Ada Buku Transaksi Narkoba Senilai Ratusan Juta
Razia yang digelar kemarin menindaklanjuti berbagai pengakuan para pengedar narkoba yang mengaku dikendalikan dari dalam LP Kerobokan.
Tim Gabungan Razia LP Kerobokan, 29 Paket Narkoba Diamankan
DENPASAR, NusaBali
Dalam razia di LP (Lembaga Pemasyarakatan) kelas IIA Jalan Tangkuban Perahu, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Kamis (14/4) pukul 04.15 Wita, petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menemukan sejumlah buku catatan transaksi narkoba. Nilai transaksi yang tercatat dalam buku-buku itu pun sangat fantastis, yakni ratusan juta rupiah. Tak hanya itu, tim gabungan juga mengamankan 29 paket narkoba jenis shabu dan ekstasi, serta berbagai barang terlarang lainnya. Dari razia tersebut, petugas juga mengakan empat warga binaan untuk didalami keterangannya terkait temuan narkoba.
Informasi yang dihimpun di lapangan razia tersebut digelar pagi hari mulai pukul 04.15 Wita dan berlangsung selama 4 jam. Sebanyak 450 petugas, terdiri atas 1 kompi personil Dalmas Polda Bali, 3 peleton gabungan dari Polres Badung dan Polsek Kuta Utara, 1 peleton personil dari Kodim 1611/Badung, 1 peleton gabungan Intel Polda, Polres Badung dan Polsek Kuta Utara, serta petugas BNNP Bali merangsek masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) terbesar di Bali ini.
Di dalam mereka memeriksa setiap blok yang dihuni para narapidana yang saat itu dalam keadaan tertidur pulas. Petugas langsung menyusuri setiap blok dan melakukan pemeriksaan dengan detail. Walhasil, dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai peralatan yang tidak seharusnya berada dalam LP, yakni 1 buah pedang, 4 anak panah, tang, obeng, 8 bilah pisau, TV dan seperangkat tape serta piano. Selain itu ditemukan 25 unit handphone (HP) dan alat cas, 1 buah laptop, 1 kompor listrik, 13 power bank, 4 borgol, serta 2 roti kalung.
Sementara barang bukti narkoba yang diamankan sebanyak 29 paket shabu, terdiri atas 20 paket shabu masing-masing seberat 5,21 gram bruto, 7 paket shabu masing-masing seberat 6,79 gram bruto, 2 paket shabu seberat 3,96 gram bruto dan 4,02 gram bruto. Selain shabu, petugas juga mengamankan 346 butir ekstasi warna merah muda seberat 9,56 gram. Juga disita uang tunai hasil penjualan narkoba Rp1.620.000 dan 23 bong (alat isap sabu).
Tidak hanya itu, dalam penggeledahan itu, petugas gabungan juga mengamankan 15 buku catatan penjualan narkoba yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. "Catatan itu merupakan hasil penjualan narkoba yang dikendalikan dari LP. Nilai hasil penjualan yang tertera di dalam buku itu mencapai ratusan juta," jelas sumber di kepolisian usai menggelar razia.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto menerangkan razia yang digelar pada pagi kemarin menindaklanjuti berbagai pengakuan para pengedar narkoba yang mengaku dikendalikan dari dalam LP Kerobokan. Sehingga, untuk membasmi peredaran gelap narkotika di Bali ini, pihaknya melakukan upaya untuk mencari sumbernya. Tidak hanya itu, razia yang digelar tersebut agar tempat yang dihuni warga binaan steril dari barang-barang terlarang lainnya.
"Razia ini langkah penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba. Bahkan, selama ini banyak pengakuan dari para pengedar yang diringkus kepolisian berasal dari sini (LP Kerobokan)," kata Kombes Hery usai razia. Selain mengamankan barang bukti (BB) shabu dan ekstasi, pihaknya menangkap 4 narapidana yang merupakan pemilik barang laknat itu.
Keempatnya berinisial KI,37, DC,35, HSK,31, ZP,25 yang diduga berperan sebagai bandar dan pengedar. Mereka langsung dikeler ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Kita juga menemukan adanya belasan buku rekapan penjualan narkoba yang nilainnya mencapai ratusan juta rupiah. Keterlibatan 4 napi ini masih kita dalami lebih lanjut terkait pergerakan mereka," tutupnya. Sementara Kapolres Badung, AKBP Tonny Binsar menerangkan razia gabungan tersebut di bawah kendali penuh Polda Bali.
Sehingga, hasil razia yang dilakukan oleh petugas gabungan langsung dibawa ke Polda Bali untuk ditindaklanjuti. Bukan hanya barang bukti, namun para narapidana (Napi) yang diduga pemilik barang terlarang itu juga dikeler ke Mapolda Bali.," imbuh AKBP Tonny singkat. 7 da
INI YANG DIAMANKAN DARI DALAM LP KEROBOKAN
* Sebanyak 29 paket shabu, terdiri atas 20 paket shabu masing-masing seberat 5,21 gram bruto, 7 paket shabu masing-masing seberat 6,79 gram bruto, 2 paket shabu seberat 3,96 gram bruto dan 4,02 gram bruto.
* Ekstasi warna merah muda sebanyak 346 butir atau seberat 9,56 gram.
* Uang tunai hasil penjualan narkoba Rp1.620.000 dan 23 bong (alat isap sabu).
* 15 buku catatan penjualan narkoba yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
* 1 buah pedang.
* 4 anak panah, tang dan obeng.
* 8 bilah pisau.
* TV dan seperangkat tape serta piano.
* 25 unit handphone (HP) dan alat cas.
* 1 buah laptop.
* 1 kompor listrik.
* 13 power bank.
* 4 borgol, serta 2 roti kalung.
Komentar