Dua Desa Calon Perbekel Lebih dari 5 Orang
Pemilihan Perbekel Serentak di Kabupaten Tabanan
Alasan dari desa yang calonnya lebih dari lima orang karena jumlah banjar dinas di satu desa tersebut banyak, serta ada dukungan dari perseorangan.
TABANAN, NusaBali
Pemilihan perbekel (pilkel) serentak di Kabupaten Tabanan memasuki tahap penjaringan calon. Dari 98 desa yang akan menyelenggarakan pilkel, ada dua desa yakni desa Antapan Kecamatan Baturiti dan Desa Luwus, Kecamatan Baturiti calonnya lebih dari lima orang. Petugas akan melakukan seleksi sesuai dengan aturan, karena calon perbekel di tiap desa maksimal hanya lima orang.
Untuk di Desa Luwus dan Desa Antapan, sesuai data di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan sudah ada enam calon yang mendaftar. Calon yang sudah mendaftar itu dari kalangan masyarakat umum, mantan perbekel, dan perangkat desa.
Kabid Pemerintahan Desa Dinas DPMD Tabanan Wayan Carma, menjelaskan meskipun panitia pilkel belum menyerahkan berita acara tentang penetapan calon, sesuai dengan laporan sudah ada dua desa yang calonnya lebih dari lima orang.
Dan sesuai dengan peraturan maksimal calon harus lima orang per desa, maka dua desa yang calonnya lebih dari lima orang akan dilakukan seleksi lanjutan. “Sesuai laporan sudah dua desa yang calonnya lebih dari lima orang. Nanti panitia desa akan lakukan seleksi,” kata Carma, Senin (2/9).
Menurut Carma, seleksi dimaksud adalah dilihat dari pendidikan, usia, dan pengalaman kerja. Kalau hasil seleksi tersebut nilainya sama, panitia desa melapor ke panitia kabupaten untuk dilakukan uji kompetensi melalui tes tulis. “Intinya kami akan menggugurkan satu orang calon,” imbuh Carma.
Dituturkan Carma alasan dari desa yang calonnya lebih dari lima orang karena jumlah banjar dinas di satu desa tersebut banyak, selain itu ada dukungan dari perseorangan bagi calon perbekel. “Ini yang sebabkan banyak calon yang mendaftar. Tetapi tidak masalah siapa pun berhak,” tandasnya.
Dia menambahkan, selain ada desa yang calonnya lebih dari lima orang, juga ada satu desa saat tahap pendaftaran sesuai dengan tanggal yang ditentukan panitia pilkel, tetapi belum ada yang mendaftar karena miskomunikasi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dengan yang lama.
Desa tersebut adalah Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, sehingga Desa Riang Gede memperpanjang proses pendaftaran selama 20 hari. “Sekarang sudah ada dua orang yang mencari surat pernyataan sebagai persyaratan mendaftar pilkel. Jadi kami optimistis ada calon perbekel,” tutur Carma.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Tabanan Roemi Listyowati menambahkan tingginya peminat peserta yang ikut nyalon perbekel membuktikan bahwa masyarakat sekarang ingin membangun desanya masing-masing. “Semua punya cita-cita agar desanya maju dan masyarakat sejahtera, sehingga berlomba-lomba mencalonkan diri,” katanya. *des
Pemilihan perbekel (pilkel) serentak di Kabupaten Tabanan memasuki tahap penjaringan calon. Dari 98 desa yang akan menyelenggarakan pilkel, ada dua desa yakni desa Antapan Kecamatan Baturiti dan Desa Luwus, Kecamatan Baturiti calonnya lebih dari lima orang. Petugas akan melakukan seleksi sesuai dengan aturan, karena calon perbekel di tiap desa maksimal hanya lima orang.
Untuk di Desa Luwus dan Desa Antapan, sesuai data di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan sudah ada enam calon yang mendaftar. Calon yang sudah mendaftar itu dari kalangan masyarakat umum, mantan perbekel, dan perangkat desa.
Kabid Pemerintahan Desa Dinas DPMD Tabanan Wayan Carma, menjelaskan meskipun panitia pilkel belum menyerahkan berita acara tentang penetapan calon, sesuai dengan laporan sudah ada dua desa yang calonnya lebih dari lima orang.
Dan sesuai dengan peraturan maksimal calon harus lima orang per desa, maka dua desa yang calonnya lebih dari lima orang akan dilakukan seleksi lanjutan. “Sesuai laporan sudah dua desa yang calonnya lebih dari lima orang. Nanti panitia desa akan lakukan seleksi,” kata Carma, Senin (2/9).
Menurut Carma, seleksi dimaksud adalah dilihat dari pendidikan, usia, dan pengalaman kerja. Kalau hasil seleksi tersebut nilainya sama, panitia desa melapor ke panitia kabupaten untuk dilakukan uji kompetensi melalui tes tulis. “Intinya kami akan menggugurkan satu orang calon,” imbuh Carma.
Dituturkan Carma alasan dari desa yang calonnya lebih dari lima orang karena jumlah banjar dinas di satu desa tersebut banyak, selain itu ada dukungan dari perseorangan bagi calon perbekel. “Ini yang sebabkan banyak calon yang mendaftar. Tetapi tidak masalah siapa pun berhak,” tandasnya.
Dia menambahkan, selain ada desa yang calonnya lebih dari lima orang, juga ada satu desa saat tahap pendaftaran sesuai dengan tanggal yang ditentukan panitia pilkel, tetapi belum ada yang mendaftar karena miskomunikasi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dengan yang lama.
Desa tersebut adalah Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, sehingga Desa Riang Gede memperpanjang proses pendaftaran selama 20 hari. “Sekarang sudah ada dua orang yang mencari surat pernyataan sebagai persyaratan mendaftar pilkel. Jadi kami optimistis ada calon perbekel,” tutur Carma.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Tabanan Roemi Listyowati menambahkan tingginya peminat peserta yang ikut nyalon perbekel membuktikan bahwa masyarakat sekarang ingin membangun desanya masing-masing. “Semua punya cita-cita agar desanya maju dan masyarakat sejahtera, sehingga berlomba-lomba mencalonkan diri,” katanya. *des
1
Komentar