Komnas HAM Minta Keluarga Bersuara
Ada Orang Hilang di Rusuh Mei
JAKARTA, NusaBali
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengaku mendapatkan laporan mengenai adanya puluhan orang yang hilang dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Laporan itu berasal dari tim advokat korban kerusuhan Mei.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan dari laporan yang disampaikan tim advokasi tersebut, ada sekitar 70 orang, ternyata setelah ditelusuri jumlahnya menyusut menjadi 32 karena ada sebagian yang masuk dalam kelompok yang ditangkap oleh Kepolisian.
Jumlah 32 itu juga masih perlu ditelusuri lebih dalam dan dikomunikasikan dengan Kepolisian. Apakah orang yang dilaporkan itu benar hilang, atau menghilangkan diri, atau ternyata ikut ditangkap oleh Kepolisian.
"Laporan itu juga dikomunikasikan dengan Polisi, mana tahu orang itu ada dalam kelompok orang ditangkap oleh Polisi," kata Amiruddin dilansir vivanews, Kamis (11/7).
Komnas HAM berharap agar tim advokasi yang melapor membawa data yang lebih lengkap. Agar laporan hilangnya sejumlah orang tersebut bisa diklarifikasi oleh Komnas HAM.
Amiruddin berharap pihak keluarga juga turut buka suara dan jangan melalui tim advokasi apabila merasa kehilangan. Sebab dengan keterangan dari pihak keluarga langsung, akan lebih memudahkan dalam pengecekan fakta.
"Iya. Saya berharap ada keluarga yang langsung keluar melaporkan, agar jelas," ujarnya.
Mabes Polri sendiri mengklaim masih belum menerima laporan tentang orang hilang akibat aksi kerusuhan 21-22 Mei dari Komnas HAM.
"Sampai dengan hari ini kita belum menerima data itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (11/7) seperti dilansir cnnindonesia.
Dedi menyampaikan data tentang orang hilang tersebut harus benar-benar diverifikasi dan diklarifikasi terlebih dulu.
"Assessmentnya harus kuat, kalau belum kuat kita belum boleh menarik kesimpulan," ujarnya. Dedi menambahkan pihak keluarga juga harus membuat laporan kehilangan lebih dulu sehingga pihak kepolisian bisa mendalaminya. Jika sudah ada laporan kehilangan, imbuh Dedi, pihak Polda Metro Jaya yang akan langsung mengusutnya. *
Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan dari laporan yang disampaikan tim advokasi tersebut, ada sekitar 70 orang, ternyata setelah ditelusuri jumlahnya menyusut menjadi 32 karena ada sebagian yang masuk dalam kelompok yang ditangkap oleh Kepolisian.
Jumlah 32 itu juga masih perlu ditelusuri lebih dalam dan dikomunikasikan dengan Kepolisian. Apakah orang yang dilaporkan itu benar hilang, atau menghilangkan diri, atau ternyata ikut ditangkap oleh Kepolisian.
"Laporan itu juga dikomunikasikan dengan Polisi, mana tahu orang itu ada dalam kelompok orang ditangkap oleh Polisi," kata Amiruddin dilansir vivanews, Kamis (11/7).
Komnas HAM berharap agar tim advokasi yang melapor membawa data yang lebih lengkap. Agar laporan hilangnya sejumlah orang tersebut bisa diklarifikasi oleh Komnas HAM.
Amiruddin berharap pihak keluarga juga turut buka suara dan jangan melalui tim advokasi apabila merasa kehilangan. Sebab dengan keterangan dari pihak keluarga langsung, akan lebih memudahkan dalam pengecekan fakta.
"Iya. Saya berharap ada keluarga yang langsung keluar melaporkan, agar jelas," ujarnya.
Mabes Polri sendiri mengklaim masih belum menerima laporan tentang orang hilang akibat aksi kerusuhan 21-22 Mei dari Komnas HAM.
"Sampai dengan hari ini kita belum menerima data itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (11/7) seperti dilansir cnnindonesia.
Dedi menyampaikan data tentang orang hilang tersebut harus benar-benar diverifikasi dan diklarifikasi terlebih dulu.
"Assessmentnya harus kuat, kalau belum kuat kita belum boleh menarik kesimpulan," ujarnya. Dedi menambahkan pihak keluarga juga harus membuat laporan kehilangan lebih dulu sehingga pihak kepolisian bisa mendalaminya. Jika sudah ada laporan kehilangan, imbuh Dedi, pihak Polda Metro Jaya yang akan langsung mengusutnya. *
Komentar