Tunggakan Pelanggan PDAM Rp 1,9 M
Usulan sanksi dipertegas, tiga bulan tidak bayar kewajiban langsung disegel.
AMLAPURA, NusaBali
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Tohlangkir (sebelumnya PDAM) memutus ratusan pelanggan. Mereka tidak lagi dapat layanan air bersih. Alasannya, tunggakan pelanggan mencapai Rp 1,976 miliar. Enam bulan tidak bayar maka sambungan disegel, pemutusan sambungan dilakukan jika pelanggan selama 9 bulan tidak menyelesaikan administrasinya.
Meski ada pemutusan sambunga, Perumda Tirta Tohlangkir tetap melakukan penjajakan ke pelanggan non aktif agar kembali mengaktifkan sambungannya. Direktur Perumda Tirta Tohlangkir, I Gusti Made Singarsi menjelaskan, tunggakan sebesar Rp 1,976 miliar. Tunggakan yang rekeningnya masih aktif dan sambungan belum diputus sebesar Rp 1,522 miliar dan tunggakan rekening non aktif yang sambungannya telah diputus sebesar Rp 453,7 juta. Gusti Made Singarsi tengah mengusulkan ke Dewan Pengawas untuk memperketat sanksi bagi pelanggan.
Dijelaskan, selama ini Perumda Tirta Tohlangkir melakukan penyegelan jika pelanggan selama enam bulan tidak bayar kewajiban. Jika selama 9 bulan tidak melunasi tunggakan maka dilakukan pemutusan sambungan. “Sekarang kami usulkan pelanggan yang tiga bulan tidak bayar langsung disegel dan selama enam bulan berikutnya juga tidak melunasi rekening sanksinya pemutusan sambungan,” ungkap Gusti Made Singarsi, Senin (30/9). Apalagi pelanggan telah dimudahkan bayar air secara online, bisa di LPD terdekat maupun Bank BPD Bali.
Ratusan sambungan air yang diputus tersebar di delapan kecamatan dengan nilai tunggakan bervariasi. Kelompok rekening non aktif yakni Karangasem Rp 99,97 juta, Selat Rp 22,133 juta, Abang Rp 69,15 juta, Kubu Rp 82,96 juta, Rendang Rp 96,74 juta, Manggis Rp 92,366 juta, Bebandem Rp 1,06 juta, dan Sidemen Rp 8,95 juta. Meski seratusan pelanggan telah diputus sambungannya, sebagai penggantinya digencarkan melakukan pelayanan sambungan baru sehingga pelanggan tetap stabil. Saat ini telah mencapai 34.260 pelanggan. “Kami tetap jajagi pelanggan yang diputus agar kembali berlangganan air. Sebab jaringan telah ada, tinggal menyelesaikan administrasi dan sambungan bisa diaktifkan kembali,” jelas Gusti Made Singarsi. *k16
Meski ada pemutusan sambunga, Perumda Tirta Tohlangkir tetap melakukan penjajakan ke pelanggan non aktif agar kembali mengaktifkan sambungannya. Direktur Perumda Tirta Tohlangkir, I Gusti Made Singarsi menjelaskan, tunggakan sebesar Rp 1,976 miliar. Tunggakan yang rekeningnya masih aktif dan sambungan belum diputus sebesar Rp 1,522 miliar dan tunggakan rekening non aktif yang sambungannya telah diputus sebesar Rp 453,7 juta. Gusti Made Singarsi tengah mengusulkan ke Dewan Pengawas untuk memperketat sanksi bagi pelanggan.
Dijelaskan, selama ini Perumda Tirta Tohlangkir melakukan penyegelan jika pelanggan selama enam bulan tidak bayar kewajiban. Jika selama 9 bulan tidak melunasi tunggakan maka dilakukan pemutusan sambungan. “Sekarang kami usulkan pelanggan yang tiga bulan tidak bayar langsung disegel dan selama enam bulan berikutnya juga tidak melunasi rekening sanksinya pemutusan sambungan,” ungkap Gusti Made Singarsi, Senin (30/9). Apalagi pelanggan telah dimudahkan bayar air secara online, bisa di LPD terdekat maupun Bank BPD Bali.
Ratusan sambungan air yang diputus tersebar di delapan kecamatan dengan nilai tunggakan bervariasi. Kelompok rekening non aktif yakni Karangasem Rp 99,97 juta, Selat Rp 22,133 juta, Abang Rp 69,15 juta, Kubu Rp 82,96 juta, Rendang Rp 96,74 juta, Manggis Rp 92,366 juta, Bebandem Rp 1,06 juta, dan Sidemen Rp 8,95 juta. Meski seratusan pelanggan telah diputus sambungannya, sebagai penggantinya digencarkan melakukan pelayanan sambungan baru sehingga pelanggan tetap stabil. Saat ini telah mencapai 34.260 pelanggan. “Kami tetap jajagi pelanggan yang diputus agar kembali berlangganan air. Sebab jaringan telah ada, tinggal menyelesaikan administrasi dan sambungan bisa diaktifkan kembali,” jelas Gusti Made Singarsi. *k16
Komentar