BKD Bali Terapkan Administrasi PNS Online
Versi Ketut Lihadnyana, penerapan administrasi kepegawaian berbasis aplikasi dan online ini merupakan ide dari Gubernur Bali Wayan Koster
Antisipasi Kasak-kusuk Terkait Layanan Pegawai
DENPASAR, NusaBali
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali mulai terapkan administrasi kepegawaian berbasis aplikasi dan online. Sistem ini sebagai upaya untuk cegah kasak-kusuk terkait layanan administrasi kepegawaian di lingkungan Pemprov Bali, termasuk informasi kenaikan pangkat, informasi izin belajar, informasi cuti, sampai informasi PNS pensiun.
Kepala BKD Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana, mengatakan sistem aplikasi kepegawaian yang disebut Sistem Aplikasi Aparatur (Sapa) ini dibuat untuk memudahkan jajaran PNS mengakses data dan informasi tentang kepegawaian secara online. Selain itu, aplikasi tersebut juga sekaligus menjawab isu kalau selama ini ada kasak-kusuk ketika pegawai ingin mendapatkan pelayanan kepegawaian. Misalnya, untuk mengajukan kenaikan pangkat, mendapatkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat yang ada kasak-kusuk dulu, lalu ujung-ujungnya terjadi pungutan liar (pungli).
“Nah, dengan sistem aplikasi dan online ini, nantinya pegawai atau PNS yang mau tahu info kapan naik pangkat, tidak perlu lagi harus datang berbondong-bondong ke Kantor BKD. Mau ambil SK Kenaikan Pangkat, mereka tinggal akses dalam sistem. Nanti SK PNS sudah bisa dikirimkan ke bagian kepegawaian di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di mana PNS bersangkutan bertugas,” ungkap Ketut Lihadnyana di Denpasar, Minggu (23/6).
Menurut Lihadnyana, pihaknya sudah lapor ke Gubernur Bali Wayan Koster terkait penerapan layanan administrasi berbasis aplikasi dan online di BKD Provinsi Bali ini. “Sistem aplikasi dan online ini merupakan ide dari Pak Gubernur Koster. Sudah jalan ini,” tandas biokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng yang mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bali ini.
Sistem penilaian PNS berprestasi, kata Lihadnyana, juga sudah masuk dalam sistem administrasi online ini. PNS yang masuk penilaian dalam karier dan kenaikan pangkat, sudah terdata di sistem. Penilaian atau skor para PNS yang sedang proses penilaian untuk kenaikan pangkat, juga sudah masuk sistem. Misalnya, PNS yang sudah mengikuti pendidikan dan latihan, penilaiannya langsung masuk. Demikian pula pegawai yang punya prestasi tertentu, juga sudah masuk sistem dalam penilaiannya.
“Jadi, nggak ada katrol-katrolan dalam kenaikan pangkat, karena syarat dan penilaiannya sudah jelas ada data yang transparan dan objektif. Kalau memang sudah saatnya naik pangkat, sistem akan memberikan info. Sistem ini transparan, bisa diakses semua pegawai Pemprov Bali,” tegas Lihadnyana.
Sementara, Gubernur Wayan Koster sebelumnya mengatakan Pemprov Bali sudah membuat Posko dalam menangani proses kenaikan pangkat PNS. “Kenaikan pangkat guru, misalnya, lelet sekali pelayanananya. Saya perintahkan segera itu proses, buatkan Posko dan ditangani khusus. Saya geregetan sekali dengan pegawai yang kerjanya lelet,” tandas Gubernur Koster, beberapa waktu lalu.
“Bayangkan, guru mau naik pangkat bertahun-tahun, kok ngak bisa naik pangkat? Kasihan banget. Sekarang sudah ada 1.000 guru yang proses naik pangkatnya tuntas,” lanjut Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.
Menurut Koster, PNS yang lelet dan tidak bisa mengikuti ritme kerja Gubernur Bali serta tidak sanggup cepat eksekusi kebijakan pimpinan, sebaiknya mundur saja dari posisinya. “Bila perlu, mundur dari PNS, daripada negara rugi menggaji mereka. Saya sudah warning ini, kalau nggak sanggup, cepat mundur,” tegas mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali tiga kali periode (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.
Sementara itu, pola transparansi dalam penerapan sistem administrasi kepegawaian yang dijalankan BKD Provisi Bali ini mendapatkan apresiasi dari Komisi I DPRD Bali (yang membidangi aparatur). Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, mengatakan pola pengelolaan dan pelayanan administrasi kepegawaian secara transparan ini sudah menjadi tuntutan zaman.
“Dalam era digital ini, semuanya sudah serba online. Nggak ada lagi pegawai yang mondar-mandir mengurus kenaikan pangkat dan mau dapat informasi soal waktu pensiun dengan cara jauh-jauh datang ke Kantor BKD. Sekarang waktu sangat berharga, efisien, dan efektif, maka teknologi itu harus diterapkan dalam segala hal,” ujar Tama Tenaya saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Minggu kemarin.
“Layanan administrasi berbasis aplikasi dan online dari BPD Bali ini, juga sekaligus memangkas adanya kasak-kusuk dan pungli. Kalau benar sistem ini dijalankan, kami apresiasi Pemprov Bali,” lanjut politisi senior PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini. *nat
1
Komentar