nusabali

Korban Diancam Bunuh dan Disebar Foto Bugilnya

  • www.nusabali.com-korban-diancam-bunuh-dan-disebar-foto-bugilnya

Korban Ni Komang BW kemarin datangi Mapolda Bali sembari serahkan barang bukti berupa foto bugil, rekaman suara, dan baju yang dibelikan pelaku

Korban dari Aiptu Ketut A Disinyalir Lebih dari Satu

SEMARAPURA, NusaBali
Oknum polisi cabul yang bertugas sebagai staf Bintara Administrasi Seksi Pengawasan (Bamin Siwas) Polres Klungkung, Aiptu Ketut A, 55, sudah diamankan di ruang Provost Polres Klungkung, Senin (13/6) malam. Aiptu Ketut A diciduk atas dugaan pencabulan terhadap gadis bawah umur yang bekerja di warung miliknya, Ni Komang BW, 17. Diduga kuat, korban pencabulan sang oknum polisi lebih dari satu orang.

Kapolres Klungkung, AKBP FX Arendra Wahyudi, menyatakan okum polisi Aiptu Ketut A diamankan saat kebagian tugas malam di kesatuannya, Senin malam. Langkah amankan Aiptu Ketut A ini untuk memudahkan proses pemeriksaan. Jajaran Polres Klungkung pun sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap oknum polisi cabul asal Desa Dawan Kaler, Kecamatan Dawan, Klungkung ini.

“Yang bersangkutan (Aiptu Ketut A) sudah kita amankan. Kami siap bekerjasama dengan penyidik dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan,’’ ungkap KapolresAndrera Wahyudi di Semarapura, Selasa (14/6). Kendati sudah diamankan, menurut Kapolres Arendra, Aiptu Ketut A belum ditetapkan sebagai tersangka. Yang jelas, jika terbukti melakukan tindak pencabulan, oknum polisi ini dipastikan kena hukum pidana dan kode etik.

Kapolres Arendra menegaskan, selama dirinya memegang tampuk pimpinan di wilayah Hukum Polres Klungkung, belum pernah menerima laporan menyangkut dugaan pencabulan yang dilakukan sang oknum polisi terhadap gadis bawah umur. Dia pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada tindakan dari personel Polres Klungkung yang membuat tidak nyaman masyarakat.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Hery Wiyanto mengakui pihaknya sudah memeriksa oknum polisi Aiptu Ketut A, sejak Senin malam. Pemeriksaan sang oknum polisi dilakukan oleh Provost Polres Klungkung. "Sampai saat ini (kemarin), keterangfannya masih digali. Kita belum menahanya,” jelas Hery Wiyanto di Denpasar, Selasa kemarin.

Sementara itu, korban dugaan pencabulan oleh oknum polisi, Ni Komang BW, kembali me-ndatangi Mapolda Bali di Jalan WR Supratman Denpasar, Selasa siang pukul 13.00 Wita, diantar kuasa hukumnya, Siti Sapurah alias Ipung. Kedatangan korban kemarin untuk membawa bukti berupa foto bugil, rekaman suara, dan baju yang sempat dibelikan pelaku Aiptu Ketut A. Hingga kemarin petang pukul 18.00 Wita, korban asal Desa Seraya Timur, Kecamatan Karangasem ini masih menjalani pemeriksaan.

Selain menyerahkan barang bukti, korban juga dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polda Bali terkait laporan yang dimasukkan ke SKPT Polda Bali sehari sebelumnya, Senin (13/6). Saat pemeriksaan kemarin siang, Siti Sapurah selaku kuasa hukumnya membawa sejumlah alat bukti berupa 4 lembar foto bugil korban, 3 setelan baju korban, surat kaleng, dan rekaman suara.

Tim penyidik dari Unit PPA Polda Bali terpaksa beberapa kali menghentikan pemeriksaan, lantaran korban Ni Ketut BW menangis histeris saat menceritakan kembali kejadian yang dialaminya selama kurun 5 tahun terakhir. Dari situ terungkap, korban disetubuhi sang oknum polisi berkali-kali dan dilakukan di 4 TKP berbeda-beda.

TKP pertama adalah di warung nasi milik sang oknum polisi di kawasan Klungkung saat korban masih bekerja di rumah pelaku. TKP kedua adalah di sebuah hotel melati kawasan Gianyar, setelah korban berhenti bekerja. TKP ketiga, di hotel melati kawasan Klungkung setelah korban berhenti bekerja. TKP keempat, disetubuhi dalam mobil parkir di Jalan Bypass Prof Dr IB Mantra Tohpati-Kusamba, ketika korban sudah berhenti bekerja.

Ditemui NusaBali di sela-sela break pemeriksaan di Mapolda Bali, Selasa petang pukul 18.00 Wita, Siti Sapurah alias Ipung menyatakan korban Ni Ketut BW beberapa kali histeris saat diminta menceritakan kejadian yang dialaminya. Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik kepolisian, kata Ipung, korban sudah belasan kali disetubuhi sang oknum polisi. Korban kerap disetubuhi di warung nasik milik sang oknum polisi di kawasan Kecamatan Dawan, Klungkung.

Menurut Ipung, korban Komang BW selama bekerja tinggal di warung milik oknum polisi di kawasan Dawan. Di sana, korban tinggal bersama seorang perempuan yang jadi selingkuhan sang oknum polisi. Sementara istri sah okn um polisi Aiptu Ketut A tinggal terpisah bersama empat anaknya di kawasan Dawan, Klungkung.

“Biasanya, sang okmun polisi melancarkan aksinya mencabuli korban saat wanita selingkuhannya sedang tidak berada di lokasi, saat itulah ia melancarkan aksinya,” terang Ipung. Dan, aksi bejat ini dilakukan saat malam maupun siang hari selama 6 bulan terakhir saat masih bekerja di rumah pelaku. "Pengakuan korban, hampir sekali seminggu dia disetubuhi dengan paksa oleh pelaku saat selingkuhannya keluar.”

Ipung menduga korban pencabulan sang oknum polisi tidak hanya Komang BW, tapi juga ada yang lainnya. Orang yang diduga jadi korban pencabulan Aiptu Ketut A adalah KD, 22. Pasalnya, KD bekerja di warung nasi milik pelaku sejak usia 17 tahun. Di awal-awal korban Komang BW bekerja, KD ini masih tinggal di warung nasi tersebut.

Menurut Ipung, ketika masih usia 17 tahun, KD ini sering keluar rumah dengan alasan tidak jelas. Karena itu, dalam waktu dekat Ipung bersama timnya akan meminta keterangan KD dengan mendatangi ke alamat kerjanya di Denpasar saat ini. "Saya menduga masih ada korban lainnya lagi. Saya akan meminta keterangan KD dalam waktu dekat. Saya sudah kantongi alamatnya," jelas Ipung. 7 w,da

Komentar