Mendikbud Minta Kasek dan Pengawas Visioner
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengharapkan kepala sekolah dan pengawas harus visioner karena mereka menjadi kunci pengelolaan layanan pendidikan di satuan pendidikan.
JAKARTA, NusaBali
"Pengawas sekolah dan kepala sekolah dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni, sehingga pengangkatannya juga harus dilakukan secara selektif," ujarnya di Jakarta, Kamis (28/3) lalu.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan kegiatan Sinkronisasi Program Pembinaan Tenaga Kependidikan dengan Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota. Kegiatan yang berlangsung pada 27-29 Maret 2019 di Jakarta itu, menghadirkan para kepala bidang yang menangani tenaga kependidikan dari Dinas Pendidikan provinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Saat ini, Kemendikbud melakukan proses perubahan peran dan fungsi pengawas sekolah dan kepala sekolah. Ke depan jabatan kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan pola karier. "Guru bila bagus bisa jadi kepala sekolah, kepala sekolah bila bagus bisa jadi pengawas," kata dia.
Ia menyampaikan apabila kinerjanya bagus, kepala sekolah maupun pengawas sekolah bisa menjabat lebih dari dua periode, dengan catatan harus pindah ke sekolah lainnya.
Apabila ada kepala sekolah yang kinerjanya kurang baik, ia berharap, jangan dirotasi ke sekolah yang masih membutuhkan perhatian lebih sebab hal itu malah akan memperlambat kemajuan dan kualitas pendidikan di sekolah tersebut. Terkait dengan pentingnya peran kepala sekolah dan pengawas sekolah, kata dia, reformasi di sekolah tidak akan terjadi jika kepala sekolah dan pengawas sekolah belum dibenahi.
Oleh karena itu, katanya, pemerintah daerah dituntut berani menciptakan pemerintahan yang bersih, termasuk dalam pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah, yang harus berdasarkan kompetensi, bukan dipengaruhi kepentingan politik.
"Asumsi saya, sekolah itu tergantung pemimpinnya. Bila pemimpinnya kuat, visioner, memiliki tanggung jawab yang besar, dan betul-betul berkorban untuk (sekolah, red.) yang dia pimpin, insyaallah sekolah itu akan maju," kata dia. Ia juga berharap, apabila ada daerah yang memiliki anggaran berlebih, tidak perlu lagi meminta bantuan dari pusat, tetapi sebaiknya membantu daerah di sekitarnya. Hal itu untuk meningkatkan semangat gotong royong dalam memajukan pendidikan di Indonesia.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Supriano, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan itu untuk menyinkronkan program serta anggaran di pusat dan di daerah, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan tenaga kependidikan. "Karena ada beberapa hal yang harus didiskusikan bersama, di antaranya berkaitan dengan pembinaan kepala sekolah dan pengawas untuk program 2019," ujarnya. *ant
"Pengawas sekolah dan kepala sekolah dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni, sehingga pengangkatannya juga harus dilakukan secara selektif," ujarnya di Jakarta, Kamis (28/3) lalu.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan kegiatan Sinkronisasi Program Pembinaan Tenaga Kependidikan dengan Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota. Kegiatan yang berlangsung pada 27-29 Maret 2019 di Jakarta itu, menghadirkan para kepala bidang yang menangani tenaga kependidikan dari Dinas Pendidikan provinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Saat ini, Kemendikbud melakukan proses perubahan peran dan fungsi pengawas sekolah dan kepala sekolah. Ke depan jabatan kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan pola karier. "Guru bila bagus bisa jadi kepala sekolah, kepala sekolah bila bagus bisa jadi pengawas," kata dia.
Ia menyampaikan apabila kinerjanya bagus, kepala sekolah maupun pengawas sekolah bisa menjabat lebih dari dua periode, dengan catatan harus pindah ke sekolah lainnya.
Apabila ada kepala sekolah yang kinerjanya kurang baik, ia berharap, jangan dirotasi ke sekolah yang masih membutuhkan perhatian lebih sebab hal itu malah akan memperlambat kemajuan dan kualitas pendidikan di sekolah tersebut. Terkait dengan pentingnya peran kepala sekolah dan pengawas sekolah, kata dia, reformasi di sekolah tidak akan terjadi jika kepala sekolah dan pengawas sekolah belum dibenahi.
Oleh karena itu, katanya, pemerintah daerah dituntut berani menciptakan pemerintahan yang bersih, termasuk dalam pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah, yang harus berdasarkan kompetensi, bukan dipengaruhi kepentingan politik.
"Asumsi saya, sekolah itu tergantung pemimpinnya. Bila pemimpinnya kuat, visioner, memiliki tanggung jawab yang besar, dan betul-betul berkorban untuk (sekolah, red.) yang dia pimpin, insyaallah sekolah itu akan maju," kata dia. Ia juga berharap, apabila ada daerah yang memiliki anggaran berlebih, tidak perlu lagi meminta bantuan dari pusat, tetapi sebaiknya membantu daerah di sekitarnya. Hal itu untuk meningkatkan semangat gotong royong dalam memajukan pendidikan di Indonesia.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Supriano, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan itu untuk menyinkronkan program serta anggaran di pusat dan di daerah, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan tenaga kependidikan. "Karena ada beberapa hal yang harus didiskusikan bersama, di antaranya berkaitan dengan pembinaan kepala sekolah dan pengawas untuk program 2019," ujarnya. *ant
Komentar