Dianggarkan Rp 6M, Pasar Adat Legian Rampung Tahun Ini
Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa bersama anggota Komisi X DPR RI, I Wayan Koster meninjau lokasi pambangunan pasar di Desa Adat Legian di Jalan Raya Sri Rama, Banjar Legian Kaja, Kecamatan Kuta, Badung, Sabtu (11/6) siang.
Wabup dan Anggota Komisi X DPR ke Lokasi
MANGUPURA, NusaBali
Pembangunan pasar tradisional di Desa Adat Legian tersebut menggunakan dana APBD perubahan Kabupaten Badung tahun 2016. Dana yang digunakan untuk membangun kembali pasar yang mengalami musibah kebakaran tersebut, sebesar Rp 6 miliar. Pasar tersebut ditargetkan selesai dalam jangka waktu 6-8 bulan ke depan. "Kita targetkan agar dalam jangka waktu enam sampai delapan bulan ke depan pasar ini sudah selesai dibangun," tutur Ketut Suiasa, Wakil Bupati Badung.
Lebih lanjut Suiasa menjelaskan penataan awal dari pembangunan pasar tersebut dilakukan oleh Desa Adat Legian, selanjutnya untuk dana pembangunannya diambil dari APBD Badung.
Sementara itu Anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster meminta agar konsep pembangunan pasar tradisional tersebut harus memenuhi dua aspek penting, yaitu, pertama mengenai fungsinya harus bisa mengakomodasi unit-unit usaha menyangkut aktifitas masyarakat dan kedua mengenai keamanan, kebersihan, pengelolaan sampah, sistem informasi, dan juga hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat di Pasar Desa Adat Legian harus betul-berul dibuat secara terintegrasi. "Fungsinya harus bisa mengakomodasi unit-unit usaha masyarakat," tutur anggota DPR RI tiga periode tersebut. Koster meminta agar pembangunan Pasar selesai tahun ini juga.
Dari segi desain bangunan Koster meminta harus sesuai arsitektur Bali. "Saya meminta agar konsep desain bangunannya sesuai dengan arsitektur bangunan Bali," tuturnya. Untuk meningkatkan usaha kecil masyarakat di Pasar tradisional, Koster meminta kepada Bupati agar jangan memberi izin usaha kepada pengusaha untuk membangun pasar modern. 7 cr64
Komentar