Sebelum Gasak HP, Onani di Punggung Korban
Perampok Cabul yang Beraksi di Toko HP
DENPASAR, NusaBali
Seorang karyawan bengkel bernama Andri Susanto, 30, diamankan oleh petugas Reskrim Polsek Denpasar Selatan di tempat kerjanya di bengkel Jaya Kota, Benoa, Denpasar Selatan pada Senin (19/11) pagi. Selain melakukan aksi perampokan, tersangka Andri juga sempat melakukan onani di tubuh korban yang saat itu ditodong pistol mainan.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya menerangkan aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka asal Blitar, Jatim ini berawal saat melihat kondisi toko HP Diva yang terletak di Jalan Tukad Yeh Biu No. 27S, Banjar Tengah, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan ini dalam keadaan sepi. Kemudian tersangka langsung turun dari motor dan masuk kedalam toko. Saat berada di dalam toko, tersangka tidak melihat penjagaan, sehingga memeriksa ke kamar yang berada dibagian belakang. "Saat berada didalam kamar itu, tersangka melihat korban ini sedang tidur-tiduran. Dan saat itulah tersangka mengeluarkan pistol mainannya dan mengancam korban untuk tidak berteriak," jelasnya saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Densel, Rabu (21/11) sore.
Kemudian, tersangka menindih korban dan membekab mulutnya agar tidak berontak. Korban asal Banyuwangi, Jawa Timur yang mendapati kejadian itu berusaha menyelamatkan diri, namun gagal karena tersangka menodongkan pistol mainan ke kepalanya. Bahkan, saat itu pelaku meminta agar tidak mengeluarkan suara dan mengancam akan menghabisi korban jika berteriak. "Setelah itu, tersangka ini membuka resleting celananya dan melakukan onani tepat diatas badan korban. Kejadian itu tidak berlangsung lama karena tersangka memang sudah mencapai klimaks. Makanya langsung kabur dan mengambil satu HP Oppo," urainya.
Setelah tersangka kabur, barulah korban meminta bantuan pada warga dan menceritakan prihal kejadian yang dialaminya itu. Oleh warga kemudian menyarankan korban untuk membuat laporan ke Polsek. Nah, setelah itu korban membuat laporan resmi di Polsek Densel dengan nomor laporan LP-B/102/X/2018/Polsek Densel.
Petugas Reskrim yang bergerak berdasarkan laporan itu langsung bekerja. Bahkan, meminta atensi dari seluruh jajaran Polres se Bali. Pasalnya, korban mengakui diancam menggunakan pistol. "Kita bergerak ke TKP setelah laporan, menggali keterangan korban dan saksi lainnya. Tidak hanya itu, diperiksa juga sejumlah rekaman kamera pengawas diseputaran TKP dan juga berkoordinasi dengan Polresta. Soalnya, tersangka dikategorikan membahayakan. Ini setelah laporan korban yang melihat menggunakan pistol itu," ungkap mantan Kapolsek Kuta ini.
Dalam penyelidikan dilapangan, tersangka pencurian dengan kekerasan tersebut akhirnya berhasil teridentifikasi dari kendaraan yang digunakannya. Kemudian melakukan penelusuran ditempat kerjanya di bengkel yang terletak di kawasan Benoa, Densel. Kemudian, tim opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka dan langsung di keler ke Polsek untuk diintrogasi lebih lanjut. "Tersangka ini mengakui semua perbuatannya. Sehingga kita lakukan pengeledahan dikosannya dan menemukan baju dan celana serta pistol yang digunakan saat beraksi," beber Kompol Wirajaya
Kepada petugas, tersangka mengakui nekat melakukan aksinya karena tergiur dengan kemolekan tubuh korban. Apalagi, saat itu hanya menggunakan rok. Untungnya, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan tersangka sebatas onani dan mencuri HP. Terkait pistol yang dipergunakan untuk mengancam, tersangka mengakui dibeli sebelum aksi disebuah toko mainan di Jalan Palapa, Denpasar Selatan seharga Rp 25 ribu. "Jadi motif aksinya untuk mendapatkan uang dari hasil pencurian HP. Soalnya, tersangka mengaku tidak miliki uang untuk biaya hidup keluarga," tutupnya seraya mengakui tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP, (1) tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. *dar
Seorang karyawan bengkel bernama Andri Susanto, 30, diamankan oleh petugas Reskrim Polsek Denpasar Selatan di tempat kerjanya di bengkel Jaya Kota, Benoa, Denpasar Selatan pada Senin (19/11) pagi. Selain melakukan aksi perampokan, tersangka Andri juga sempat melakukan onani di tubuh korban yang saat itu ditodong pistol mainan.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya menerangkan aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka asal Blitar, Jatim ini berawal saat melihat kondisi toko HP Diva yang terletak di Jalan Tukad Yeh Biu No. 27S, Banjar Tengah, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan ini dalam keadaan sepi. Kemudian tersangka langsung turun dari motor dan masuk kedalam toko. Saat berada di dalam toko, tersangka tidak melihat penjagaan, sehingga memeriksa ke kamar yang berada dibagian belakang. "Saat berada didalam kamar itu, tersangka melihat korban ini sedang tidur-tiduran. Dan saat itulah tersangka mengeluarkan pistol mainannya dan mengancam korban untuk tidak berteriak," jelasnya saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Densel, Rabu (21/11) sore.
Kemudian, tersangka menindih korban dan membekab mulutnya agar tidak berontak. Korban asal Banyuwangi, Jawa Timur yang mendapati kejadian itu berusaha menyelamatkan diri, namun gagal karena tersangka menodongkan pistol mainan ke kepalanya. Bahkan, saat itu pelaku meminta agar tidak mengeluarkan suara dan mengancam akan menghabisi korban jika berteriak. "Setelah itu, tersangka ini membuka resleting celananya dan melakukan onani tepat diatas badan korban. Kejadian itu tidak berlangsung lama karena tersangka memang sudah mencapai klimaks. Makanya langsung kabur dan mengambil satu HP Oppo," urainya.
Setelah tersangka kabur, barulah korban meminta bantuan pada warga dan menceritakan prihal kejadian yang dialaminya itu. Oleh warga kemudian menyarankan korban untuk membuat laporan ke Polsek. Nah, setelah itu korban membuat laporan resmi di Polsek Densel dengan nomor laporan LP-B/102/X/2018/Polsek Densel.
Petugas Reskrim yang bergerak berdasarkan laporan itu langsung bekerja. Bahkan, meminta atensi dari seluruh jajaran Polres se Bali. Pasalnya, korban mengakui diancam menggunakan pistol. "Kita bergerak ke TKP setelah laporan, menggali keterangan korban dan saksi lainnya. Tidak hanya itu, diperiksa juga sejumlah rekaman kamera pengawas diseputaran TKP dan juga berkoordinasi dengan Polresta. Soalnya, tersangka dikategorikan membahayakan. Ini setelah laporan korban yang melihat menggunakan pistol itu," ungkap mantan Kapolsek Kuta ini.
Dalam penyelidikan dilapangan, tersangka pencurian dengan kekerasan tersebut akhirnya berhasil teridentifikasi dari kendaraan yang digunakannya. Kemudian melakukan penelusuran ditempat kerjanya di bengkel yang terletak di kawasan Benoa, Densel. Kemudian, tim opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka dan langsung di keler ke Polsek untuk diintrogasi lebih lanjut. "Tersangka ini mengakui semua perbuatannya. Sehingga kita lakukan pengeledahan dikosannya dan menemukan baju dan celana serta pistol yang digunakan saat beraksi," beber Kompol Wirajaya
Kepada petugas, tersangka mengakui nekat melakukan aksinya karena tergiur dengan kemolekan tubuh korban. Apalagi, saat itu hanya menggunakan rok. Untungnya, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan tersangka sebatas onani dan mencuri HP. Terkait pistol yang dipergunakan untuk mengancam, tersangka mengakui dibeli sebelum aksi disebuah toko mainan di Jalan Palapa, Denpasar Selatan seharga Rp 25 ribu. "Jadi motif aksinya untuk mendapatkan uang dari hasil pencurian HP. Soalnya, tersangka mengaku tidak miliki uang untuk biaya hidup keluarga," tutupnya seraya mengakui tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP, (1) tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. *dar
Komentar