Gubernur Berencana Tambah Modal BPD Bali
Penyertaan modal ke BPD Bali rencananya akan menggunakan aset tanah Pemprov seluas 50 are di kawasan civic centre Niti Mandala Denpasar
AMLAPURA, NusaBali
Desakan jajaran DPRD Bali supaya Pemprov Bali ambil-alih saham pengendali (pemilik saham mayoritas) di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, mendapatkan respons Gubernur Wayan Koster. Intinya, Pemprov Bali di bawah Gubernur Koster berencana tambah penyertaan modal di BPD Bali tahun 2020, guna menggusur posisi Pemkab Badung yang kini berada di tangga teratas sebagai pemegang saham pengendali.
Rencana ini diungkapkan Gubernur Koster kepada NusaBali seusai melaksanakan persembahyangan dan doa bersama di Pura Besakih, Desa Adat Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem pada Wraspati Kliwon Menail, Kamis (17/10) pagi, untuk kelancaran pelantikan Presiden-Wakil Presiden 2019-20204. Disebutkan, penyertaan modal nanti berupa aset yang akan di-appraisal (nilainya ditaksir) dulu untuk disetorkan sebagai penyertaan modal ke BPD Bali.
“Sebenarnya, bukan mengambil-alih (saham pengendali) sih. Kita mau tambah penyertaan modal di BPD Bali, begitu. Nggak ada mengambil-alih,” ujar Gubernur Koster, yang dalam persembahyangan di Pura Besakih kemarin pagi didampingi jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali dan sejumlah Bupati.
Gubernur Koster menyebutkan, aset Pemprov Bali berupa tanah nantinya akan dijadikan tambahan modal di BPD Bali. Lahan itu berlokasi di sebelah barat Kantor Pusat BPD Bali, di Jalan Raya Puputan Niti Mandala Denpasar. Saat ini, lahan aset seluas 50 are tersebut menjadi Kantor Samsat/UPT Pemprov Bali.
Menurut Koster, lahan milik Pemprov tersebut di-appraisal oleh Tim Badan Keuangan dan Aset Daerah bersama Bappeda Litbang Provinsi Bali. “Sudah kita minta di-appraisal dulu. Nanti nilainya berapa, itu yang kita jadikan tambahan modal ke BPD Bali,” papar Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Kapan akan dilakukan penambahan penyertaan modal di BPD Bali? “Ya nggak tahun ini, bisa tahun depan (2020). Yang jelas, dihitung dulu. Nanti ketika sudah jelas nilainya, itu dimasukkan sebagai penyertaan modal di BPD Bali,” tandas Koster.
Koster menyebutkan, saat ini penyertaan modal Pemprov Bali di BPD Bali masih di bawah Pemkab Badung. Untuk bisa kembali sebagai pemilik saham mayoritas BPD Bali, Pemprov Bali harus mengejar banyak. “Saat ini, saham Pemprov Bali di BPD Bali masih kisaran 614 miliar. Sedangkan Badung sahamnya sudah memcapai Rp 800 miliar,” tandas mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali tiga kali periode (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.
Dengan penyertaan modal mencapai Rp 800,610 miliar, Pemkab Badung saat ini menduduki tangga teratas dan sekaligus sebagai pemnegang saham pengendali BPD Bali dengan kisaran 45,29 persen. Sedangkan Pemprov Bali menduduki urutan kedua dengan kuasai 34,79 persen saham BPD Bali.
Data terbaru yang diperoleh NusaBali, Pemkot Denpasar menduduki posisi ketiga penyertaan modal di BPD Bali dengan Rp 139,476 miliar atau 7,89 persen, disusul Pemkab Buleleng (punya saham di BPD Bali sebesar Rp 46,685 miliar), Pemkab Karangasem (sham Rp 38,300 miliar), Pemkab Klungkung (saham Rp 31,420 miliar), Pemkab Tabanan (saham Rp 30,800 miliar), Pemkab Jembrana (saham Rp 29,090 miliar), Pemkab Gianyar (saham Rp 22,090 miliar), dan Pemkab Bangli di posisi buncit (saham hanya Rp 13,570 miliar).
Untuk urusan menaruh duit di BPD Bali, Pemkab Badung sebagai daerah terkaya selama ini banyak jor-joran di era kepemimpinan Bupati Anak Agung Gde Agung (2005-2010, 2010-2015). Penyertaan modal Pemkab Badung di BPD Bali terus bertambah setelah kepemimpinan Bupati Nyoman Giri Prasta (2016-2021).
Karena saham Pemprov Bali berada di bawah Pemkab Badung, Gubernur Bali waktu itu (2008-2013, 2013-2018) Made Mangku Pastika sampai terang-terangan mengaku tidak ‘percaya diri’ kalau diadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPD Bali. Sebab, Pemprov Bali kalah kelas dari Badung selaku pemegang saham pengendali BPD Bali.
Hingga saat ini, penyertaan modal Pemkab Badung di BPD Bali masih berjarak sekitar Rp 200 miliar dari Pemprov Bali. Sempat beredar isu kalau Pemkab Badung bakal menarik sahamnya di BPD Bali, lantaran terjadi defisit anggaran. Namun, sampai sekarang belum ada penarikan saham di mana Badung masih tetap bertengger paling atas.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiastana Ika Putra, menyatakan aset tanah Pemprov Bali di sebelah barat Kantor Pusat BPD Bali memang sedang dilakukan penaksiran nilai. “Tim kami sedang melaksanakan appraisal saat ini. Belum final sih,” ujar Ika Putra saat dikonfirmasi NusaBali terkait aset tanah yang akan dipakai penyertaan modal di BPD Bali, Kamis kemarin.
Ika Putra mengakui belakangan memang ada dorongan dari DPRD Bali supaya dilakukan penambahan penyertaan modal di BPD Bali, supaya bisa mengambil-alih penguasaan saham mayoritas dari Pemkab Badung. Namun, berdasarkan kebijakan Pemprov Bali, rencana tambah penyertaan modal itu tidak berupa dana gelondongan.
“Saat ini rencananya baru dalam bentuk penyerahan aset. Itu pun akan ditaksir dulu nilai aset tanah tersebut. Istilahnya, aset itu diuangkan, masuk jadi penyertaan modal,” tegas mantan tukang tulis pidato Gubernur Mangku Pastika yang sempat menjadi Kabag Rumah Tangga Setda Provinsi Bali ini.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Kamis kemarin, Direktur Utama (Dirut) BPD Bali, I Nyoman Sudarma, mengatakan kalau aset tanah Pemprov Bali dijadikan penyertaan modal, nilainya diperkirakan belum bisa melewati keunggilan Pemkab Badung yang Rp 200 miliar. Sudarma menyebutkan, aset tanah Pemprov di civic centre Niti Mandala Denpasar itu luasanya sekitar 50 are.
“Kalau ditaksir nilainya, perkiraan kami tidak sampai Rp 200 miliar. Itu kan sekarang sedang di-appraisal oleh Pemprov Bali. Kami sifatnya menunggu saja,” ujar bankir asal Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini. *nat
Rencana ini diungkapkan Gubernur Koster kepada NusaBali seusai melaksanakan persembahyangan dan doa bersama di Pura Besakih, Desa Adat Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem pada Wraspati Kliwon Menail, Kamis (17/10) pagi, untuk kelancaran pelantikan Presiden-Wakil Presiden 2019-20204. Disebutkan, penyertaan modal nanti berupa aset yang akan di-appraisal (nilainya ditaksir) dulu untuk disetorkan sebagai penyertaan modal ke BPD Bali.
“Sebenarnya, bukan mengambil-alih (saham pengendali) sih. Kita mau tambah penyertaan modal di BPD Bali, begitu. Nggak ada mengambil-alih,” ujar Gubernur Koster, yang dalam persembahyangan di Pura Besakih kemarin pagi didampingi jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali dan sejumlah Bupati.
Gubernur Koster menyebutkan, aset Pemprov Bali berupa tanah nantinya akan dijadikan tambahan modal di BPD Bali. Lahan itu berlokasi di sebelah barat Kantor Pusat BPD Bali, di Jalan Raya Puputan Niti Mandala Denpasar. Saat ini, lahan aset seluas 50 are tersebut menjadi Kantor Samsat/UPT Pemprov Bali.
Menurut Koster, lahan milik Pemprov tersebut di-appraisal oleh Tim Badan Keuangan dan Aset Daerah bersama Bappeda Litbang Provinsi Bali. “Sudah kita minta di-appraisal dulu. Nanti nilainya berapa, itu yang kita jadikan tambahan modal ke BPD Bali,” papar Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Kapan akan dilakukan penambahan penyertaan modal di BPD Bali? “Ya nggak tahun ini, bisa tahun depan (2020). Yang jelas, dihitung dulu. Nanti ketika sudah jelas nilainya, itu dimasukkan sebagai penyertaan modal di BPD Bali,” tandas Koster.
Koster menyebutkan, saat ini penyertaan modal Pemprov Bali di BPD Bali masih di bawah Pemkab Badung. Untuk bisa kembali sebagai pemilik saham mayoritas BPD Bali, Pemprov Bali harus mengejar banyak. “Saat ini, saham Pemprov Bali di BPD Bali masih kisaran 614 miliar. Sedangkan Badung sahamnya sudah memcapai Rp 800 miliar,” tandas mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali tiga kali periode (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.
Dengan penyertaan modal mencapai Rp 800,610 miliar, Pemkab Badung saat ini menduduki tangga teratas dan sekaligus sebagai pemnegang saham pengendali BPD Bali dengan kisaran 45,29 persen. Sedangkan Pemprov Bali menduduki urutan kedua dengan kuasai 34,79 persen saham BPD Bali.
Data terbaru yang diperoleh NusaBali, Pemkot Denpasar menduduki posisi ketiga penyertaan modal di BPD Bali dengan Rp 139,476 miliar atau 7,89 persen, disusul Pemkab Buleleng (punya saham di BPD Bali sebesar Rp 46,685 miliar), Pemkab Karangasem (sham Rp 38,300 miliar), Pemkab Klungkung (saham Rp 31,420 miliar), Pemkab Tabanan (saham Rp 30,800 miliar), Pemkab Jembrana (saham Rp 29,090 miliar), Pemkab Gianyar (saham Rp 22,090 miliar), dan Pemkab Bangli di posisi buncit (saham hanya Rp 13,570 miliar).
Untuk urusan menaruh duit di BPD Bali, Pemkab Badung sebagai daerah terkaya selama ini banyak jor-joran di era kepemimpinan Bupati Anak Agung Gde Agung (2005-2010, 2010-2015). Penyertaan modal Pemkab Badung di BPD Bali terus bertambah setelah kepemimpinan Bupati Nyoman Giri Prasta (2016-2021).
Karena saham Pemprov Bali berada di bawah Pemkab Badung, Gubernur Bali waktu itu (2008-2013, 2013-2018) Made Mangku Pastika sampai terang-terangan mengaku tidak ‘percaya diri’ kalau diadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPD Bali. Sebab, Pemprov Bali kalah kelas dari Badung selaku pemegang saham pengendali BPD Bali.
Hingga saat ini, penyertaan modal Pemkab Badung di BPD Bali masih berjarak sekitar Rp 200 miliar dari Pemprov Bali. Sempat beredar isu kalau Pemkab Badung bakal menarik sahamnya di BPD Bali, lantaran terjadi defisit anggaran. Namun, sampai sekarang belum ada penarikan saham di mana Badung masih tetap bertengger paling atas.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiastana Ika Putra, menyatakan aset tanah Pemprov Bali di sebelah barat Kantor Pusat BPD Bali memang sedang dilakukan penaksiran nilai. “Tim kami sedang melaksanakan appraisal saat ini. Belum final sih,” ujar Ika Putra saat dikonfirmasi NusaBali terkait aset tanah yang akan dipakai penyertaan modal di BPD Bali, Kamis kemarin.
Ika Putra mengakui belakangan memang ada dorongan dari DPRD Bali supaya dilakukan penambahan penyertaan modal di BPD Bali, supaya bisa mengambil-alih penguasaan saham mayoritas dari Pemkab Badung. Namun, berdasarkan kebijakan Pemprov Bali, rencana tambah penyertaan modal itu tidak berupa dana gelondongan.
“Saat ini rencananya baru dalam bentuk penyerahan aset. Itu pun akan ditaksir dulu nilai aset tanah tersebut. Istilahnya, aset itu diuangkan, masuk jadi penyertaan modal,” tegas mantan tukang tulis pidato Gubernur Mangku Pastika yang sempat menjadi Kabag Rumah Tangga Setda Provinsi Bali ini.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Kamis kemarin, Direktur Utama (Dirut) BPD Bali, I Nyoman Sudarma, mengatakan kalau aset tanah Pemprov Bali dijadikan penyertaan modal, nilainya diperkirakan belum bisa melewati keunggilan Pemkab Badung yang Rp 200 miliar. Sudarma menyebutkan, aset tanah Pemprov di civic centre Niti Mandala Denpasar itu luasanya sekitar 50 are.
“Kalau ditaksir nilainya, perkiraan kami tidak sampai Rp 200 miliar. Itu kan sekarang sedang di-appraisal oleh Pemprov Bali. Kami sifatnya menunggu saja,” ujar bankir asal Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini. *nat
Komentar