Kapolda Tunjuk Adi Wiryatama Jadi Duta Anti Preman Provinsi Bali
Peresmian Patung Perlawanan terhadap Narkoba dan Aksi Premanisme
DENPASAR, NusaBali
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose meresmikan patung Padarakan Rumeksa Gardapati di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala, Denpasar pada Sabtu (10/11) pagi. Patung tersebut sebagai lambang perlawanan terhadap narkoba dan aksi premanisme. Diharapkan dengan adanya patung simbol perlawanan itu, masyarakat bisa menangkal semua bentuk tindak pidana termasuk narkoba dan premanisme yang sudah puluhan tahun ‘membelenggu’ warga. Di acara tersebut Kapolda menunjuk Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama sebagai Duta Anti Preman Provinsi Bali.
Di sela-sela peresmian patung simbol perlawanan itu, Kapolda Golose mengatakan, patung mahakarya masyarakat Bali ini dibangun untuk membangkitkan kekuatan dan semangat perlawanan masyarakat Bali terhadap aksi premanisme dan peredaran narkoba. Dia berharap keberadaan patung ini bukan hanya sebagai karya seni semata, tetapi sebagai warisan dan peninggalan yang akan terus dikenang untuk memerangi dua tindakan tersebut.
“Tentu punya harapan besar di balik peresmian patung ini. Saya berharap masyarakat Bali terbebas dari narkoba dan premanisme. Jadi tujuan adanya patung perlawanan ini untuk menyelamatkan masyarakat dari penyakit narkoba dan premanisme,” ujar Kapolda Golose didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, dan jajaran Polda Bali.
Diuraikannya, data yang dimiliki oleh Polda Bali bahwa kasus narkoba dan premanisme yang sudah ditangani sepanjang tahun 2018 saja, Polda Bali sudah menangani 176 kasus dan menetapkan 803 orang tersangka karena melakukan pungutan liar, pengancaman, dan kekerasan. Sedangkan untuk kasus narkoba, Polda Bali sudah menangani 894 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 1.120 orang.
Diakuinya bahwa sudah berulang kali dia mengingatkan dan mengajak masyarakat Bali untuk memberantas narkoba dan premanisme sampai ke akar-akarnya.
“Masyarakat Bali dikenal sebagai orang Indonesia plus yang hanya ada orang baik dan baik sekali. Kalau pun ada yang jahat itu jumlahnya sangat sedikit. Namun, kalau mereka terorganisir maka akan bisa mengganggu keharmonisan masyarakat di Bali,” ungkapnya.
Dalam peresmian patung simbol perlawanan itu pula, Kapolda Bali Irjen Pol Golose mendapuk Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama sebagai Duta Anti Preman Provinsi Bali. Dia juga berharap bahwa masyarakat bahu membahu memberantas narkoba dan aksi premanisme.
“Pihak kepolisian ada di depan untuk memberantasnya. Kita butuh dukungan dari masyarakat luas untuk melawan secara serentak aksi tersebut,” tandasnya.
Untuk diketahui, patung Padarakan Rumeksa Gardapati memiliki arti rakyat yang menjaga dan mengawal sampai mati. Sebelum diresmikan, patung tersebut dipelaspas oleh 88 pemangku.
Bentuk patung Padarakan Rumeksa Gardapati adalah sosok lelaki paruh baya yang sedang berdiri tegap dada membusung sambil membawa tameng Pancasila dengan tangan lurus menunjuk dan menginjak raksasa bhuta kala. Laki-laki paruh baya menggambarkan sosok masyarakat Bali. Tangan lurus menunjuk berarti menunjuk aksi para premanisme dan pengedar narkoba yang nyata ada di depan mata dan merupakan tujuan perlawanan.
Sementara, pandangan jauh ke depan berarti pandangan masa depan terhadap situasi Pulau Bali yang jauh lebih baik dari saat ini, yaitu bebas dari aksi presmanisme dan narkoba. Berdiri tegap dengan dada membusung menunjukkan jati diri masyarakat Bali yang menjunjung tinggi adat istiadat leluhur. Tameng Pancasila merupakan simbol dari Pancasila sebagai perisai diri masyarakat Bali dalam bermasyarakat. Menginjak raksasa bhuta kala merupakan bukti dari perlawanan masyarakat Bali yang dapat mengalahkan dan menundukan raksasa bhuta kala yang menjadi simbol wujud segala perbuatan jahat dalam adat istiadat Bali. *dar
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose meresmikan patung Padarakan Rumeksa Gardapati di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala, Denpasar pada Sabtu (10/11) pagi. Patung tersebut sebagai lambang perlawanan terhadap narkoba dan aksi premanisme. Diharapkan dengan adanya patung simbol perlawanan itu, masyarakat bisa menangkal semua bentuk tindak pidana termasuk narkoba dan premanisme yang sudah puluhan tahun ‘membelenggu’ warga. Di acara tersebut Kapolda menunjuk Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama sebagai Duta Anti Preman Provinsi Bali.
Di sela-sela peresmian patung simbol perlawanan itu, Kapolda Golose mengatakan, patung mahakarya masyarakat Bali ini dibangun untuk membangkitkan kekuatan dan semangat perlawanan masyarakat Bali terhadap aksi premanisme dan peredaran narkoba. Dia berharap keberadaan patung ini bukan hanya sebagai karya seni semata, tetapi sebagai warisan dan peninggalan yang akan terus dikenang untuk memerangi dua tindakan tersebut.
“Tentu punya harapan besar di balik peresmian patung ini. Saya berharap masyarakat Bali terbebas dari narkoba dan premanisme. Jadi tujuan adanya patung perlawanan ini untuk menyelamatkan masyarakat dari penyakit narkoba dan premanisme,” ujar Kapolda Golose didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, dan jajaran Polda Bali.
Diuraikannya, data yang dimiliki oleh Polda Bali bahwa kasus narkoba dan premanisme yang sudah ditangani sepanjang tahun 2018 saja, Polda Bali sudah menangani 176 kasus dan menetapkan 803 orang tersangka karena melakukan pungutan liar, pengancaman, dan kekerasan. Sedangkan untuk kasus narkoba, Polda Bali sudah menangani 894 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 1.120 orang.
Diakuinya bahwa sudah berulang kali dia mengingatkan dan mengajak masyarakat Bali untuk memberantas narkoba dan premanisme sampai ke akar-akarnya.
“Masyarakat Bali dikenal sebagai orang Indonesia plus yang hanya ada orang baik dan baik sekali. Kalau pun ada yang jahat itu jumlahnya sangat sedikit. Namun, kalau mereka terorganisir maka akan bisa mengganggu keharmonisan masyarakat di Bali,” ungkapnya.
Dalam peresmian patung simbol perlawanan itu pula, Kapolda Bali Irjen Pol Golose mendapuk Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama sebagai Duta Anti Preman Provinsi Bali. Dia juga berharap bahwa masyarakat bahu membahu memberantas narkoba dan aksi premanisme.
“Pihak kepolisian ada di depan untuk memberantasnya. Kita butuh dukungan dari masyarakat luas untuk melawan secara serentak aksi tersebut,” tandasnya.
Untuk diketahui, patung Padarakan Rumeksa Gardapati memiliki arti rakyat yang menjaga dan mengawal sampai mati. Sebelum diresmikan, patung tersebut dipelaspas oleh 88 pemangku.
Bentuk patung Padarakan Rumeksa Gardapati adalah sosok lelaki paruh baya yang sedang berdiri tegap dada membusung sambil membawa tameng Pancasila dengan tangan lurus menunjuk dan menginjak raksasa bhuta kala. Laki-laki paruh baya menggambarkan sosok masyarakat Bali. Tangan lurus menunjuk berarti menunjuk aksi para premanisme dan pengedar narkoba yang nyata ada di depan mata dan merupakan tujuan perlawanan.
Sementara, pandangan jauh ke depan berarti pandangan masa depan terhadap situasi Pulau Bali yang jauh lebih baik dari saat ini, yaitu bebas dari aksi presmanisme dan narkoba. Berdiri tegap dengan dada membusung menunjukkan jati diri masyarakat Bali yang menjunjung tinggi adat istiadat leluhur. Tameng Pancasila merupakan simbol dari Pancasila sebagai perisai diri masyarakat Bali dalam bermasyarakat. Menginjak raksasa bhuta kala merupakan bukti dari perlawanan masyarakat Bali yang dapat mengalahkan dan menundukan raksasa bhuta kala yang menjadi simbol wujud segala perbuatan jahat dalam adat istiadat Bali. *dar
Komentar