Arus Lalin Jalan Nakula Kuta Bakal Diubah
Arus lalu lintas di seputaran Jalan Nakula di Kecamatan Kuta bakal diubah. Perubahan arus lalu lintas ini mempertimbangkan tingkat kekroditan kawasan tersebut, terutama pada jam-jam sibuk serta pada akhir pekan.
MANGUPURA, NusaBali
Rencananya, uji coba perubahan arus lalu lintas dilakukan pada Kamis (14/2) mendatang pukul 08.00 Wita. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Dharma, mengatakan rencana perubahan arus lalu lintas ini sudah berdasarkan keputusan bersama stakeholder terkait. “Hasil Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Badung memutuskan mengubah arus lalu lintas di kawasan Jalan Nakula dan Gang Baik-Baik di Kelurahan Legian dan Seminyak – Kuta sekitarnya. Untuk uji coba rencana akan dilakukan pada 14 Februari 2019,” ungkapnya, Selasa (5/2).
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami harapkan jajaran untuk bersama-sama menyosialisasikan kepada seluruh stakeholder, masyarakat, dan pengguna jalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” imbau Yuda Dharma.
Sementara, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Badung Tofan Priyanto, menambahkan ada beberapa skenario yang akan diterapkan terkait perubahan arus lalu lintas di Jalan Nakula Kuta. Pertama, arus lalu lintas di Jalan Nakula yang saat ini berlaku dua arah (two way traffic) diubah menjadi satu arah (one way traffic) yaitu dari Barat ke Timur mulai dari simpang empat jalan Nakula–Arjuna sampai dengan simpang empat Jalan Nakula – Eka Laweya.
Kedua, pelarangan lalu lintas di Jalan Nakula yang masuk dari arah Timur dimulai simpang empat Jalan Nakula – Eka Laweya sampai dengan simpang empat Jalan Nakula – Plawa dikecualikan bagi kendaraan roda dua (sepeda motor), sedangkan mulai simpang empat Jalan Nakula berlaku untuk seluruh jenis kendaraan. Ketiga, arus lalu lintas di Jalan Plawa (Gang Baik-Baik) yang saat ini berlaku dua arah (two way traffic) diubah menjadi satu arah (one way traffic) yaitu dari Utara ke Selatan.
Keempat, lalu lintas yang masuk ke kawasan Jalan Nakula dan sekitarnya adalah melalui ruas-ruas jalan sebagai berikut; dari arah Utara melalui Sunset Road-Jalan Plawa Gang Ratna/Baik-Baik-Jalan Nakula-Kerobokan-Jalan Seminyak-Jalan Nakula; dari arah Selatan melalui Jalan Patih Jelantik-Jalan Sri Rama-Jalan Nakula (untuk sepeda motor)-Kuta/Jalan Patih Jelantik-Jalan Sri Rama/Jalan Bunutsari-Jalan Padma Timur-Jalan Legian Kaja-Jalan Nakula-Kuta Pantai-Jalan Legian Kaja-Jalan Nakula.
Kelima, untuk mendukung hal tersebut di atas, maka arus lalu lintas di Jalan Padma Timur yang saat ini berlaku dua arah (two way traffic) diubah menjadi satu arah (one way traffic) yaitu dari Timur ke Barat dimulai dari simpang tiga Jalan Sri Rama-Padma Timur sampai dengan simpang tiga Jalan Padma Timur-Bunutsari.
“Perubahan ini sudah melalui kajian teknis dengan melibatkan stakeholder terkait, serta komponen masyarakat di Kecamatan Kuta,” kata Tofan. Adapun uji coba perubahan arus lalu lintas tersebut, imbuhnya, disepakati akan dilaksanakan mulai Kamis (14/2) pukul 08.00 Wita.
Nah, terkait berapa lama waktu uji coba, menurut Tofan bersifat situasional. “Uji coba bisa satu minggu atau 30 hari, tergantung situasi di lapangan. Bila dalam satu minggu, semua berjalan lancar dan tidak ada keluhan dari masyarakat, maka kami akan evaluasi sebelum perubahan permanen,” tegasnya.
Mengenai beberapa hal yang diperlukan sebagai pendukung pelaksanaan uji coba perubahan arus lalin lintas di kawasan Jalan Nakula-Kuta, seperti rambu-rambu lalu lintas portable, road barrier, dan traffic cone akan disiapkan oleh Dinas Perhubungan. *asa
Rencananya, uji coba perubahan arus lalu lintas dilakukan pada Kamis (14/2) mendatang pukul 08.00 Wita. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Dharma, mengatakan rencana perubahan arus lalu lintas ini sudah berdasarkan keputusan bersama stakeholder terkait. “Hasil Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Badung memutuskan mengubah arus lalu lintas di kawasan Jalan Nakula dan Gang Baik-Baik di Kelurahan Legian dan Seminyak – Kuta sekitarnya. Untuk uji coba rencana akan dilakukan pada 14 Februari 2019,” ungkapnya, Selasa (5/2).
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami harapkan jajaran untuk bersama-sama menyosialisasikan kepada seluruh stakeholder, masyarakat, dan pengguna jalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” imbau Yuda Dharma.
Sementara, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Badung Tofan Priyanto, menambahkan ada beberapa skenario yang akan diterapkan terkait perubahan arus lalu lintas di Jalan Nakula Kuta. Pertama, arus lalu lintas di Jalan Nakula yang saat ini berlaku dua arah (two way traffic) diubah menjadi satu arah (one way traffic) yaitu dari Barat ke Timur mulai dari simpang empat jalan Nakula–Arjuna sampai dengan simpang empat Jalan Nakula – Eka Laweya.
Kedua, pelarangan lalu lintas di Jalan Nakula yang masuk dari arah Timur dimulai simpang empat Jalan Nakula – Eka Laweya sampai dengan simpang empat Jalan Nakula – Plawa dikecualikan bagi kendaraan roda dua (sepeda motor), sedangkan mulai simpang empat Jalan Nakula berlaku untuk seluruh jenis kendaraan. Ketiga, arus lalu lintas di Jalan Plawa (Gang Baik-Baik) yang saat ini berlaku dua arah (two way traffic) diubah menjadi satu arah (one way traffic) yaitu dari Utara ke Selatan.
Keempat, lalu lintas yang masuk ke kawasan Jalan Nakula dan sekitarnya adalah melalui ruas-ruas jalan sebagai berikut; dari arah Utara melalui Sunset Road-Jalan Plawa Gang Ratna/Baik-Baik-Jalan Nakula-Kerobokan-Jalan Seminyak-Jalan Nakula; dari arah Selatan melalui Jalan Patih Jelantik-Jalan Sri Rama-Jalan Nakula (untuk sepeda motor)-Kuta/Jalan Patih Jelantik-Jalan Sri Rama/Jalan Bunutsari-Jalan Padma Timur-Jalan Legian Kaja-Jalan Nakula-Kuta Pantai-Jalan Legian Kaja-Jalan Nakula.
Kelima, untuk mendukung hal tersebut di atas, maka arus lalu lintas di Jalan Padma Timur yang saat ini berlaku dua arah (two way traffic) diubah menjadi satu arah (one way traffic) yaitu dari Timur ke Barat dimulai dari simpang tiga Jalan Sri Rama-Padma Timur sampai dengan simpang tiga Jalan Padma Timur-Bunutsari.
“Perubahan ini sudah melalui kajian teknis dengan melibatkan stakeholder terkait, serta komponen masyarakat di Kecamatan Kuta,” kata Tofan. Adapun uji coba perubahan arus lalu lintas tersebut, imbuhnya, disepakati akan dilaksanakan mulai Kamis (14/2) pukul 08.00 Wita.
Nah, terkait berapa lama waktu uji coba, menurut Tofan bersifat situasional. “Uji coba bisa satu minggu atau 30 hari, tergantung situasi di lapangan. Bila dalam satu minggu, semua berjalan lancar dan tidak ada keluhan dari masyarakat, maka kami akan evaluasi sebelum perubahan permanen,” tegasnya.
Mengenai beberapa hal yang diperlukan sebagai pendukung pelaksanaan uji coba perubahan arus lalin lintas di kawasan Jalan Nakula-Kuta, seperti rambu-rambu lalu lintas portable, road barrier, dan traffic cone akan disiapkan oleh Dinas Perhubungan. *asa
Komentar