Bawaslu Gaet Pemilih Pemula Awasi Pemilu
Juga Cegah-Tangkal Money Politics
DENPASAR, NusaBali
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali berupaya menggalang partisipasi pemilih pemula dalam mengawasi Pileg/Pilpres, 17 April 2019. Para pemilih pemula ini digalang untuk turut mengawasi pelaksanaan Pemilu 2019 supaya bebas dari kecurangan, pelanggaran, serta cegah tangkal money politics.
Para pemilih pemula dari bebagai kalangan tersebut diberikan sosialisasi oleh Bawaslu Bali di Desa Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, Kamis (11/4). Para pemnilih pemula sekalian diberikan sosialisasi cara mendeteksi kecurangan, mekanisme pungut hitung suara, hingga tata cara memilih di TPS.
Sosialisasi kemarin diberikan langsung oleh Ketua Bawaslu Bali, Ni Ketut Ariyani. Sedangkan pemilih pemula yang diberikan sosialisasi berjumlah 50 orang. Pemilih pemula yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019 ini diharapkan bisa berpartisipasi mengawasi pelaksanaan Pemilu. Pemilih pemula bisa memantau Pemilu melalui Gowaslu, aplikasi yang dibuat oleh Bawaslu RI.
Usai acara sosialisasi kemarin, Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengatakan pemilih pemula tidak hanya diberikan pemahaman soal waktu dan proses pemilihan, serta pentingnya menyalurkan hak pilih di Pemilu 2019. Mereka juga bisa turut serta mengawasi jalannya demokrasi agar berlangsung lebih Jurdil.
“Ya, termasuk kita minta dan tegaskan supaya mereka (pemilih pemula) menolak suap dan money politics. Misalnya, kalau ada yang mau menyogok dengan mengarahkan memilih calon tertentu, itu harus ditolak,” ujar Ketut Ariyani.
Ariyani juga menyampaikan kepada para pemilih pemula bahwa suap dan money politics ancaman hukumannya adalah pidana. Bawaslu Bali pun sudah memberikan kontak nomor yang bisa dihubungi ketika pemilih pemula menemukan terjadi pelanggaran Pemilu.
“Mereka sudah kita berikan nomor telepon petugas pengawas Pemilu di tingkat kecamatan. Nanti mereka bisa adukan pelanggaran dengan menyampaikan kepada pengawas kecamatan (Panwascam),” jelaa Ariyani yang mengaku sudah menjajal 9 kabupaten/kota di Bali dengan menyasar pemilih pemula, untuk turut mengawasi Pemilu. “Kita berharap ini efektif cegah pelanggaran Pemilu,” lanjut mantan Ketua Panwaslu Buleleng ini.
Sementara itu, Bawaslu Bali juga sudah menuntaskan bimbingan teknis (Bimtek) pengawas TPS yang jumlahnya total 12.386 orang, sesuai jumlah TPS di Bali. Pengawas TPS ini sudah bertugas sejak H-23 coblosan sampai H+7 coblosan Pemilu 2019.
Menurut anggota Divisi Penanganan Sengketa Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, Bimtek untuk pengawas TPS itu diberikan jajaran Bawaslu Bali dab Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. “Secara teknis, petugas pengawas TPS ini sudah melaksanakan tugasnya. Tugas mulai dari mengawasi pendistribusian logistik Pemilu sampai dengan mengawasi pungut hitung suara di TPS,” tandas Rudia saat dikonfirmasi terpisah di Denpasar, Kamis kemarin. *nat
Para pemilih pemula dari bebagai kalangan tersebut diberikan sosialisasi oleh Bawaslu Bali di Desa Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, Kamis (11/4). Para pemnilih pemula sekalian diberikan sosialisasi cara mendeteksi kecurangan, mekanisme pungut hitung suara, hingga tata cara memilih di TPS.
Sosialisasi kemarin diberikan langsung oleh Ketua Bawaslu Bali, Ni Ketut Ariyani. Sedangkan pemilih pemula yang diberikan sosialisasi berjumlah 50 orang. Pemilih pemula yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019 ini diharapkan bisa berpartisipasi mengawasi pelaksanaan Pemilu. Pemilih pemula bisa memantau Pemilu melalui Gowaslu, aplikasi yang dibuat oleh Bawaslu RI.
Usai acara sosialisasi kemarin, Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengatakan pemilih pemula tidak hanya diberikan pemahaman soal waktu dan proses pemilihan, serta pentingnya menyalurkan hak pilih di Pemilu 2019. Mereka juga bisa turut serta mengawasi jalannya demokrasi agar berlangsung lebih Jurdil.
“Ya, termasuk kita minta dan tegaskan supaya mereka (pemilih pemula) menolak suap dan money politics. Misalnya, kalau ada yang mau menyogok dengan mengarahkan memilih calon tertentu, itu harus ditolak,” ujar Ketut Ariyani.
Ariyani juga menyampaikan kepada para pemilih pemula bahwa suap dan money politics ancaman hukumannya adalah pidana. Bawaslu Bali pun sudah memberikan kontak nomor yang bisa dihubungi ketika pemilih pemula menemukan terjadi pelanggaran Pemilu.
“Mereka sudah kita berikan nomor telepon petugas pengawas Pemilu di tingkat kecamatan. Nanti mereka bisa adukan pelanggaran dengan menyampaikan kepada pengawas kecamatan (Panwascam),” jelaa Ariyani yang mengaku sudah menjajal 9 kabupaten/kota di Bali dengan menyasar pemilih pemula, untuk turut mengawasi Pemilu. “Kita berharap ini efektif cegah pelanggaran Pemilu,” lanjut mantan Ketua Panwaslu Buleleng ini.
Sementara itu, Bawaslu Bali juga sudah menuntaskan bimbingan teknis (Bimtek) pengawas TPS yang jumlahnya total 12.386 orang, sesuai jumlah TPS di Bali. Pengawas TPS ini sudah bertugas sejak H-23 coblosan sampai H+7 coblosan Pemilu 2019.
Menurut anggota Divisi Penanganan Sengketa Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, Bimtek untuk pengawas TPS itu diberikan jajaran Bawaslu Bali dab Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. “Secara teknis, petugas pengawas TPS ini sudah melaksanakan tugasnya. Tugas mulai dari mengawasi pendistribusian logistik Pemilu sampai dengan mengawasi pungut hitung suara di TPS,” tandas Rudia saat dikonfirmasi terpisah di Denpasar, Kamis kemarin. *nat
Komentar