Komisi I Tinjau Rencana Pemekaran Banjar Dinas di Desa Mambal
Komisi I DPRD Badung meninjau rencana pemekaran Banjar Dinas Gumasih di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Senin (18/2).
MANGUPURA, NusaBali
Anggota Komisi I yang turun yakni Made Ponda Wirawan dan Made Subawa yang diterima Perbekel Mambal Nyoman Sugiarta. Ponda Wirawan mengatakan, tujuan Komisi I turun ke lapangan untuk memastikan rencana pemekaran banjar tersebut berjalan lancar dan tidak menuai konflik. Berdasarkan hasil peninjauan Dewan Badung, tidak ditemukan masalah dengan rencana pemekaran banjar tersebut.
“Batas wilayah yang digunakan adalah bentang alam, sehingga sudah jelas mana batas wilayahnya. Kami di dewan siap memberikan rekomendasi pemekaran banjar ini untuk kepentingan masyarakat. Sejauh ini tidak ada masalah,” ujarnya, Selasa (19/2).
Ponda Wirawan menjelaskan, pemekaran dilakukan semata-mata untuk memperlancar serta mempermudah urusan administrasi penduduk di Banjar Gumasih. “Tujuannya sudah pasti agar memudahkan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara administrasi pemerintah. Secara geografis demografi sudah dimungkinkan untuk pemekaran,” imbuhnya.
Sementara Perbekel Mambal Nyoman Sugiarta, menyatakan rencana pemekaran Banjar Dinas Gumasih ini merupakan usulan dari masyarakat. “Rencana Banjar Dinas Gumasih akan dimekarkan menjadi dua banjar dinas, yakni Banjar Dinas Gumasih dan Banjar Dinas Batur Rening,” ungkapnya.
“Usulan sebetulnya sudah lama, sekarang soal pemekaran banjar dinas ini sedang dibahas di dewan. Kemarin, Komisi I DPRD Badung melakukan kunjungan untuk mengecek persiapan pemekaran banjar dinas. Saat ini di Mambal ada sembilan banjar dinas, dengan pemekaran ini berarti menjadi 10 banjar dinas,” jelas Sugiarta. *asa
“Batas wilayah yang digunakan adalah bentang alam, sehingga sudah jelas mana batas wilayahnya. Kami di dewan siap memberikan rekomendasi pemekaran banjar ini untuk kepentingan masyarakat. Sejauh ini tidak ada masalah,” ujarnya, Selasa (19/2).
Ponda Wirawan menjelaskan, pemekaran dilakukan semata-mata untuk memperlancar serta mempermudah urusan administrasi penduduk di Banjar Gumasih. “Tujuannya sudah pasti agar memudahkan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara administrasi pemerintah. Secara geografis demografi sudah dimungkinkan untuk pemekaran,” imbuhnya.
Sementara Perbekel Mambal Nyoman Sugiarta, menyatakan rencana pemekaran Banjar Dinas Gumasih ini merupakan usulan dari masyarakat. “Rencana Banjar Dinas Gumasih akan dimekarkan menjadi dua banjar dinas, yakni Banjar Dinas Gumasih dan Banjar Dinas Batur Rening,” ungkapnya.
“Usulan sebetulnya sudah lama, sekarang soal pemekaran banjar dinas ini sedang dibahas di dewan. Kemarin, Komisi I DPRD Badung melakukan kunjungan untuk mengecek persiapan pemekaran banjar dinas. Saat ini di Mambal ada sembilan banjar dinas, dengan pemekaran ini berarti menjadi 10 banjar dinas,” jelas Sugiarta. *asa
Komentar