nusabali

Berpakaian Adat Tanpa Helm, Pelajar dan PNS Ditegur Polantas

  • www.nusabali.com-berpakaian-adat-tanpa-helm-pelajar-dan-pns-ditegur-polantas

Bertepatan dengan hari berbusana adat Bali, Kamis (22/8), jajaran Satlantas Polres Jembrana menggelar operasi lalu lintas di Jalan Sudirman, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana.

NEGARA, NusaBali

Dalam operasi tersebut, didapati sebanyak 109 pengendara dari kalangan pelajar SMA maupun pegawai di lingkungan Pemkab Jembrana yang berpakaian adat (termasuk mereka yang memakai jilbab/hijab) tanpa menggunakan helm. Kepada mereka yang tidak memakai helm, diberikan tindakan berupa sanksi teguran.

Operasi lalu lintas yang bertujuan mengingatkan kembali pengendara yang berpakaian adat agar tetap menggunakan helm, itu dilakukan mulai pukul 06.00 hingga 08.00 Wita. Satu per satu pengendara yang lewat di lokasi, diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor beserta surat izin mengemudi. Pada kesempatan itu juga dibentangkan spanduk tentang peringatan yang bertuliskan pengendara berpakaian adat wajib menggunakan helm.

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yoga Widiyatmoko, mengatakan, sebelum melakukan operasi lalu lintas yang bertepatan dengan hari berbusana adat itu pihaknya telah melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang kewajiban pengendara untuk selalu menggunakan helm. Terutama di sekolah-sekolah termasuk di lingkungan Pemkab Jembrana.

“Tadi (kemarin) yang kami sasar khusus pelajar dan pegawai Pemkab Jembrana. Kami sudah mulai melakukan penindakan, dengan memberikan teguran dan mendata pelanggar berpakaian adat maupun yang memakai jilbab atau hijab, tanpa mengenakan helm,” ujarnya.

Selain menindak pelanggar berpakaian adat Bali, dalam operasi lalu lintas kemarin itu juga dilakukan penindakan serupa terhadap pengendara berhijab tanpa menggunakan helm.

Khusus untuk pelanggar yang didapati tidak melengkapi surat-surat dan menyalahi tata cara muat kendaraan (semisal truk atau kendaraan pengangkut barang, Red), langsung diberikan sanksi tilang.

“Untuk yang berpakian adat tanpa menggunakan helm, belum sampai kami tilang. Tetapi, kalau semisal nanti kembali sampai dua atau tiga kali kami temukan tetap seperti itu, nanti akan kami tilang. Harapan kami, sebelum sampai ditilang, utamakan kesadaran,” ujar AKP Yoga.

Sementara khusus untuk warga umum yang berpakaian adat Bali karena murni ada kegiatan adat, sambung AKP Yoga, masih diberikan toleransi. Namun, pihaknya berharap ke depannya, setiap pengendara mematuhi aturan berlalu lintas, dan mewujudkan Bali sebagai model tertib berlalu lintas. “Kami tidak pandang bulu. Sebagai daerah pariwisata, kita di Bali juga perlu sadar untuk menciptakan Bali sebagai model tertib berlalu lintas, dan tentunya Bali akan semakin dilirik wisatawan. Yang terpenting, itu juga untuk keselamatan diri,” tandasnya. *ode

Komentar