Jadi DTW, Bali Layak Miliki RPU
Bali dinilai pantas dan layak memiliki rumah potong unggas (RPU) yang dibangun pemerintah.
DENPASAR, NusaBali
RPU sebagai sentral pemotongan yang diharapkan bisa menjamin stabilitas harga daging, kualitas dan kuantitas dan kontinuitasnya.
Jika kualitas, kuantitas dan kontinuitas itu terjaga, tidak ada alasan industri pariwisata di Bali, seperti hotel dan restoran, mengabaikan produksi daging lokal, ketimbang daging impor (luar).
Kadis Peternakan Provinsi Bali I Wayan Mardiana, mengatakan hal itu Minggu (31/3). “ Kami kira sudah cukup mendesak,” ujar Mardiana, ketika dipertegas tentang keberadaan RPU milik pemerintah tersebut.
Kata Mardiana, jika ada RPU (milik Pemerintah) representatif, tentu mendukung keberadaan Bali sebagai destinasi wisata. Karena selain kualitas, kuantitas dan kontinuitas, ketersediaan daging yang memenuhi standar industri pariwisata bisa dijaga dan diawasi lebih mudah.
“Jika produknya berkualitas dan tersedia mencukupi, pasti dicari industri,” ujar Mardiana. Namun demikian, gagasan tersebut perlu dikaji lebih jauh dengan ahli pembangunan (Gubernuran). “Apakah RPU itu perlu atau tidak,” ujar Mardiana.
Jika memang bisa direalisasikan, RPU tersebut sebaiknya di sentra- peternakan atau di Denpasar. Selama ini menurut Mardiana, RPU yang ada semuanya milik atau dikelola swasta.
Keberadaan RPU yang dibangun pemerintah, kata Mardiana juga mengantisipasi berbagai persoalan dan wacana isu-isu lingkungan, seperti pencemaran, limbah dan masalah higienis produk daging. “Soal limbah dan pencemaran kan mesti lebih diantispasi lagi ke depan,” ujar Mardiana. *k17
Jika kualitas, kuantitas dan kontinuitas itu terjaga, tidak ada alasan industri pariwisata di Bali, seperti hotel dan restoran, mengabaikan produksi daging lokal, ketimbang daging impor (luar).
Kadis Peternakan Provinsi Bali I Wayan Mardiana, mengatakan hal itu Minggu (31/3). “ Kami kira sudah cukup mendesak,” ujar Mardiana, ketika dipertegas tentang keberadaan RPU milik pemerintah tersebut.
Kata Mardiana, jika ada RPU (milik Pemerintah) representatif, tentu mendukung keberadaan Bali sebagai destinasi wisata. Karena selain kualitas, kuantitas dan kontinuitas, ketersediaan daging yang memenuhi standar industri pariwisata bisa dijaga dan diawasi lebih mudah.
“Jika produknya berkualitas dan tersedia mencukupi, pasti dicari industri,” ujar Mardiana. Namun demikian, gagasan tersebut perlu dikaji lebih jauh dengan ahli pembangunan (Gubernuran). “Apakah RPU itu perlu atau tidak,” ujar Mardiana.
Jika memang bisa direalisasikan, RPU tersebut sebaiknya di sentra- peternakan atau di Denpasar. Selama ini menurut Mardiana, RPU yang ada semuanya milik atau dikelola swasta.
Keberadaan RPU yang dibangun pemerintah, kata Mardiana juga mengantisipasi berbagai persoalan dan wacana isu-isu lingkungan, seperti pencemaran, limbah dan masalah higienis produk daging. “Soal limbah dan pencemaran kan mesti lebih diantispasi lagi ke depan,” ujar Mardiana. *k17
Komentar