Dipercaya Membela Aa Gatot, Jennifer Dunn hingga Angel Lelga
DI kalangan artis Jakarta ternyata ada seorang pengacara keturunan Bali yang beken.
I Nyoman Adi Peri, Pengacara Keturunan Bali yang Beken Tangani Kasus Artis
JAKARTA, NusaBali
Dia adalah I Nyoman Adi Peri, pria asal Desa Kukuh, Kerambitan, Tabanan yang lahir dan besar di Lampung. Akhir-akhir ini namanya kembali mencuat setelah adanya kasus penggerebekan yang dilakukan artis Vicky Prasetyo terhadap istrinya Angel Lelga. Vicky menuduh Angel Lelga telah melakukan perzinaan di kediamannya. Kasus itu berbuah aksi saling lapor polisi keduanya.
Angel Lelga lalu menunjuk Nyoman Adi Peri sebagai kuasa hukumnya. Nyoman Adi pun, selalu mendampingi Angel Lelga ketika pemeriksaan. Menurut pria kelahiran Desa Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah, 3 Februari 1965 ini, kasus Angel Lelga masih dalam proses penyelidikan.
“Vicky akan segera menjalani pemeriksaan di Polda Metrojaya,” ujar Nyoman Adi kepada NusaBali di sela-sela kesibukannya di Jakarta Selatan, Rabu (5/12) lalu.
Dalam jagat dunia hiburan, nama Nyoman Adi Peri memang tidak asing lagi. Ia sering menangani kasus yang menimpa artis ibukota, terutama yang terjerat masalah narkoba. Maklum Nyoman Adi adalah pendiri dan Ketua Umum dari Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS).
Posisi tersebut membuat ia selalu ingin memberikan advokasi terhadap orang-orang yang menjadi korban narkoba, termasuk artis. Sejumlah artis pernah menjadi kliennya, bahkan ia tak sungkan memberikan advice (nasehat) kepada artis bersangkutan meski tidak sebagai kuasa hukumnya.
“Saya pernah menjadi advice dari artis Roro Fitria, Raffi Ahmad, Roger Danuarta. Sementara sebagai pengacara antara lain menjadi kuasa hukum Jennifer Dunn dan Gatot Brajamusti alias Aa Gatot,” papar Nyoman Adi.
Nyoman Adi menceritakan, ia tertarik menjadi pengacara Aa Gatot pada tahun 2016 silam, lantaran mantan Ketum PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia ) itu dianggap sebagai pengedar. Bagi Nyoman Adi, Aa Gatot bukan pengedar. Sebab, dia tidak memperjualbelikan barang haram tersebut dan tak ada transaksi. Kesalahan Aa Gatot adalah memakai sendiri dan mendistribusikan untuk dipakai dalam ritualnya.
Hal itulah yang mengusik hati Nyoman Adi sehingga ia berani membela Aa Gatot. “Karena saya tidak setuju pecandu dipidana, tetapi direhab,” kata Nyoman Adi. Langkah Nyoman Adi ini sempat menuai kecaman. Pasalnya ia adalah Ketum GANNAS, tapi menjadi pengacara Aa Gatot yangn dianggap bandar dan pengedar. Banyaknya artis yang ia tangani membuat banyak orang berpendapat bayaran Nyoman Adi besar. Ayah dua orang anak ini mengatakan, mengenai bayaran sebagai kuasa hukum artis relatif. Lagipula, lanjutnya, ia tidak hanya menangani kasus artis. Melainkan menangani perkara umum lain seperti kasus pajak, penipuan dan penggelapan.
Nyoman Adi sendiri berprofesi sebagai pengacara secara tidak sengaja. Menurutnya, saat memilih menempuh pendidikan ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Krisna Dwipayana, Jakarta untuk menghindari mata pelajaran matematika. Ia baru terjun ke dunia pengacara setelah kakak kandungnya mengalami kasus hukum. Kala itu, tahun 1991 sang kakak memiliki masalah jual beli tanah dengan artis kenamaan, Ongky Alexander. Ternyata tanah yang dijual artis tersebut bodong sehingga sang kakak mengalami kerugian.
Masalah tersebut masuk ke ranah hukum. Nyoman Adi diminta sang kakak untuk menemani mengantar ke pengadilan. Plus mendampingi ketika bertemu pengacaranya, Jamson Purba. Dari Jamson Purba, Nyoman Adi banyak belajar terkait dunia pengacara.
“Saya yang tadinya tidak terlalu peduli dengan replik, duplik, gugatan dan dakwaan menjadi lebih mendalami,” kata Nyoman Adi. Kasus sang kakak yang memakan waktu lima tahun akhirnya dianggap kadaluwarsa oleh MA. Nyoman Adi pun semakin termotivasi menjadi seorang pengacara.
Suka duka sebagai pengacara pemula ia jalani. Mulai dari pembayaran dicicil hingga tidak dibayar pernah dirasakan. Namun hal itu tak membuat ia patah semangat menekuni dunia pengacara. Alhasil ia menuai hasil bagus. Saat ini, kebutuhannya telah tercukupi dengan baik dan rezekinya berlimpah.
Selama berkarier di dunia pengacara, Nyoman Adi mengaku, tidak pernah mendapat ancaman. Tapi ia tidak menampik, bila ada orang iseng yang kerap menghubungi.
Ia menilai itu masih dalam tahap wajar, karena hanya sekedar mengaku-ngaku pejabat untuk bertemu dengannya. “Kalau hanya sekedar itu, saya tidak terlalu menanggapi,” imbuhnya. Kesibukan Nyoman Adi tak hanya sebagai pengacara. Ia juga aktif dalam organisasi yang didirikannya pada 1997 silam, yakni Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS). Melalui organisasi tersebut, Nyoman Adi dan teman-temannya menyuarakan untuk menjauhi narkoba.
“Saya mendirikan GANNAS, karena teman saya meninggal akibat narkoba. Berhubung saya juga memiliki dua anak laki-laki yang beranjak remaja saat itu dan khawatir tidak bisa menasehati, maka saya mendirikan GANNAS agar mereka mendengarkan pula tentang bahaya narkoba,” ujar Nyoman Adi.
Dalam waktu dekat, GANNAS akan melauching gerakan 2511. Artinya, jelas Nyoman Adi, gerakan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba berdasarkan aturan PP 25 tahun 2011 tentang Wajib Lapor Pecandu Narkoba. “Melalui gerakan itu, kami ingin masyarakat jujur sejak awal bila menjadi pecandu narkoba, sebelum di tangkap Polisi,” katanya. *k22
Angel Lelga lalu menunjuk Nyoman Adi Peri sebagai kuasa hukumnya. Nyoman Adi pun, selalu mendampingi Angel Lelga ketika pemeriksaan. Menurut pria kelahiran Desa Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah, 3 Februari 1965 ini, kasus Angel Lelga masih dalam proses penyelidikan.
“Vicky akan segera menjalani pemeriksaan di Polda Metrojaya,” ujar Nyoman Adi kepada NusaBali di sela-sela kesibukannya di Jakarta Selatan, Rabu (5/12) lalu.
Dalam jagat dunia hiburan, nama Nyoman Adi Peri memang tidak asing lagi. Ia sering menangani kasus yang menimpa artis ibukota, terutama yang terjerat masalah narkoba. Maklum Nyoman Adi adalah pendiri dan Ketua Umum dari Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS).
Posisi tersebut membuat ia selalu ingin memberikan advokasi terhadap orang-orang yang menjadi korban narkoba, termasuk artis. Sejumlah artis pernah menjadi kliennya, bahkan ia tak sungkan memberikan advice (nasehat) kepada artis bersangkutan meski tidak sebagai kuasa hukumnya.
“Saya pernah menjadi advice dari artis Roro Fitria, Raffi Ahmad, Roger Danuarta. Sementara sebagai pengacara antara lain menjadi kuasa hukum Jennifer Dunn dan Gatot Brajamusti alias Aa Gatot,” papar Nyoman Adi.
Nyoman Adi menceritakan, ia tertarik menjadi pengacara Aa Gatot pada tahun 2016 silam, lantaran mantan Ketum PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia ) itu dianggap sebagai pengedar. Bagi Nyoman Adi, Aa Gatot bukan pengedar. Sebab, dia tidak memperjualbelikan barang haram tersebut dan tak ada transaksi. Kesalahan Aa Gatot adalah memakai sendiri dan mendistribusikan untuk dipakai dalam ritualnya.
Hal itulah yang mengusik hati Nyoman Adi sehingga ia berani membela Aa Gatot. “Karena saya tidak setuju pecandu dipidana, tetapi direhab,” kata Nyoman Adi. Langkah Nyoman Adi ini sempat menuai kecaman. Pasalnya ia adalah Ketum GANNAS, tapi menjadi pengacara Aa Gatot yangn dianggap bandar dan pengedar. Banyaknya artis yang ia tangani membuat banyak orang berpendapat bayaran Nyoman Adi besar. Ayah dua orang anak ini mengatakan, mengenai bayaran sebagai kuasa hukum artis relatif. Lagipula, lanjutnya, ia tidak hanya menangani kasus artis. Melainkan menangani perkara umum lain seperti kasus pajak, penipuan dan penggelapan.
Nyoman Adi sendiri berprofesi sebagai pengacara secara tidak sengaja. Menurutnya, saat memilih menempuh pendidikan ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Krisna Dwipayana, Jakarta untuk menghindari mata pelajaran matematika. Ia baru terjun ke dunia pengacara setelah kakak kandungnya mengalami kasus hukum. Kala itu, tahun 1991 sang kakak memiliki masalah jual beli tanah dengan artis kenamaan, Ongky Alexander. Ternyata tanah yang dijual artis tersebut bodong sehingga sang kakak mengalami kerugian.
Masalah tersebut masuk ke ranah hukum. Nyoman Adi diminta sang kakak untuk menemani mengantar ke pengadilan. Plus mendampingi ketika bertemu pengacaranya, Jamson Purba. Dari Jamson Purba, Nyoman Adi banyak belajar terkait dunia pengacara.
“Saya yang tadinya tidak terlalu peduli dengan replik, duplik, gugatan dan dakwaan menjadi lebih mendalami,” kata Nyoman Adi. Kasus sang kakak yang memakan waktu lima tahun akhirnya dianggap kadaluwarsa oleh MA. Nyoman Adi pun semakin termotivasi menjadi seorang pengacara.
Suka duka sebagai pengacara pemula ia jalani. Mulai dari pembayaran dicicil hingga tidak dibayar pernah dirasakan. Namun hal itu tak membuat ia patah semangat menekuni dunia pengacara. Alhasil ia menuai hasil bagus. Saat ini, kebutuhannya telah tercukupi dengan baik dan rezekinya berlimpah.
Selama berkarier di dunia pengacara, Nyoman Adi mengaku, tidak pernah mendapat ancaman. Tapi ia tidak menampik, bila ada orang iseng yang kerap menghubungi.
Ia menilai itu masih dalam tahap wajar, karena hanya sekedar mengaku-ngaku pejabat untuk bertemu dengannya. “Kalau hanya sekedar itu, saya tidak terlalu menanggapi,” imbuhnya. Kesibukan Nyoman Adi tak hanya sebagai pengacara. Ia juga aktif dalam organisasi yang didirikannya pada 1997 silam, yakni Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS). Melalui organisasi tersebut, Nyoman Adi dan teman-temannya menyuarakan untuk menjauhi narkoba.
“Saya mendirikan GANNAS, karena teman saya meninggal akibat narkoba. Berhubung saya juga memiliki dua anak laki-laki yang beranjak remaja saat itu dan khawatir tidak bisa menasehati, maka saya mendirikan GANNAS agar mereka mendengarkan pula tentang bahaya narkoba,” ujar Nyoman Adi.
Dalam waktu dekat, GANNAS akan melauching gerakan 2511. Artinya, jelas Nyoman Adi, gerakan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba berdasarkan aturan PP 25 tahun 2011 tentang Wajib Lapor Pecandu Narkoba. “Melalui gerakan itu, kami ingin masyarakat jujur sejak awal bila menjadi pecandu narkoba, sebelum di tangkap Polisi,” katanya. *k22
Komentar