Ketua DPRD Badung Terima LKPJ Bupati
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati atas pelaksanaan APBD Badung Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD.
MANGUPURA, NusaBali
LKPJ diterima Ketua DPRD Badung Putu Parwata di ruang kerjanya, Senin (11/3). Penyerahan LKPJ 2018 tersebut disaksikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Badung I Made Wira Dharmajaya, yang mendampingi Sekda Adi Arnawa.
Usai menyerahkan LKPJ 2018, Adi Arnawa mengatakan bahwa penyerahan LKPJ ini merupakan perintah undang-undang. “Sesuai ketentuan LKPJ diserahkan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Karena itu, LKPJ kami serahkan hari ini (kemarin) kepada DPRD,” ujarnya.
Nantinya LKPJ ini dibahas secara internal di DPRD dalam rangka pembenahan kinerja pemerintahan daerah untuk tahun ke depan.
Putu Parwata mengapresiasi Bupati dan Pemkab Badung yang sudah tepat waktu menyelesaikan dan menyerahkan LKPJ tahun 2018 kepada DPRD Badung. LKPJ ini akan segera dibahas di DPRD. “Kami akan jadwalkan lebih lanjut untuk pembahasannya,” kata Parwata. *asa
Usai menyerahkan LKPJ 2018, Adi Arnawa mengatakan bahwa penyerahan LKPJ ini merupakan perintah undang-undang. “Sesuai ketentuan LKPJ diserahkan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Karena itu, LKPJ kami serahkan hari ini (kemarin) kepada DPRD,” ujarnya.
Nantinya LKPJ ini dibahas secara internal di DPRD dalam rangka pembenahan kinerja pemerintahan daerah untuk tahun ke depan.
Putu Parwata mengapresiasi Bupati dan Pemkab Badung yang sudah tepat waktu menyelesaikan dan menyerahkan LKPJ tahun 2018 kepada DPRD Badung. LKPJ ini akan segera dibahas di DPRD. “Kami akan jadwalkan lebih lanjut untuk pembahasannya,” kata Parwata. *asa
Komentar