nusabali

Menhub Apresiasi 'Normalisasi' Tiket Pesawat

  • www.nusabali.com-menhub-apresiasi-normalisasi-tiket-pesawat

Gonjang-ganjing harga tiket pesawat yang mengalami lonjakan kendati masa angkutan Natal dan Tahun Baru berakhir sudah happy ending.

JAKARTA, NusaBali

Maskapai yang sebelumnya memasang tarif lebih tinggi (meskipun masih di batas tarif atas), sudah menormalisasi harga tiket per Minggu (13/1), setelah mendapat protes dari traveler.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi kedewasaan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia atau Indonesia National Air Carrier Association (INACA) yang menurunkan tarif tiket penerbangan. "Saya mengapresiasi INACA yang dewasa, memberikan satu cara agar masyarakat tidak resah," ujar Menhub Budi kepada awak media di Jakarta, Senin (14/1).

Menurut Menhub, untuk ke depannya harus melihat struktur biaya yang ada di maskapai yakni beban-beban yang harus ditanggung, seperti biaya leasing pesawat dan konsumsi bahan bakar avtur. "Kalau komponen-komponen ini bisa dikelola dengan baik, tentunya biaya mereka lebih kompetitif. Namun kadang hal itu 'given', semua dolar AS. Oleh karenanya kita akan bicara dengan mereka (INACA)," ujar Menhub usai menghadiri Seminar dan Dialog Nasional ‘Kesiapan Tenaga Kerja Indonesia’.

Pada Minggu (13/01), seluruh maskapai nasional yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia (INACA) telah menurunkan tarif tiket penerbangan sejak Jumat 11 Januari 2019 pada beberapa rute penerbangan seperti Jakarta-Denpasar, Jakarta-Jogjakarta, Jakarta-Surabaya, Bandung-Denpasar dan akan dilanjutkan dengan rute penerbangan domestik lainnya.

Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan maskapai mengutamakan keselamatan meski harga tiket diturunkan. "Keselamatan adalah harga mati, inti bisnis mereka di keselamatan. Tahun ini akan dilakukan pengetatan-pengetatan di aspek keselamatan karena ini tanggung jawab kita," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti.

Pengetatan-pengetatan yang dimaksud, lanjut dia, adalah melakukan uji kelaikan (ramp check) dengan lebih intensif. "Diperbanyak 'ramp check', kemudian frekuensinya diperbanyak," katanya

Polana mengakui bahwa ini situasi yang berat bagi maskapai karena selain situasi perekonomian global yang tidak stabil dan harga avtur melonjak, juga saat ini tengah mengalami musim sepi (low season). Namun, lanjut dia, demi menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat, maka operator penerbangan diminta menyesuaikan harga tiket pesawat.

Untuk itu, Kemenhub berkoordinasi dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti PT Angkasa Pura I dan II untuk memberikan potongan tarif, kemudian Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia untuk menunda kenaikan jasa navigasi, serta dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk  berkoordinasi terkait harga avtur kepada PT Pertamina.*ant

Komentar