Rusuh LP Kerobokan Dipicu ‘Dititipkannya’ 11 Tersangka Bentrok Ormas
Sehari pasca rusuh, situasi di LP Kelas IIA Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung mulai kondisif, Jumat (22/4).
Pihak LP dan Kejaksaan Saling Tuding
MANGUPURA, NusaBali
Pasukan kepolisian yang sempat siaga pun telah ditarik dari LP Kerobokan. Terungkap, kerusuhan yang meledak Kamis (21/4) malam dipicu aksi penolakan dititipnya penahanan 11 tersangka kasus bentrok ormas di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar, 17 Desember 2015, yang baru dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
Hal ini diakui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Provinsi Bali, Nyoman Putra Surya, di LP Kerobokan, Jumat kemarin. "Mereka (napi di LKP Kerobokan) menuntut komitmen untuk tidak menerima tahanan yang terkait dengan kasus tanggal 17 Desember 2015," jelas Putra Surya.
Menurut Putra Surya, para napi LP Kerobokan menganggap telah terjadi pelanggaran komitmen untuk tidak membawa para tahanan kasus keributan sebelumnya ke LP terbesar di Bali tersebut. "Akhirnya, mereka marah," katanya.
Putra Surya menyebutkan, keterangan tersebut didapatkan dari hasil negosiasi yang dihadiri perwakilan atau Ketua Blok di LP Kerobokan, Jumat dinihari. Dalam pertemuan dengan para napi tersebut, hadir pula Kapolresta Denpasar Kombes AA Made Sudana, Kapolres Badung AKBP Tony Binsar Marpaung, dan Kepala LP Kerobokan Slamet Prihantara.
Dalam pertemuan tersebut, para napi LP Kerobokan juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Antara lain, tidak menginginkan kehadiran petugas kepolisian dalam setiap penggeledahan di LP Kerobokan.
Terkait pemicu kerusuhan Kamis malam, Kepala LP Kerobokan Slamet Prihantara cenderung menyalahkan pihak Kejari Denpasar, yang disebutnya terlalu memaksakan untuk titip penahanan 11 tersangka kasus bentrok akhir tahun lalu yang baru dilimpahkan, ke LP Kelas II A ini.
Menurut Slamet Prihantara, sebetulnya pihak LP Kerobokan sudah mengirimkan surat kepada Kejari Denpasar, yang intinya menolak penitipan 11 tersangka kasus bentrok ormas Jalan Teuku Umar Barat Denpasar, dengan alasan keamanan. “Ini untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan di dalam LP,” tandas pejabat yang akrab dipanggil Pak Toro ini.
Selain itu, lanjut Pak Toro, ada penolakan dari salah satu pentolan Blok LP Kerobokan terkait rencana penitipan 11 tersangka bentrok ormas Jalan Teuku Umar Barat Denpasar tersebut. Menurut Pak Toro, pihak kejaksaan memang sudah melakukan penitipan 11 tersangka bentrok ormas Jalan Teuku Umar Barat Denpasar sesuai prosedur. Namun, saat hendak masuk ke dalam LP Kerobokan, Kamis malam, justru muncul kerusuhan.
Pak Toro mengakui, jika 11 tersangka tersebut dititipkan di dalam LP Kerobokan, dipastikan akan terjadi keributan lebih parah dari sebelumnya, 17 Desember 2015 lalu. "Kalau ini sampai terjadi, yang paling susah ya kami para petugas di LP Kerobokan," katanya.
Karena itu, Pak Toro menyayangkan pihak kejaksaan yang dianggap terlalu memaksakan untuk titip penahanan 11 tersangka. “Seharusnya, pihak kejaksaan tidak terlalu memaksakan hal ini, karena kita juga sudah bekerjasama dengan kepolisian. Jadi, 11 tersangka itu saat ini dipindahtitipkan ke Rumah Tahanan Polresta Denpasar, hingga kasusnya disidangkan di pengadilan,” terang Pak Toro yang baru 5 bulan menjabat sebagai Kepala LP Kerobokan menggantikan Sunarto Bondan---yang dicopot akibat bentrok maut, 17 Desember 2015.
Ada pun 11 tersangka bentrok ormas Jalan Teuku Umar Barat Denpasar yang baru dilimpahkan kejaksaan tersebut masing-masing Nanang Najib, IGA Ngurah Niryawan, Dedy Kotha, Gusti Putu Krisa Arianto, Nyoman Suanda, I Wayan Ginarta, Susanto, Robertus Korli, Ketut Latra, Mertayasa, dan Ishak.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Jumat kemarin, Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Ketut Maha Agung, tidak mau pihaknya dijadikan kambing hitam terkait rusuh LP Kerobokan. Menurut Maha Agung, pihaknya hanya menjalankan prosedur dalam penitipan tahanan. “Kami hanya menjalankan prosedur menitipkan tahanan di LP Kerobokan,” tangkis Maha Agung.
Maha Agung pun membantah adanya penolakan dari pentolan Blok LP Kerobokan terkait penitipan 11 tersangka kasus bentrok ormas di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar akhir tahun lalu. Pasalnya, kata dia, dalam pertemuan, seluruh Ketua Blok Kerobokan (total ada 14 blok) sudah sanggupi akan menerima 11 tersangka bentrok ormas ini. “Seluruh blok sudah menerima dan tidak ada paksaan dari kami untuk menitipkan 11 tersangka,” beber Maha Agung.
Secara terpisah, Kapolres Badung AKBP Tony Binsar Merpaung menyatakan situasi di LP Kerobokan sudah kondusif. Pasukan yang berkekuatan satu pleton yang sebelumnya sempat diterjunkan sejak Kamis malam pun sudah ditarik dari LP Kerobokan, Jumat siang.
“Tadi siang (kemarin), kita sudah tarik hampir semua anggota dari LP Kerobokan. Yang masih berada di lokasi saat ini hanya kerkekuatan satu regu terdiri dari 10 personel. Itu pun, mereka hanya berjaga di luar LP Kerobokan untuk memantau situasi,” jelas Kapolres Tony Binsar.
Paparan serupa juuga disampaikan Kepala LP Kerobokan, Slamet Prihantara alias Pak Toro. Menurut dia, situasi di LP Kerobokan sudah sudah kondusif. Aktivitas pun sudah kembali berjalan normal, Jumat kemarin.
Terkait kerusakan yang terjadi di LP Kerobokan akibat rusuh malam itu, kata Pak Toro, antara lain pecah kaca jendela di Ruang Aula, pecah kaca jendela di Ruang Kantib, kerusakan parah atap genting, dan rusaknya sejumlah terali blok. "Tapi, yang terpenting saat ini kami sudah berdialog dengan penghuni LP Kerobokan untuk tidak membuat kerusuhan lagi," tandas Pak Toro. 7 rez,da
Komentar