pasien rawat jalan ke Poliklinik rata-rata perhari sebanyak 498 pasien. Namun sejak pemberlakuan rujukan online, terhitung pertanggal 17 September-7 Oktober 2018, jumlah kunjungan hanya sebanyak 420 pasien.

Direktur Umum (Dirut) RSUD Buleleng, dr Gede Wiartana, Jumat (12/10) mengatakan, penurunan tidak saja pada kunjungan pasien rawat jalan, penurunan juga terjadi pada pasien rawat inap. “Kalau pasien rawat jalan, jumlah kunjungan turun 15 persen. Rawat jalan juga turun, penurunannya sudah 10 persen, sejak pemberlakuan system rujukan online tersebut,” terangnya. *k19

Komentar