Buleleng Ajukan Penambahan Kuota PKH
Sebanyak 1.673 Keluarga Penerima Manfaat di-ACC Pusat, sedangkan 6.341 keluarga dnyatakan tidak memenuhi syarat.
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng tahun ini kembali mengajukan penambahan kuota penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) ke Kementerian Sosial RI. Namun dari 8.064 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diajukan hanya 20 persennya yang dinyatakan eligible.
Kepala Dinas Sosial Buleleng, I Gede Sandhiyasa, ditemui Kamis (10/10/2019) mengatakan, jika pengajuan penambahan PKH itu sudah selesai divalidasi dan diverifikasi. Hasilnya dari 8.064 KPM yang diajukan dan data namanya turun langsung dari pemerintah pusat setelah divalidasi dan verifikasi hanya 1.673 KPM yang dinyatakan eligible (memenuhi persyaratan,red). Sedangkan sisanya 6.391 KPM dinyatakan gugur karena tak memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan memalui sistem.
“Data tambahan itu kami memang turun langsung dari pusat. Kami di kabupaten melakukan validasi dan verifikasi, ternyata banyak yang tidak eligible karena beberapa persyaratan sebagai penerima manfaat tak terpenuhi. Misalnya tidak punya tanggungan anak sekolah, disabilitas, lansia atau memang sudah mampu secara ekonomi,” jelas I Gede Sandhiyasa.
Seribuan calon KPM itu sejauh ini hanya menunggu penerbitan SK dari kementerian sebagai penerima manfaat PKH. Jumlah itu pun disebut Kadis Sandhiyasa akan menambah jumlah KPM PKH di Buleleng yang data terakhirnya di tahun 2019 ini berjumlah 26.495 KPM. Tambahan kuota PKH itu disebut Sandhiyasa diyakinkan akan menerima manfaat di awal tahun 2020 mendatang.
Sementara itu selain ada penambahan kuota penerima manfaat, PKH yang sudah berjalan sejak tahun 2010 ini juga sudah banyak yang mandiri. Mereka yang sudah keluar dari PKH disebut dengan graduasi. Graduasi ini dapat dilakukan karena komponennya habis, baik dari anak sekolah, balita atau ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas. Selain juga karena pindah alamat atau tidak ditemukan lagi termasuk yang sudah dapat mandiri dari segi ekonomi keluarganya.
Sejauh ini sesuai dengan catatan Koordinator Kabupaten PKH Buleleng dari tahun 2017 hingga 2019, terhitung sudah ada 1.490 KPM yang sudah graduasi dari PKH. “Data ini terus kami update dan evaluasi setiap bulan, Basis Data Terpadu (BDT) juga di-update setiap enam bulan. Yang banyak kami temukan di lapangan yakni yang sudah mampu tetapi tidak mau keluar secara mandiri dan kesadarannya, nah ini yang akan dirapatkan pada Musdes dan diputuskan oleh aparat desa,” ungkap Kadis Sandhiyasa.*k23
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng tahun ini kembali mengajukan penambahan kuota penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) ke Kementerian Sosial RI. Namun dari 8.064 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diajukan hanya 20 persennya yang dinyatakan eligible.
Kepala Dinas Sosial Buleleng, I Gede Sandhiyasa, ditemui Kamis (10/10/2019) mengatakan, jika pengajuan penambahan PKH itu sudah selesai divalidasi dan diverifikasi. Hasilnya dari 8.064 KPM yang diajukan dan data namanya turun langsung dari pemerintah pusat setelah divalidasi dan verifikasi hanya 1.673 KPM yang dinyatakan eligible (memenuhi persyaratan,red). Sedangkan sisanya 6.391 KPM dinyatakan gugur karena tak memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan memalui sistem.
“Data tambahan itu kami memang turun langsung dari pusat. Kami di kabupaten melakukan validasi dan verifikasi, ternyata banyak yang tidak eligible karena beberapa persyaratan sebagai penerima manfaat tak terpenuhi. Misalnya tidak punya tanggungan anak sekolah, disabilitas, lansia atau memang sudah mampu secara ekonomi,” jelas I Gede Sandhiyasa.
Seribuan calon KPM itu sejauh ini hanya menunggu penerbitan SK dari kementerian sebagai penerima manfaat PKH. Jumlah itu pun disebut Kadis Sandhiyasa akan menambah jumlah KPM PKH di Buleleng yang data terakhirnya di tahun 2019 ini berjumlah 26.495 KPM. Tambahan kuota PKH itu disebut Sandhiyasa diyakinkan akan menerima manfaat di awal tahun 2020 mendatang.
Sementara itu selain ada penambahan kuota penerima manfaat, PKH yang sudah berjalan sejak tahun 2010 ini juga sudah banyak yang mandiri. Mereka yang sudah keluar dari PKH disebut dengan graduasi. Graduasi ini dapat dilakukan karena komponennya habis, baik dari anak sekolah, balita atau ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas. Selain juga karena pindah alamat atau tidak ditemukan lagi termasuk yang sudah dapat mandiri dari segi ekonomi keluarganya.
Sejauh ini sesuai dengan catatan Koordinator Kabupaten PKH Buleleng dari tahun 2017 hingga 2019, terhitung sudah ada 1.490 KPM yang sudah graduasi dari PKH. “Data ini terus kami update dan evaluasi setiap bulan, Basis Data Terpadu (BDT) juga di-update setiap enam bulan. Yang banyak kami temukan di lapangan yakni yang sudah mampu tetapi tidak mau keluar secara mandiri dan kesadarannya, nah ini yang akan dirapatkan pada Musdes dan diputuskan oleh aparat desa,” ungkap Kadis Sandhiyasa.*k23
Komentar