Membandel, Puluhan PKL Terjaring Penertiban
Satpol-PP Sita Barang Dagangan
SINGARAJA, NusaBali
Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran kota Singaraja, Jumat (15/2) malam kemarin ditertibkan Satpol PP Buleleng. Sejumlah PKL yang membandel itu langsung ditindak petugas dengan penyitaan sejumlah barang dagangan dan barang bukti lainnya, untuk memberikan efek jera.
Penertiban dimulai dari Jalan Ngurah Rai dan mengamankan PKL di sejumlah titik, seperti di depan RSUD Buleleng, Taman Kota Singaraja. Tim juga bergerak menyapu bersih Jalan Diponegoro, Ahmad Yani, dan Surapati. Dari hasil penertiban ditemukan sekitar 20 PKL yang masih membandel pasca diberikan pembinaan berulang kali.
Kepala Satpol PP Buleleng, Putu Dana mengatakan penertiban kali ini pihaknya tidak memberikan ampun kepada PKL yang masih membandel. Sejumlah barang dagangan dan apa saja yang dapat dijadikan barang bukti langsung disita dan diangkut ke Kantor Satpol PP Buleleng.
“Penertiban ini tidak hanya hari ini, tetapi setiap hari, sebelumnya kami sudah lakukan pembinaan agar tidak melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2009, tentang Ketertiban Umum. Kali ini tidak ada ampun langsung dilakukan penyitaan untuk efek jera,” ungkap Dana.
Pihaknya juga mengatakan sempat memberikan kesempatan dengan pemantauan tertutup selama tiga minggu, ternyata keberadaan PKL kembali menjamur sehingga pihaknya langsung mengambil tindakan tegas.
Sementara itu penertiban yang dimulai pada pukul 18.30-20.00 WITA, menjaring puluhan PKL. Kabid Trantib, Satpol PP Buleleng, Gusti Amerta Adi menambahkan seluruh pedagang yang terjaring baru akan diproses pada Senin (18/2) mendatang. Puluhan PKL yang membandel pun disebutnya akan diberikan surat teguran tertulis dan baru dapat mengambil barang sitaan setelah mendapatkan berita acara pengambilan barang. *k23
Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran kota Singaraja, Jumat (15/2) malam kemarin ditertibkan Satpol PP Buleleng. Sejumlah PKL yang membandel itu langsung ditindak petugas dengan penyitaan sejumlah barang dagangan dan barang bukti lainnya, untuk memberikan efek jera.
Penertiban dimulai dari Jalan Ngurah Rai dan mengamankan PKL di sejumlah titik, seperti di depan RSUD Buleleng, Taman Kota Singaraja. Tim juga bergerak menyapu bersih Jalan Diponegoro, Ahmad Yani, dan Surapati. Dari hasil penertiban ditemukan sekitar 20 PKL yang masih membandel pasca diberikan pembinaan berulang kali.
Kepala Satpol PP Buleleng, Putu Dana mengatakan penertiban kali ini pihaknya tidak memberikan ampun kepada PKL yang masih membandel. Sejumlah barang dagangan dan apa saja yang dapat dijadikan barang bukti langsung disita dan diangkut ke Kantor Satpol PP Buleleng.
“Penertiban ini tidak hanya hari ini, tetapi setiap hari, sebelumnya kami sudah lakukan pembinaan agar tidak melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2009, tentang Ketertiban Umum. Kali ini tidak ada ampun langsung dilakukan penyitaan untuk efek jera,” ungkap Dana.
Pihaknya juga mengatakan sempat memberikan kesempatan dengan pemantauan tertutup selama tiga minggu, ternyata keberadaan PKL kembali menjamur sehingga pihaknya langsung mengambil tindakan tegas.
Sementara itu penertiban yang dimulai pada pukul 18.30-20.00 WITA, menjaring puluhan PKL. Kabid Trantib, Satpol PP Buleleng, Gusti Amerta Adi menambahkan seluruh pedagang yang terjaring baru akan diproses pada Senin (18/2) mendatang. Puluhan PKL yang membandel pun disebutnya akan diberikan surat teguran tertulis dan baru dapat mengambil barang sitaan setelah mendapatkan berita acara pengambilan barang. *k23
Komentar